Implementasi Pemikiran Alḷ-Syaṭibi Tentang Maslahah Mursalah Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pengusaha Kuliner di Watampone)
Muh. Nur Adha Syam/602022019151 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang implementasi pemiiran Al Syatibi tentang Maslahah
Mursalah dalam pengemabangan ekonomi syariah ditinjau dari studi kasus pengusha
kuliner di Watampone. Pokok permasalahan adalah apakah dalm usaha kuliner yang
ada di bone menerapkan konsep maslaha mursalah dalm berwirausaha. Penelitian ini
bertujuan mengetahui konsep pemikiran alsyatibi tentang maslaha mursalah dan
penerapan maslaha mursalah dalam usaha di kabupaten bone dalam pandangan Al
Syatibi.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan qualitative
approach Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, penulis mengumpulkan
data dengan metode Kualitatif kemudian diolah dengan metode deskriftif kualitatif
dengan menggunakan tehnik wawancara,dan obsevasi lalu dianalisis secara induktif
deduktif.
Adapun hasil dalm penelitian skrispi ini adalah yang pertama Pandangan Al-
Syatibi tentang Maslaha Mursalah adalah suatu sifat atau kekuatan barang dan jasa
untuk memenihi kebutuhan manusia di dunia yang meliputi konsep dhaduriyah,
hajiyat, dan tahsiniyat. Kegiatan Ekonomi dalam usaha sejatinya menyangkut maslaha
harus diartikan sebagai konsep ibadah dengan tujuan bukan untuk kepuasan di duania
akan tetapi kesejahteraan di akhirat kelak. Semua aktivitas tersebut yang memuliki
maslaha disebut sebagai kebutuhan dan kebutuhan tersebut harus terpenuhi. Kedua
Penerpan konsep Maslahah Mursalah dalam usaha adalah sebuah bentuk berupa
praktik jual beli yang dipraktikan Nabi SAW, dimana jauh dari unsur jahaalah yang
mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudharatan agar terhindar dari
ketidakjelasan transaksi, kontrak, komoditas, harga, dan unsur lainnya yang
membahayakan. Penerapan Maslaha Mursalah dalam usaha dalam pandangan Al-
Syatibi lebih kepada konsep kebutuhan dhaduriyah yang lebih menitik beratka kepada
akal, jiwa keturunan, harta dan agama dengan maksud dan tujuan untuk menjauhi
kerusakan serta lebih kepada kemaslahatan dalam usaha.
A. Kesimpulan
1. Pandangan Al-Syatibi tentang Maslaha Mursalah adalah suatu sifat atau
kekuatan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia
yang meliputi konsep dhaduriyah, hajiyat, dan tahsiniyat. Kegiatan
Ekonomi dalam usaha sejatinya menyangkut maslahah harus diartikan
sebagai konsep ibadah dengan tujuan bukan untuk kepuasan di dunia akan
tetapi kesejahteraan di akhirat kelak. Semua aktivitas tersebut yang
memliki maslahah disebut sebagai kebutuhan dan kebutuhan tersebut harus
terpenuhi.
2. Penerpan konsep Maslahah Mursalah dalam usaha adalah sebuah bentuk
berupa praktik jual beli yang dipraktikan Nabi Muhammad SAW, dimana
jauh dari unsur jahalah yang mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan
dari kemudharatan agar terhindar dari ketidakjelasan transaksi, kontrak,
komoditas, harga, dan unsur lainnya yang membahayakan. Penerapan
Maslaha Mursalah dalam usaha dalam pandangan Al-Syatibi lebih kepada
konsep kebutuhan dhaduriyah yang lebih menitik beratka kepada akal, jiwa
keturunan, harta dan agama dengan maksud dan tujuan untuk menjauhi
kerusakan serta lebih kepada kemaslahatan dalam usaha.
B. Saran
1. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa dalam
usaha itu kita sebagai muslim harus tau juga bagaimana maslaha usaha baik
itu karyawan dan menentukan yang baik benar dalam usaha maka perlu kita
paham juga dan harus menerapkan nilai nilai keislaman sesuai petnujuk
yang di berikan Nabi dalam berdagang serta bagaimana cara menghargai
karyawan dan memberikan gajinya sesuai kesepakatan agar kebutuhan
pokoknya terpenuhi.
