Nilai- Nilai Dakwah pada Tradisi Mappacci dalam Pernikahan Adat Bugis Bone Desa Manurunge
Darul Aksa/03.16.2047 - Personal Name
Skripsi ini Berjudul Nilai-Nilai Dakwah pada Tradisi Mappacci dalam Pernikahan
Adat Bugis Bone Desa Manurunge. Mappacci merupakan salah satu tradisi yang
dilakukan oleh masyarakat Bugis di dalam pernikahan, hal ini bertujuan agar
membersihkan jiwa calon pengantin sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Masyarakat di Desa Manurunge juga melakukan tradisi mappacci untuk
membersihkan diri calon pengantin yang proses pelaksanaanya menggunakan bahan-
bahan tertentu dalam prosesi mappacci, dan setiap proses pelaksanaanya memiliki
nilai-nilai dakwah dan makna masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui nilai-nilai dakwah pada tradisi mappacci di Desa Manurunge dan untuk
mengetahui poses pelasanaan tradisi mappacci serta bagaimana pandangan
masyarakat Desa Manurunge mengenai tradisi mappacci. Penelitian ini menggunakan
riset lapangan (field riseach) yaitu metode yang dilakukan dengan jalan melakukan
penelitian terhadap objek yang diteliti dengan metode wawancara, observasi dan
dokumentasi. Informan yang dipilih adalah yang mempunyai relevansi yang
dibutuhkan penelitian yaitu Kepala Desa Manurunge, Imam Desa Manurunge, MC
mappacci Desa Manurunge, Indo Botting, dan masyarakat Desa Manurunge. Data
dianalisis secara kualitatif deskriftif yang didukung oleh data primer dan sekunder.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka terkuak bahwa prosesi dalam mappacci
merupakan adat bugis yang pelaksanaanya menggunakan daun sirih (mengajarkan
rendah hati), bantal (saling menghargai), sarung (persatuan), daun pisang (kehidupan
yang berkesinambungan), daun nangka (mengajarkan cita-cita), lilin (penerangan dan
pengabdian), pacci (kebersihan dan kesucian). Adapun rangkain pelaksaannya,
cemme passili (mandi kembang), barazanji, mapanre temme (khatam Qur‟an) dan
terakhir Mappacci. Dimana dari semua proses pelaksanaan yang dilakukan bertujuan
untuk membersihkan dan mensucikan diri sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Adapun nilai-nilai dakwah yang terkandung dalam tradisi Mappacci secara universal
yaitu: Nilai kebersihan, Nilai kerja keras dan Nilai kejujuran. Selain itu terdapat juga
nilai budaya yaitu: Nilai pendidikan, Nilai gotong groyong dan Nilai kekeluargaan.
Pandangan masyarakat Desa Manurunge dapat disimpulkan menjadi tiga kategori
yaitu: Psikologi (pensucian diri), Teologis (doa, pelestarian), Sosiologi (silaturahmi,
gotong royong). Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian, maka peneliti
menyarankan: masyarakat bugis tetap mempertahankan tradisi yang telah diwariskan
oleh leluhur, karna tradisi mappacci mengandung nilai-nilai dakwah kehidupan yang
bertujuan baik.
A. Simpulan
Berdasarkan pada hasil analisis di atas sehingga diperoleh beberapa
kesimpulan sebagai berikut :
1. Berdasarkan penjelasan dan pemaparan oleh beberapa informan, maka
peneliti dapat menyimpulkan bahwa pandangan masyarakat Desa
Manrunge dapat disimpulkan menjadi tiga kategori yaitu: Psikologi
(pensucian diri), Teologis (doa, pelestarian), sosiologi (silaturahmi,
gotong royong).
2. Dari pernyataan beberapa informan peneliti dapat disimpulkan bahwa
upacara mappacci merupakan tradisi dilakukan secara turun-temurun
sebagai bentuk pemberian doa restu dari orang tua dan keluarga kepada
calon mempelai. Oleh karena itu, upacara mappacci merupakan tradisi
yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sesuai dengan ajaran
agama Islam. Secara universal nilai-nilai dakwah Islam yang terkandung
dalam tradisi mappacci pada upacara pernikahan adat Bugis Bone yaitu:
nilai kebersihan, nilai kerja keras, dan nilai kejujuran.
B. Implikasi Penelitian
1. Tradisi mappacci pada upacara pernikahan adat Bugis Bone Prosesi
mappacci ini telah diwarisi oleh masyarakat Desa Manurunge secara
turun- temurun dari moyangnya, bahkan sebelum datangnya agama Islam
dan tradisi mappacci ini sudah dilaksanakan. Oleh sebab itu, tradisi ini
memang harus selalu dilaksanakan dalam rangka melestarikan budaya
56
karena ini merupakan salah satu unsur pelengkap dalam penikahan di
daerah Bugis Bone.
2. Tradisi mappacci pada upacara pernikahan adat Bugis Bone sejauh ini
belum ditemukan unsur kesyirikan di dalamnya namun sebagai umat
Islam kita harus tetap berhati-hati dalam menjalankannya agar tidak
terjerumus dalam kesyirikan.
