Strategi Pengembangan Desa Sehat dan Sejahtera Berdasarkan SDGs Desa Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Desa Mallari Kec. Awangpone Kab. Bone)
A. Wulandari/602022019095 - Personal Name
Kesehatan dan kesejahteraan merupakan masalah berkepanjangan yang
dialami oleh hampir seluruh negara di dunia. Kesehatan dan kesejahteraan merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dalam mengatasi masalah
tersebut Sustainable Development Goals hadir untuk memberikan solusi terhadap
masalah-masalah untuk menunjang pembangunan berkelanjutan salah satunya terkait
dengan masalah kesehatan dan kesejahteraan. Di Indonesia dituangkan dalam SDGs
Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai
bagaimana peran kepala desa dalam mengembangkan desa sehat dan sejahtera
berdasarkan SDGs Desa, bagaimana hasil pelaksanaan dan pengimplementasiannya
serta bagaimana perspektif ekonomi syariah khususnya Maqashid Syari’ah dalam
memandang peran serta implementasi SDGs Desa yang dilakukan di Desa Mallari
Kec. Awangpone Kab. Bone dengan kepala desa dan masyarakat yang menjadi
subjek penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research)
yang menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data
berupa wawancara serta studi dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik
reduksi data, penyajian data yang terpilih secara menyeluruh, kemudian ditarik
kesimpulan dari hasil analisis data yang telah diperoleh.
Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran kepala Desa
Mallari dalam mengembangkan desa sehat dan sejahtera telah sesuai dengan beberapa
tujuan SDGs Desa yang di implementasikan sehingga mampu memengaruhi beberapa
aspek kesejahteraan masyarakat yang mana pelaksanaannya telah sesuai dengan
ekonomi syariah khususnya Maqashid Syari’ah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya yang dilakukan di
Desa Mallari Kec. Awangpone dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran Kepala Desa Mallari dalam mengembangkan desa sehat dan
sejahtera berdasarkan SDGs Desa yakni Kepala Desa Mallari sangat aktif
dalam mengembangkan Desa Mallari menjadi desa yang sehat dan
sejahtera sehubungan dengan tujuan SDGs Desa yang terkait desa sehat
sejahtera. Dari tujuan-tujuan SDGs Desa yang dikaji Kepala Desa Mallari
telah melahirkan banyak program, kegiatan, dan kerjasama, serta
penyediaan fasilitas dan infrastruktur untuk mengimplementasikan
tujuan-tujuan SDGs Desa tersebut bahkan sebelum adanya SDGs Desa
beberapa poin telah rampung diselesaikan permasalahannya.
2. Hasil pelaksanaan dari program Kepala Desa Mallari dalam
mengembangkan desa sehat dan sejahtera berdasarkan SDGs Desa yakni
benar adanya jika Kepala Desa Mallari turut memberikan sumbangsih
aktif dalam mengembangkan kesehatan dan kesejahteraan bagi warga
baik itu dari segi fisik, ekonomi, dan psikologi, dan kualitas hidup warga
Desa Mallari melalui penerapan program-programnya yang dipedomani
oleh SDGs Desa. Namun untuk bidang kesejahteraan masyarakat Desa
Mallari, faktor paling mempengaruhi peningkatan kesejahteraan adalah
potensi alam Desa Mallari yang menjadi peluang ekonomi bagi warga,
kondisi lingkungan yang memang sangat nyaman dan asri serta hubungan
kekerabatan yang erat antara satu sama lain. Dalam bidang kesejahteraan
Kepala Desa hanya memberikan penguatan-penguatan yang diperlukan
untuk lebih meningkatkannya lagi.
3. Perspektif ekonomi syariah pada hasil dari kontribusi dan pelaksanaan
program Kepala Desa Mallari terkait dengan mengembangkan desa sehat
dan sejahtera berdasarkan SDGs Desa terkhusus pada lima elemen
penting Maqashid Syari’ah telah sesuai. Hal ini dikarenakan kriteria
setiap poin dari Maqashid Syari’ah dapat diimplementasikan dengan
benar, baik itu oleh Kepala desa sebagai pemangku kebijakan desa
maupun masyarakat sebagai individu muslim taat. Beberapa kebijakan
yang diberlakukan oleh Kepala Desa Mallari yang tidak terduga namun
merupakan langkah yang tepat juga seperti mencegah pernikahaan usia
dini tampak bahwa Kepala Desa Mallari peduli dengan psikologi
warganya serta akibat yang ditimbulkan juga akan berbahaya baik itu
bagi kesehatan maupun kesejahteraannya.