2. Bagi peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan metode penelitian lain
agar hasi yang di peroleh lebih signifikan
Mursalah dalam pengemabangan ekonomi syariah ditinjau dari studi kasus pengusha
kuliner di Watampone. Pokok permasalahan adalah apakah dalm usaha kuliner yang
ada di bone menerapkan konsep maslaha mursalah dalm berwirausaha. Penelitian ini
bertujuan mengetahui konsep pemikiran alsyatibi tentang maslaha mursalah dan
penerapan maslaha mursalah dalam usaha di kabupaten bone dalam pandangan Al
Syatibi.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan qualitative
approach Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, penulis mengumpulkan
data dengan metode Kualitatif kemudian diolah dengan metode deskriftif kualitatif
dengan menggunakan tehnik wawancara,dan obsevasi lalu dianalisis secara induktif
deduktif.
Adapun hasil dalm penelitian skrispi ini adalah yang pertama Pandangan Al-
Syatibi tentang Maslaha Mursalah adalah suatu sifat atau kekuatan barang dan jasa
untuk memenihi kebutuhan manusia di dunia yang meliputi konsep dhaduriyah,
hajiyat, dan tahsiniyat. Kegiatan Ekonomi dalam usaha sejatinya menyangkut maslaha
harus diartikan sebagai konsep ibadah dengan tujuan bukan untuk kepuasan di duania
akan tetapi kesejahteraan di akhirat kelak. Semua aktivitas tersebut yang memuliki
maslaha disebut sebagai kebutuhan dan kebutuhan tersebut harus terpenuhi. Kedua
Penerpan konsep Maslahah Mursalah dalam usaha adalah sebuah bentuk berupa
praktik jual beli yang dipraktikan Nabi SAW, dimana jauh dari unsur jahaalah yang
mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudharatan agar terhindar dari
ketidakjelasan transaksi, kontrak, komoditas, harga, dan unsur lainnya yang
membahayakan. Penerapan Maslaha Mursalah dalam usaha dalam pandangan Al-
Syatibi lebih kepada konsep kebutuhan dhaduriyah yang lebih menitik beratka kepada
akal, jiwa keturunan, harta dan agama dengan maksud dan tujuan untuk menjauhi
kerusakan serta lebih kepada kemaslahatan dalam usaha.
A. Kesimpulan
1. Pandangan Al-Syatibi tentang Maslaha Mursalah adalah suatu sifat atau
kekuatan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia
yang meliputi konsep dhaduriyah, hajiyat, dan tahsiniyat. Kegiatan
Ekonomi dalam usaha sejatinya menyangkut maslahah harus diartikan
sebagai konsep ibadah dengan tujuan bukan untuk kepuasan di dunia akan
tetapi kesejahteraan di akhirat kelak. Semua aktivitas tersebut yang
memliki maslahah disebut sebagai kebutuhan dan kebutuhan tersebut harus
terpenuhi.
2. Penerpan konsep Maslahah Mursalah dalam usaha adalah sebuah bentuk
berupa praktik jual beli yang dipraktikan Nabi Muhammad SAW, dimana
jauh dari unsur jahalah yang mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan
dari kemudharatan agar terhindar dari ketidakjelasan transaksi, kontrak,
komoditas, harga, dan unsur lainnya yang membahayakan. Penerapan
Maslaha Mursalah dalam usaha dalam pandangan Al-Syatibi lebih kepada
konsep kebutuhan dhaduriyah yang lebih menitik beratka kepada akal, jiwa
keturunan, harta dan agama dengan maksud dan tujuan untuk menjauhi
kerusakan serta lebih kepada kemaslahatan dalam usaha.
B. Saran
1. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa dalam
usaha itu kita sebagai muslim harus tau juga bagaimana maslaha usaha baik
itu karyawan dan menentukan yang baik benar dalam usaha maka perlu kita
paham juga dan harus menerapkan nilai nilai keislaman sesuai petnujuk
yang di berikan Nabi dalam berdagang serta bagaimana cara menghargai
karyawan dan memberikan gajinya sesuai kesepakatan agar kebutuhan
pokoknya terpenuhi.
2. Bagi peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan metode penelitian lain
agar hasi yang di peroleh lebih signifikan
Ketersediaan
| SFEBI20230026 | 26/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
26/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
