Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Pada Bumdes Desa Bana Kec. Bontocani Kab. Bone)
Lisdayanti/01.18.3174 - Personal Name
Pendirian BUMDes di desa Bana merupakan salah satu perwujudan komitmen
pemerintah desa dalam rangka menggali segala potensi dan sumber daya yang ada
demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa. Namun, jika komitmen
pemerintah desa dalam pendirian BUMDes tanpa didukung adanya kemampuan dan
pengelolaan dilakukan oleh pengurus BUMDes secara efektif dan efisien, maka yang
terjadi upaya untuk meningkatkan perekonomian desa terhadap pencapaian
Kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) trentu akan sangat sulit dilakukan.
Jenis Penelitian ini berupa penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan
kualitatif deskriptif menggunakan, teknik pengumpulan data berupa wawancara,
observasi lapangan dan studi dokumentasi. Dalam menganalisis data melalui teknik
reduksi data, menyajikan data yang terpilih secara keseluruhan, kemudian menarik
kesimpulan dari hasil analisis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengelolaan BUMDes di Desa Bana sudah
terlihat bentuk kerja samayang baik antara pengelola BUMDes sipakarennu dengan
pemerintah desa Bana, meskipun anggaran yang didapatkan masih minim.
Pengelolaan BUMDes sipakarennu dapat dibuktikan dengan laporan administrasi
yang rutin dilaporkan sekali dalam setahun.
Dengan kaitannya dengan konsep maqashid syariah BUMDes sipakarennu telah
memenuhi beberapa poin yaitu hifz al-aql dan hifz al-mal.
Dalam pengelolaan BUMDes sipakarennu tidak terlepas dari adanya hambatan dan
kendala yang dihadapi seperti kurangnya SDM Pengelola serta kurangnya
pemahamandan kesadaran masyarakat desa akan keberadan BUMDes tersebut.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengelolaan
badan usaha milik desa (BUMDes) dalam perspektif maqashid syariah di Desa
Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dapat diambil kesimpulan yaitu:
1. Pengelolaan BUMDes di Desa Bana sudah terlihat bentuk kerja sama yang
baik antara pengelola BUMDes sipakarennu dengan pemerintah desa Bana,
meskipun anggaran yang didapatkan masih minim. Pengelolaan BUMDes
di Desa Bana menggunakan mekanisme perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengawasan dan pengevaluasian. Pengelolaa BUMDes
sipakarennu dapat dibuktikan dengan laporan administrasi yang rutin
dilaporkan sekali dalam setahun. Dengan kaitannya dengan konsep
maqashid syariah BUMDes sipakarennu telah memenuhi beberapa poin
yaitu hifz al-aql dan hifz al-mal. Dalam pengelolaan BUMDes sipakarennu
tidak terlepas dari adanya hambatan dan kendala yang dihadapi seperti
kurangnya SDM Pengelola serta kurangnya pemahamandan kesadaran
masyarakat desa akan keberadan BUMDes tersebut.
2. Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan badan usaha milik desa
(BUMDes) Sipakarennue Desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten
Bone dalam mencapai tujuannya memiliki beberapa kendala, yaitu:
Pertama, mengenai SDM yang kurang di Desa Bana untuk dapat mengelola
BUMDes Sipakarennue yang dimana dapat menghambat beberapa program
karena SDM yang kurang mampu mengelola BUMDes dengan baik.
Kedua, Promosi dan pemasaran hasil BUMDes yang dihasilkan sulit untuk
dipasarkan karena lokasi yang sulit dijangkau kemudian infrastruktur jalan
menuju Desa Bana juga kurang mendukung.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka penulis mengemukakan
beberapa saran sebagai berikut:
1. Untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi desa maka pemerintah
desa harus memperhatikan program BUMDes dan menggali potensi-
potensi yang ada dalam desa untuk dikembangkan. Kemudian pemerintah
desa juga diharapkan menyediakan sumber daya manusia yang
berkompeten dalam mengelola BUMDes. Pengelola BUMDes sipakarennu
diharapkan bisa lebih memperhatikan potensi masyarakat desa dalam
pengembnagan unit usaha.
2. Untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, baiknya memberikan pelatihan
kepada seluruh masyarakat Desa Bana serta pendidikan yang memumpuni
guna memperkuat kwalitas SDM yang ada demi pembangunan Desa Bana
yang lebih baik melalui pengelolaan program BUMDes Sipakarennu Desa
Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.
pemerintah desa dalam rangka menggali segala potensi dan sumber daya yang ada
demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa. Namun, jika komitmen
pemerintah desa dalam pendirian BUMDes tanpa didukung adanya kemampuan dan
pengelolaan dilakukan oleh pengurus BUMDes secara efektif dan efisien, maka yang
terjadi upaya untuk meningkatkan perekonomian desa terhadap pencapaian
Kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) trentu akan sangat sulit dilakukan.
Jenis Penelitian ini berupa penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan
kualitatif deskriptif menggunakan, teknik pengumpulan data berupa wawancara,
observasi lapangan dan studi dokumentasi. Dalam menganalisis data melalui teknik
reduksi data, menyajikan data yang terpilih secara keseluruhan, kemudian menarik
kesimpulan dari hasil analisis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengelolaan BUMDes di Desa Bana sudah
terlihat bentuk kerja samayang baik antara pengelola BUMDes sipakarennu dengan
pemerintah desa Bana, meskipun anggaran yang didapatkan masih minim.
Pengelolaan BUMDes sipakarennu dapat dibuktikan dengan laporan administrasi
yang rutin dilaporkan sekali dalam setahun.
Dengan kaitannya dengan konsep maqashid syariah BUMDes sipakarennu telah
memenuhi beberapa poin yaitu hifz al-aql dan hifz al-mal.
Dalam pengelolaan BUMDes sipakarennu tidak terlepas dari adanya hambatan dan
kendala yang dihadapi seperti kurangnya SDM Pengelola serta kurangnya
pemahamandan kesadaran masyarakat desa akan keberadan BUMDes tersebut.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengelolaan
badan usaha milik desa (BUMDes) dalam perspektif maqashid syariah di Desa
Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dapat diambil kesimpulan yaitu:
1. Pengelolaan BUMDes di Desa Bana sudah terlihat bentuk kerja sama yang
baik antara pengelola BUMDes sipakarennu dengan pemerintah desa Bana,
meskipun anggaran yang didapatkan masih minim. Pengelolaan BUMDes
di Desa Bana menggunakan mekanisme perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengawasan dan pengevaluasian. Pengelolaa BUMDes
sipakarennu dapat dibuktikan dengan laporan administrasi yang rutin
dilaporkan sekali dalam setahun. Dengan kaitannya dengan konsep
maqashid syariah BUMDes sipakarennu telah memenuhi beberapa poin
yaitu hifz al-aql dan hifz al-mal. Dalam pengelolaan BUMDes sipakarennu
tidak terlepas dari adanya hambatan dan kendala yang dihadapi seperti
kurangnya SDM Pengelola serta kurangnya pemahamandan kesadaran
masyarakat desa akan keberadan BUMDes tersebut.
2. Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan badan usaha milik desa
(BUMDes) Sipakarennue Desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten
Bone dalam mencapai tujuannya memiliki beberapa kendala, yaitu:
Pertama, mengenai SDM yang kurang di Desa Bana untuk dapat mengelola
BUMDes Sipakarennue yang dimana dapat menghambat beberapa program
karena SDM yang kurang mampu mengelola BUMDes dengan baik.
Kedua, Promosi dan pemasaran hasil BUMDes yang dihasilkan sulit untuk
dipasarkan karena lokasi yang sulit dijangkau kemudian infrastruktur jalan
menuju Desa Bana juga kurang mendukung.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka penulis mengemukakan
beberapa saran sebagai berikut:
1. Untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi desa maka pemerintah
desa harus memperhatikan program BUMDes dan menggali potensi-
potensi yang ada dalam desa untuk dikembangkan. Kemudian pemerintah
desa juga diharapkan menyediakan sumber daya manusia yang
berkompeten dalam mengelola BUMDes. Pengelola BUMDes sipakarennu
diharapkan bisa lebih memperhatikan potensi masyarakat desa dalam
pengembnagan unit usaha.
2. Untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, baiknya memberikan pelatihan
kepada seluruh masyarakat Desa Bana serta pendidikan yang memumpuni
guna memperkuat kwalitas SDM yang ada demi pembangunan Desa Bana
yang lebih baik melalui pengelolaan program BUMDes Sipakarennu Desa
Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.
Ketersediaan
| SFEBI20230023 | 23/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
23/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