116
B. Saran
Bagi Kepala Desa Mallari pelaksanaan perannya sebagai kepala desa
memiliki kinerja yang sangat baik dan aktif. Namun yang peneliti harapkan
hendaknya dapat memanfaatkan potensi alam Desa Mallari yang banyak baik
itu di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan menjadi peluang ekonomi
baru tidak hanya sebatas menjadi pengekspor komoditas/ bahan baku saja
terutama pada pengolahan rumput laut dan beras. Kepala Desa Mallari dapat
membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk dapat mengolah rumput laut
dan beras tersebut menjadi sebuah produk yang dikemas sedemikian rupa
yang dapat diekspor hingga ke luar daerah sebaga produk khas Desa Mallari.
Hal ini akan mendukung peningkatan kesejahteraan yang didalamnya terdapat
indicator kesehatan bagi warga Desa Mallari. Bagi warga Desa Mallari
diharapkan dapat memanfaatkan SDA yang kaya dengan sebaik-baiknya dan
sewajarnya untuk menciptakan potensi ekonomi yang baru.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan implikasi
kepada Kepala Desa Mallari beserta jajarannya sebagai berikut:
1. Lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur di Desa Mallari
seperti misalnya jalan aspal penghubung antara Dusun Bacu dan
Dusun Awangnipa yang kondisinya rusak parah dan tergenang air jika
sedang hujan. Sehingga mobilitas antar dusun lebih lancar tanpa
kendala dan akan mendukung peningkatan kesejahteraan terutama
perekonomian Desa Mallari.
2. Peningkatan kesehatan juga dapat dilakukan secara merata di dusun-
dusun. Memang benar bahwa fasilitas kesehatan serta pelayanan
kesehatan di Desa Mallari cukup memadai untuk ukuran sebuah desa,
hanya saja lebih baik lagi jika adanya peningkatan dalam hal
memfungsikan fasilitas-fasilitas kesehatan seperti misalnya posyandu-
posyandu di beberapa dusun yang masih belum terlaksana dengan
baik. Sehingga akan lebih menunjang pengembangan kualitas
kesehatan.
3. Kepala Desa Mallari kiranya lebih banyak merumuskan kebijakan dan
menggelar program-program yang dibalut nilai Islami untuk warganya
agar pemahaman tentang agama khususnya dalam mengembangkan
desa sehat sejahtera senantiasa berpatok pada rambu-rambu syariah.
dialami oleh hampir seluruh negara di dunia. Kesehatan dan kesejahteraan merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dalam mengatasi masalah
tersebut Sustainable Development Goals hadir untuk memberikan solusi terhadap
masalah-masalah untuk menunjang pembangunan berkelanjutan salah satunya terkait
dengan masalah kesehatan dan kesejahteraan. Di Indonesia dituangkan dalam SDGs
Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai
bagaimana peran kepala desa dalam mengembangkan desa sehat dan sejahtera
berdasarkan SDGs Desa, bagaimana hasil pelaksanaan dan pengimplementasiannya
serta bagaimana perspektif ekonomi syariah khususnya Maqashid Syari’ah dalam
memandang peran serta implementasi SDGs Desa yang dilakukan di Desa Mallari
Kec. Awangpone Kab. Bone dengan kepala desa dan masyarakat yang menjadi
subjek penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research)
yang menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data
berupa wawancara serta studi dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik
reduksi data, penyajian data yang terpilih secara menyeluruh, kemudian ditarik
kesimpulan dari hasil analisis data yang telah diperoleh.
Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran kepala Desa
Mallari dalam mengembangkan desa sehat dan sejahtera telah sesuai dengan beberapa
tujuan SDGs Desa yang di implementasikan sehingga mampu memengaruhi beberapa
aspek kesejahteraan masyarakat yang mana pelaksanaannya telah sesuai dengan
ekonomi syariah khususnya Maqashid Syari’ah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya yang dilakukan di
Desa Mallari Kec. Awangpone dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran Kepala Desa Mallari dalam mengembangkan desa sehat dan
sejahtera berdasarkan SDGs Desa yakni Kepala Desa Mallari sangat aktif
dalam mengembangkan Desa Mallari menjadi desa yang sehat dan
sejahtera sehubungan dengan tujuan SDGs Desa yang terkait desa sehat
sejahtera. Dari tujuan-tujuan SDGs Desa yang dikaji Kepala Desa Mallari
telah melahirkan banyak program, kegiatan, dan kerjasama, serta
penyediaan fasilitas dan infrastruktur untuk mengimplementasikan
tujuan-tujuan SDGs Desa tersebut bahkan sebelum adanya SDGs Desa
beberapa poin telah rampung diselesaikan permasalahannya.
