Sistem Pembulatan Timbangan Pada Ekspedisi Persefektif Hukum Ekonomi Islam (Studi Kasus di TIKI Watampone )
Dewi Astuti/742342020015 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Sistem Pembulatan Timbangan Pada
Ekspedisi Persepektif Hukum Ekonomi Islam studi kasus di TIKI Watampone.
Hal ini diletarbelakangi oleh ketidak jelasan ini disebabkan karena pihak TIKI
kadang tidak transparan dalam hal pembul atan timbangan barang sehingga
konsumen akan membayar lebih pada transaksi pembayaran. Dalam hal ini
peneliti ingin meninjau lebih dalam mengenai praktik pembulatan timbangan
barang dan bagimana pandangan Hukum Ekonomi Islam. Jenis penelitian yang
digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu
Pendekatan yuridis empiris merupakan pendekatan dengan melihat kenyataan
hukum di dalam masyarakat. Pendekatan hukum islam merupakan pendekatan
yang didasarkan pada hukum atau ketentuan dalam agama islam, yakni Al-
Qur‟an, Hadist, Ijma dan Qiyas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktiknya pembulatan
penimbangan yang beratnya 1,4kg dibulatkan ke atas menjadi 2 kg dan di TIKI
praktik pembulatan penimbangan barang terbagi menjadi dua sistem yaitu sistem
perkilogram dan sistem volume dimana dengan adanya sistem volume ini
menggunakan rumus (panjang × lebar × tinggi : 6000). Hukum Ekonomi Syariah
menganggap bahwa pada praktik pembulatan timbangan barang pada TIKI sudah
sesuai akad namun di sebagian transaksinya mengandung unsur gharar ringan
karena pihak TIKI tidak transparansi tentang adanya pembulatan timbangan
barang.
A. Kesimpulan
1. Praktik pembulatan timbangan barang yang dilakukan oleh pihak
TIKI cabang Bone dibagi menjadii dua yang pertama sistem per
kilogram yang dimana sistem ini menggunakan berat barang yang
kedua sistem volume yang menggunakan rumus (panjang x lebar x
tinggi : 6000) yang dimana berat barang ringan tetapi besar.
2. Analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik pembulatan
timbangan barang sudah sesuai akad dan sudah memenuhi rukun dan
sayaratnya tetapi di sebagian transaksinya terdapat unsur gharar ringan
yang dibolehkan. Karena hal ini sebagai strategi bisnis pihak ekspedisi
TIKI yang dibuat tanpa mendatangkan kerugian kedua belah pihak
namun untuk memberikan kepuasan untuk konsumen dan begitupun
sebaliknya. Adapun unsur transparansi pihak Tiki tidak transparan
menyampaikan informasi kepada konsumen mengenai pembulatan
timbangan.
B. SARAN
Meskipun pembulatan timbangan yang dilakukan TIKI termasuk
jenis ghrar ringan dan diperbolehkan dalam islam akan tetapi pihak TIKI
mestinya memberikan keterangan kepada konsumen tentang pembulatan
tibambangan sebagi bentuk pemenuhan atas akad yang sudah ditemukan
dalam hukum ekonomi syariah.
Ekspedisi Persepektif Hukum Ekonomi Islam studi kasus di TIKI Watampone.
Hal ini diletarbelakangi oleh ketidak jelasan ini disebabkan karena pihak TIKI
kadang tidak transparan dalam hal pembul atan timbangan barang sehingga
konsumen akan membayar lebih pada transaksi pembayaran. Dalam hal ini
peneliti ingin meninjau lebih dalam mengenai praktik pembulatan timbangan
barang dan bagimana pandangan Hukum Ekonomi Islam. Jenis penelitian yang
digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu
Pendekatan yuridis empiris merupakan pendekatan dengan melihat kenyataan
hukum di dalam masyarakat. Pendekatan hukum islam merupakan pendekatan
yang didasarkan pada hukum atau ketentuan dalam agama islam, yakni Al-
Qur‟an, Hadist, Ijma dan Qiyas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktiknya pembulatan
penimbangan yang beratnya 1,4kg dibulatkan ke atas menjadi 2 kg dan di TIKI
praktik pembulatan penimbangan barang terbagi menjadi dua sistem yaitu sistem
perkilogram dan sistem volume dimana dengan adanya sistem volume ini
menggunakan rumus (panjang × lebar × tinggi : 6000). Hukum Ekonomi Syariah
menganggap bahwa pada praktik pembulatan timbangan barang pada TIKI sudah
sesuai akad namun di sebagian transaksinya mengandung unsur gharar ringan
karena pihak TIKI tidak transparansi tentang adanya pembulatan timbangan
barang.
A. Kesimpulan
1. Praktik pembulatan timbangan barang yang dilakukan oleh pihak
TIKI cabang Bone dibagi menjadii dua yang pertama sistem per
kilogram yang dimana sistem ini menggunakan berat barang yang
kedua sistem volume yang menggunakan rumus (panjang x lebar x
tinggi : 6000) yang dimana berat barang ringan tetapi besar.
2. Analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik pembulatan
timbangan barang sudah sesuai akad dan sudah memenuhi rukun dan
sayaratnya tetapi di sebagian transaksinya terdapat unsur gharar ringan
yang dibolehkan. Karena hal ini sebagai strategi bisnis pihak ekspedisi
TIKI yang dibuat tanpa mendatangkan kerugian kedua belah pihak
namun untuk memberikan kepuasan untuk konsumen dan begitupun
sebaliknya. Adapun unsur transparansi pihak Tiki tidak transparan
menyampaikan informasi kepada konsumen mengenai pembulatan
timbangan.
B. SARAN
Meskipun pembulatan timbangan yang dilakukan TIKI termasuk
jenis ghrar ringan dan diperbolehkan dalam islam akan tetapi pihak TIKI
mestinya memberikan keterangan kepada konsumen tentang pembulatan
tibambangan sebagi bentuk pemenuhan atas akad yang sudah ditemukan
dalam hukum ekonomi syariah.
Ketersediaan
| SSYA20240139 | 139/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
139/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
