Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Mappaje Cengkeh di Desa Bolli Kecamatan Ponre

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Praktik Mappaje Cengkeh Di Desa Bolli Kecamatan Ponre, yang menjadi
permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktik mappaje cengkeh di
Desa Bolli Kecamatan Ponre? (2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah
terhadap praktik mappaje cengkeh di Desa Bolli Kecamatan Ponre?
Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, teknik pengumpulan
data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, teknik pengolahan data
yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Analisisnya yaitu deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa, praktik mappaje cengkeh pada
masyarakat Islam di Desa Bolli Kecamatan Ponre, yaitu menggunakan sistem
taksiran. Penaksiran dilakukan untuk memperkirakan jumlah hasil panen cengkeh
yang dipaja dan sebagai acuan untuk menentukan harga yang akan ditetapkan. Dalam
penaksiran tersebut baik petani dan pedagang masing-masing menaksir, dengan
tujuan agar petani dan pedagang sama-sama mengetahui kuantitas dan kualitas
cengkeh. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik mappaje cengkeh di
Desa Bolli Kecamatan Ponre, yaitu praktik mappaje cengkeh pada dasarnya tidak
diperbolehkan karena tidak ada kejelasan dalam akad jual beli terutama yang
berhubungan dengan barang yang dijual atau terdapat unsur gharar di dalamnya, akan
tetapi hal ini diperbolehkan syariat karena akad terdapat hukum darurat dan
musyaqqah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dia atas, penulis dapat menarik kesimpulan
bahwa ada dua yang menjadi kesimpulan dalam penelitian ini, yaitu:
1. Praktik mappaje cengkeh pada masyarakat Islam di Desa Bolli Kecamatan
Ponre, yaitu menggunakan sistem taksiran. Penaksiran dilakukan untuk
memperkirakan jumlah hasil panen cengkeh yang dipaja dan sebagai acuan
untuk menentukan harga yang akan ditetapkan. Dalam penaksiran tersebut
baik petani dan pedagang masing-masing menaksir, dengan tujuan agar
petani dan pedagang sama-sama mengetahui kuantitas dan kualitas cengkeh.
2. Praktik jual beli ijon dengan mappaje cengkeh memiliki perbedaan yang
signifikan. Jual beli ijon cenderung terkait dengan peminjaman uang jaminan,
sementara mappaje cengkeh berkaitan dengan pemberian uang muka kepada
petani cengkeh untuk panen masa depan. Meskipun keduanya melibatkan
transaksi uang, fokus dan mekanisme kedua praktik tersebut berbeda secara
substansial.
3. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik mappaje cengkeh di Desa
Bolli Kecamatan Ponre, yaitu praktik mappaje cengkeh pada dasarnya tidak
diperbolehkan karena tidak ada kejelasan dalam akad jual beli terutama yang
berhubungan dengan barang yang dijual atau terdapat unsur gharar di
dalamnya, akan tetapi hal ini diperbolehkan syariat karena akad terdapat
hukum darurat dan musyaqqah.
B. Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan peneliti terkait dengan penulisan
skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat yang melakukan transaksi akad mappaje terutama pembeli
agar lebih berhati-hati dalam melakukan penaksiran sehingga tidak terjadi
salah taksir yang akan menyebabkan kerugian nantinya.
2. Hendaklah ada tokoh masyarakat atau orang yang memiliki pengetahuan
dalam hal jual beli, agar lebih sering memberikan pengarahan atau informasi
mengenai hukum Islam dan hukum tentang cara-cara jual beli secara baik dan
benar sehingga masyarakat dapat terhindar dari kesalahan
Ketersediaan
SSYA2024000404/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

04/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top