2. Hasil pelaksanaan dari program Kepala Desa Mallari dalam
mengembangkan desa sehat dan sejahtera berdasarkan SDGs Desa yakni
benar adanya jika Kepala Desa Mallari turut memberikan sumbangsih
aktif dalam mengembangkan kesehatan dan kesejahteraan bagi warga
baik itu dari segi fisik, ekonomi, dan psikologi, dan kualitas hidup warga
Desa Mallari melalui penerapan program-programnya yang dipedomani
oleh SDGs Desa. Namun untuk bidang kesejahteraan masyarakat Desa
Mallari, faktor paling mempengaruhi peningkatan kesejahteraan adalah
potensi alam Desa Mallari yang menjadi peluang ekonomi bagi warga,
kondisi lingkungan yang memang sangat nyaman dan asri serta hubungan
kekerabatan yang erat antara satu sama lain. Dalam bidang kesejahteraan
Kepala Desa hanya memberikan penguatan-penguatan yang diperlukan
untuk lebih meningkatkannya lagi.
3. Perspektif ekonomi syariah pada hasil dari kontribusi dan pelaksanaan
program Kepala Desa Mallari terkait dengan mengembangkan desa sehat
dan sejahtera berdasarkan SDGs Desa terkhusus pada lima elemen
penting Maqashid Syari’ah telah sesuai. Hal ini dikarenakan kriteria
setiap poin dari Maqashid Syari’ah dapat diimplementasikan dengan
benar, baik itu oleh Kepala desa sebagai pemangku kebijakan desa
maupun masyarakat sebagai individu muslim taat. Beberapa kebijakan
yang diberlakukan oleh Kepala Desa Mallari yang tidak terduga namun
merupakan langkah yang tepat juga seperti mencegah pernikahaan usia
dini tampak bahwa Kepala Desa Mallari peduli dengan psikologi
warganya serta akibat yang ditimbulkan juga akan berbahaya baik itu
bagi kesehatan maupun kesejahteraannya.
116
B. Saran
Bagi Kepala Desa Mallari pelaksanaan perannya sebagai kepala desa
memiliki kinerja yang sangat baik dan aktif. Namun yang peneliti harapkan
hendaknya dapat memanfaatkan potensi alam Desa Mallari yang banyak baik
itu di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan menjadi peluang ekonomi
baru tidak hanya sebatas menjadi pengekspor komoditas/ bahan baku saja
terutama pada pengolahan rumput laut dan beras. Kepala Desa Mallari dapat
membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk dapat mengolah rumput laut
dan beras tersebut menjadi sebuah produk yang dikemas sedemikian rupa
yang dapat diekspor hingga ke luar daerah sebaga produk khas Desa Mallari.
Hal ini akan mendukung peningkatan kesejahteraan yang didalamnya terdapat
indicator kesehatan bagi warga Desa Mallari. Bagi warga Desa Mallari
diharapkan dapat memanfaatkan SDA yang kaya dengan sebaik-baiknya dan
sewajarnya untuk menciptakan potensi ekonomi yang baru.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan implikasi
kepada Kepala Desa Mallari beserta jajarannya sebagai berikut:
1. Lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur di Desa Mallari
seperti misalnya jalan aspal penghubung antara Dusun Bacu dan
Dusun Awangnipa yang kondisinya rusak parah dan tergenang air jika
sedang hujan. Sehingga mobilitas antar dusun lebih lancar tanpa
kendala dan akan mendukung peningkatan kesejahteraan terutama
perekonomian Desa Mallari.
2. Peningkatan kesehatan juga dapat dilakukan secara merata di dusun-
dusun. Memang benar bahwa fasilitas kesehatan serta pelayanan
kesehatan di Desa Mallari cukup memadai untuk ukuran sebuah desa,
hanya saja lebih baik lagi jika adanya peningkatan dalam hal
memfungsikan fasilitas-fasilitas kesehatan seperti misalnya posyandu-
posyandu di beberapa dusun yang masih belum terlaksana dengan
baik. Sehingga akan lebih menunjang pengembangan kualitas
kesehatan.
3. Kepala Desa Mallari kiranya lebih banyak merumuskan kebijakan dan
menggelar program-program yang dibalut nilai Islami untuk warganya
agar pemahaman tentang agama khususnya dalam mengembangkan
desa sehat sejahtera senantiasa berpatok pada rambu-rambu syariah.
Ketersediaan
| SFEBI20230019 | 19/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
19/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