Adat Bugis Bone Desa Manurunge. Mappacci merupakan salah satu tradisi yang
dilakukan oleh masyarakat Bugis di dalam pernikahan, hal ini bertujuan agar
membersihkan jiwa calon pengantin sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Masyarakat di Desa Manurunge juga melakukan tradisi mappacci untuk
membersihkan diri calon pengantin yang proses pelaksanaanya menggunakan bahan-
bahan tertentu dalam prosesi mappacci, dan setiap proses pelaksanaanya memiliki
nilai-nilai dakwah dan makna masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui nilai-nilai dakwah pada tradisi mappacci di Desa Manurunge dan untuk
mengetahui poses pelasanaan tradisi mappacci serta bagaimana pandangan
masyarakat Desa Manurunge mengenai tradisi mappacci. Penelitian ini menggunakan
riset lapangan (field riseach) yaitu metode yang dilakukan dengan jalan melakukan
penelitian terhadap objek yang diteliti dengan metode wawancara, observasi dan
dokumentasi. Informan yang dipilih adalah yang mempunyai relevansi yang
dibutuhkan penelitian yaitu Kepala Desa Manurunge, Imam Desa Manurunge, MC
mappacci Desa Manurunge, Indo Botting, dan masyarakat Desa Manurunge. Data
dianalisis secara kualitatif deskriftif yang didukung oleh data primer dan sekunder.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka terkuak bahwa prosesi dalam mappacci
merupakan adat bugis yang pelaksanaanya menggunakan daun sirih (mengajarkan
rendah hati), bantal (saling menghargai), sarung (persatuan), daun pisang (kehidupan
yang berkesinambungan), daun nangka (mengajarkan cita-cita), lilin (penerangan dan
pengabdian), pacci (kebersihan dan kesucian). Adapun rangkain pelaksaannya,
cemme passili (mandi kembang), barazanji, mapanre temme (khatam Qur‟an) dan
terakhir Mappacci. Dimana dari semua proses pelaksanaan yang dilakukan bertujuan
untuk membersihkan dan mensucikan diri sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Adapun nilai-nilai dakwah yang terkandung dalam tradisi Mappacci secara universal
yaitu: Nilai kebersihan, Nilai kerja keras dan Nilai kejujuran. Selain itu terdapat juga
nilai budaya yaitu: Nilai pendidikan, Nilai gotong groyong dan Nilai kekeluargaan.
Pandangan masyarakat Desa Manurunge dapat disimpulkan menjadi tiga kategori
yaitu: Psikologi (pensucian diri), Teologis (doa, pelestarian), Sosiologi (silaturahmi,
gotong royong). Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian, maka peneliti
menyarankan: masyarakat bugis tetap mempertahankan tradisi yang telah diwariskan
oleh leluhur, karna tradisi mappacci mengandung nilai-nilai dakwah kehidupan yang
bertujuan baik.
A. Simpulan
Berdasarkan pada hasil analisis di atas sehingga diperoleh beberapa
kesimpulan sebagai berikut :
1. Berdasarkan penjelasan dan pemaparan oleh beberapa informan, maka
peneliti dapat menyimpulkan bahwa pandangan masyarakat Desa
Manrunge dapat disimpulkan menjadi tiga kategori yaitu: Psikologi
(pensucian diri), Teologis (doa, pelestarian), sosiologi (silaturahmi,
gotong royong).
2. Dari pernyataan beberapa informan peneliti dapat disimpulkan bahwa
upacara mappacci merupakan tradisi dilakukan secara turun-temurun
sebagai bentuk pemberian doa restu dari orang tua dan keluarga kepada
calon mempelai. Oleh karena itu, upacara mappacci merupakan tradisi
yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sesuai dengan ajaran
agama Islam. Secara universal nilai-nilai dakwah Islam yang terkandung
dalam tradisi mappacci pada upacara pernikahan adat Bugis Bone yaitu:
nilai kebersihan, nilai kerja keras, dan nilai kejujuran.
B. Implikasi Penelitian
1. Tradisi mappacci pada upacara pernikahan adat Bugis Bone Prosesi
mappacci ini telah diwarisi oleh masyarakat Desa Manurunge secara
turun- temurun dari moyangnya, bahkan sebelum datangnya agama Islam
dan tradisi mappacci ini sudah dilaksanakan. Oleh sebab itu, tradisi ini
memang harus selalu dilaksanakan dalam rangka melestarikan budaya
56
karena ini merupakan salah satu unsur pelengkap dalam penikahan di
daerah Bugis Bone.
2. Tradisi mappacci pada upacara pernikahan adat Bugis Bone sejauh ini
belum ditemukan unsur kesyirikan di dalamnya namun sebagai umat
Islam kita harus tetap berhati-hati dalam menjalankannya agar tidak
terjerumus dalam kesyirikan.
Ketersediaan
| SFUD20200043 | 43/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
43/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
