Dakwah Kultural dalam Tradisi Tolak Bala 10 Muharram pada Masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone
Marwah/03.18.2032 - Personal Name
Penelitian Dakwah Kultultal dalam Tradisi Tolak Bala 10 Muharram pada
Masyarakat Desa Mappalo Ulaweng bertujuan untuk mengetahui: 1) proses
pelaksanaan tradisi tolak bala 10 Muharram pada masyarakat 2) faktor-faktor
yang menyebabkan tradisi tolak bala 10 Muharram tetap dilaksakanakan oleh
masyarakat 3) bentuk dakwah kultural yang terkandung dalam tradisi tolak bala
10 Muharram pada masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian
deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan komunikasi dan fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang
digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menegaskan bahwa 1) Proses pelaksanaan tradisi tolak
bala 10 Muharram meliputi tiga tahapan yakni tahap persiapan yang terdiri dari
persiapan tempat dan persiapan konsumsi, Tahap pelaksanaan meliputi
pembukaan dan pembacaan ayat suci al-Qur’an, kemudian sambutan-sambutan,
pembacaan doa tolak bala secara bersama-sama dan tahap akhir yaitu tahap
penutup meliputi istirahat dan makan bersama. 2) bentuk dakwah kultural yang
terkandung dalam tradisi tolak bala 10 Muharram yaitu membangun hubungan
tolong menolong kepada sesama masyarakat dimana kegiatan ini sangat sejalan
dengan ajaran Islam, Kebersamaan masyarakat yakni kebersamaan dalam
mengembangkan ajaran Islam, dan silaturahmi juga merupakan bentuk dakwah
kultural dimana silaturahmi merupakan ajaran Islam yang sangat mendasar karena
memutuskan hubungan silaturahmi dapat menghilangkan persatuan dan kesatuan
umat. 3) Faktor-faktor yang menyebabkan tradisi tolak bala 10 Muharram tetap
dilaksakanakan oleh masyarakat dikarenakan tradisi tersebut sudah menjadi
kebiasaan masyarakat turun temurun dan merupakan tradisi yang dilaksanakan
masyarakat setiap tahunnya agar terhindar dari musibah.
Implikasi peneitian ini yaitu diharapkan mesyarakat dapat memahami
lebih mendalam mengenai dakwah kultural yang terkandung dalam tradisi tolak
bala 10 Muharram serta dapat menjadi bahan referensi untuk mahasiswa Fakultas
Ushuluddin dan Dakwah yang nantinya akan melakukan penelitian mengenai
dakwah khususnya dakwah kultural.
A. Kesimpulan
Setelah mengemukakan beberapa uraian tentang tradisi tolak bala 10
Muharram pada masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone, maka penulis akan memikirkan beberapa kesimpulan yang
dianggap penting yaitu sebagai berikut:
1. Proses pelaksanaan tradisi tolak bala 10 Muharram pada masyarakat Desa
Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone meliputi tiga
tahapan yakni tahap persiapan, pelaksanaan dan penutup. Pada tahap
persiapan meliputi persiapan tempat pelaksanaan di mesjid, susunan acara
pelaksanaan serta persiapan konsumsi dalam acara pelaksanaan tradisi tolak
bala tersebut. Pada tahap pelaksanaan meliputi pembukaan oleh pertokol
dalam hal ini pertokol membuka acara tanda dimulainya acara, selanjutnya
pembacaan ayat suci al-Qur’an, kemudian sambutan-sambutan yang meliputi,
sambutan kepala desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama, setelah itu
masuk pada acara inti yaitu pembacaan doa tolak bala secara bersama-sama
yang dipimpin oleh imam desa, kemudian dilanjutkan pada acara penutup atau
istirahat. Sedangkan pada tahap akhir meliputi istirahat sambil mencicipi
makanan yang telah dihidangkan atau yang dibawa masyarakat dalam acara
ini.
2. Bentuk Dakwah Kultural dalam tradisi tolak bala 10 Muharram pada
masyarakat Desa Mappalo Ulaweng dapat dilihat pada tiga bentuk. Pertama
membangun hubungan tolong menolong kepada sesama masyarakat dimana
kegiatan ini sangat sejalan dengan ajaran islam, Kedua Kebersamaan
masyarakat yakni kebersamaan dalam mengembangkan ajaran islam, Ketiga
silaturahmi juga merupakan bentuk dakwah kultural dimana silaturahmi
merupakan ajaran islam yang sangat mendasar karena memutuskan hubungan
silaturahmi dapat menghilangkan persatuan dan kesatuan umat.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan tradisi tolak bala 10 Muharram tetap
dilaksakanakan oleh masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan
Awangpone Kabupaten Bone karena merupakan kebiasaan masarakat turun
temurun dan tradisi tersebut merupakan tradisi rutin yang terus menerus
dilaksanakan oleh setiap tahunnya. Masyarakat juga beranggapan jika tidak
ikut melaksanakan tolak bala akan mendapat kesialan dan musibah pada diri
dan keluarganya.
B. Implikasi
Dari penelitian yng telah dipaparkan, maka peneliti memberikan saran yang
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
1. Bagi masyarakat, diharapkan dapat lebih memahami mengenai dakwah
kultural yang terkandung dalam pelaksanaan ritual tolak bala 10 Muharram.
2. Bagi akademis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi para
mahasiswa, khususnya dalam program studi komunikasi dan Penyiaran Islam.
Semoga penelitian ini bisa menjadi referensi untuk mahasiswa yang
melakukan penelitian mendalam baik dari tema maupun menggunakan teori
yang serupa.
3. Penelitian ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu diharapkan
melakukan kritik dan saran yang membangun untuk peningkatan penelitian
selanjutnya.
Masyarakat Desa Mappalo Ulaweng bertujuan untuk mengetahui: 1) proses
pelaksanaan tradisi tolak bala 10 Muharram pada masyarakat 2) faktor-faktor
yang menyebabkan tradisi tolak bala 10 Muharram tetap dilaksakanakan oleh
masyarakat 3) bentuk dakwah kultural yang terkandung dalam tradisi tolak bala
10 Muharram pada masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian
deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan komunikasi dan fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang
digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menegaskan bahwa 1) Proses pelaksanaan tradisi tolak
bala 10 Muharram meliputi tiga tahapan yakni tahap persiapan yang terdiri dari
persiapan tempat dan persiapan konsumsi, Tahap pelaksanaan meliputi
pembukaan dan pembacaan ayat suci al-Qur’an, kemudian sambutan-sambutan,
pembacaan doa tolak bala secara bersama-sama dan tahap akhir yaitu tahap
penutup meliputi istirahat dan makan bersama. 2) bentuk dakwah kultural yang
terkandung dalam tradisi tolak bala 10 Muharram yaitu membangun hubungan
tolong menolong kepada sesama masyarakat dimana kegiatan ini sangat sejalan
dengan ajaran Islam, Kebersamaan masyarakat yakni kebersamaan dalam
mengembangkan ajaran Islam, dan silaturahmi juga merupakan bentuk dakwah
kultural dimana silaturahmi merupakan ajaran Islam yang sangat mendasar karena
memutuskan hubungan silaturahmi dapat menghilangkan persatuan dan kesatuan
umat. 3) Faktor-faktor yang menyebabkan tradisi tolak bala 10 Muharram tetap
dilaksakanakan oleh masyarakat dikarenakan tradisi tersebut sudah menjadi
kebiasaan masyarakat turun temurun dan merupakan tradisi yang dilaksanakan
masyarakat setiap tahunnya agar terhindar dari musibah.
Implikasi peneitian ini yaitu diharapkan mesyarakat dapat memahami
lebih mendalam mengenai dakwah kultural yang terkandung dalam tradisi tolak
bala 10 Muharram serta dapat menjadi bahan referensi untuk mahasiswa Fakultas
Ushuluddin dan Dakwah yang nantinya akan melakukan penelitian mengenai
dakwah khususnya dakwah kultural.
A. Kesimpulan
Setelah mengemukakan beberapa uraian tentang tradisi tolak bala 10
Muharram pada masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone, maka penulis akan memikirkan beberapa kesimpulan yang
dianggap penting yaitu sebagai berikut:
1. Proses pelaksanaan tradisi tolak bala 10 Muharram pada masyarakat Desa
Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone meliputi tiga
tahapan yakni tahap persiapan, pelaksanaan dan penutup. Pada tahap
persiapan meliputi persiapan tempat pelaksanaan di mesjid, susunan acara
pelaksanaan serta persiapan konsumsi dalam acara pelaksanaan tradisi tolak
bala tersebut. Pada tahap pelaksanaan meliputi pembukaan oleh pertokol
dalam hal ini pertokol membuka acara tanda dimulainya acara, selanjutnya
pembacaan ayat suci al-Qur’an, kemudian sambutan-sambutan yang meliputi,
sambutan kepala desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama, setelah itu
masuk pada acara inti yaitu pembacaan doa tolak bala secara bersama-sama
yang dipimpin oleh imam desa, kemudian dilanjutkan pada acara penutup atau
istirahat. Sedangkan pada tahap akhir meliputi istirahat sambil mencicipi
makanan yang telah dihidangkan atau yang dibawa masyarakat dalam acara
ini.
2. Bentuk Dakwah Kultural dalam tradisi tolak bala 10 Muharram pada
masyarakat Desa Mappalo Ulaweng dapat dilihat pada tiga bentuk. Pertama
membangun hubungan tolong menolong kepada sesama masyarakat dimana
kegiatan ini sangat sejalan dengan ajaran islam, Kedua Kebersamaan
masyarakat yakni kebersamaan dalam mengembangkan ajaran islam, Ketiga
silaturahmi juga merupakan bentuk dakwah kultural dimana silaturahmi
merupakan ajaran islam yang sangat mendasar karena memutuskan hubungan
silaturahmi dapat menghilangkan persatuan dan kesatuan umat.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan tradisi tolak bala 10 Muharram tetap
dilaksakanakan oleh masyarakat Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan
Awangpone Kabupaten Bone karena merupakan kebiasaan masarakat turun
temurun dan tradisi tersebut merupakan tradisi rutin yang terus menerus
dilaksanakan oleh setiap tahunnya. Masyarakat juga beranggapan jika tidak
ikut melaksanakan tolak bala akan mendapat kesialan dan musibah pada diri
dan keluarganya.
B. Implikasi
Dari penelitian yng telah dipaparkan, maka peneliti memberikan saran yang
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
1. Bagi masyarakat, diharapkan dapat lebih memahami mengenai dakwah
kultural yang terkandung dalam pelaksanaan ritual tolak bala 10 Muharram.
2. Bagi akademis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi para
mahasiswa, khususnya dalam program studi komunikasi dan Penyiaran Islam.
Semoga penelitian ini bisa menjadi referensi untuk mahasiswa yang
melakukan penelitian mendalam baik dari tema maupun menggunakan teori
yang serupa.
3. Penelitian ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu diharapkan
melakukan kritik dan saran yang membangun untuk peningkatan penelitian
selanjutnya.
Ketersediaan
| SFUD20220066 | 66/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
66/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
