Efektivitas Asas Mempersulit Perceraian Dalam Undang-Undang Nomor1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone)

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Asas Mempersulit Perceraian
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan asas mempersulit perceraian di
Pengadilan Agama Watampone dalam menekan angka perceraian, faktor penghambat
dan pendorong yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan asas mempersulit
perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas mempersulit
perceraian di Pengadilan Agama Watampone serta menganalisis faktor penghambat
dan pendorong yang mempengaruhi pelaksanaan asas mempersulit perceraian di
Pengadilan Agama Watampone. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan
pendekatan kualitatif dan menggunakan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
validasi data dengan triangulasi data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas mempersulit perceraian di
Pengadilan Agama Watampone telah sesuai dengan ketentuan undang-undang
maupun hukum acara yang berlaku, namun terdapat kasus tertentu yang proses
perceraiannya dilakukan secara cepat, hanya melalui satu kali pemanggilan dan satu
kali persidangan. Faktor penghambat penerapan asas ini antara lain kurangnya
kesadaran hukum dikalangan pasangan suami istri, kuatnya keinginan para pihak
untuk bercerai, dan banyaknya perkara yang masuk menyebabkan kurangnya
perhatian hakim terhadap setiap perkara perceraian sedangkan faktor pendorong yang
mendukung efektivitas asas mempersulit perceraian adalah adanya ketentuan hukum
yang jelas dan upaya mediasi yang diberikan kepada para pihak. Implikasi dari
penelitian ini mencakup perubahan dalam sistem hukum, penegakan hukum, dan
pendidikan masyarakat. Dengan memahami dan menindaklanjuti implikasi ini,
diharapkan efektivitas penerapan asas mempersulit perceraian dapat ditingkatkan,
sehingga mendukung tujuan untuk menjaga kestabilan pernikahan dan mengurangi
angka perceraian di masyarakat.
A. Simpulan
1. Penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama secara umum telah
sesaui dengan ketentuan undang-undang dan hukum acara, termasuk prosedur
penerimaan hingga penyelesaian perkara dalam persidangan. Meskipun
demikian, terdapat beberapa kasus di mana perceraian dapat diselesaikan dalam
satu kali persidangan dan satu kali panggilan, terutama jika tergugat
menandatangani surat panggilan dan penggugat mendatangkan dua saksi yang
mendukung perkaranya. Situasi ini dapat mempercepat proses perceraian tanpa
upaya rekonsiliasi yang memadai, berpotensi menyebabkan dampak negatif yang
luas, dan memberikan kesan bahwa perceraian adalah solusi cepat dan mudah,
yang bisa meningkatkan tingkat perceraian di masyarakat. Kemudian mengenai
upaya mediasi yang dilakukan hakim seringkali hanya memberikan nasehat dan
tidak bersifat memaksa, sehingga perdamaian hanya dapat dicapai jika kedua
belah pihak mencapai kesepakatan sukarela. Hal ini memenuhi syarat formal
sesuai ketentuan undang-undang dan hukum acara, namun belum efektif dalam
menekan angka perceraian yang terjadi.
2. Ada beberapa faktor penghambat dan pendorong yang dapat mempengaruhi
pelaksanaan efektivitas asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama
Watampone. Terdapat faktor pendorong seperti ketentuan hukum yang jelas dan
upaya mediasi dapat membantu memastikan proses perceraian yang lebih
terstruktur dan memberikan peluang bagi pasangan untuk mencapai rekonsiliasi.
Namun di sisi lain terdapat faktor pengambat seperti kurangnya kesadaran hukum
mengenai tujuan pernikahan itu sendiri dan implikasi dari perceraian, kerasnya
kemauan para pihak untuk melakukan perceraian sehingga para hakim sulit
untuk dapat mengupayakan perdamaian. Serta Banyaknya perkara yang diterima
di Pengadilan Agama dapat menghambat upaya penurunan angka perceraian.
Hal demikian menyebabkan masih kurang efektifnya pelaksanaan asas
mempersulit terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Watampone.
B. Saran
1. Sebaiknya hakim mempertimbangkan efek atau implikasi dari proses
penyelesaian cepat tersebut jika masih ada kasus yang selesai dalam satu kali
persidangan, karena hal ini mungkin bertentangan dengan asas mempersulit
perceraian yang seharusnya memberikan ruang untuk rekonsiliasi lebih dalam.
Selain itu perlu ada mekanisme yang lebih intensif dalam proses mediasi agar
lebih efektif dalam mendukung upaya rekonsiliasi sebelum perceraian
diputuskan, terutama jika upaya mediasi yang dilakukan hanya sebatas
memberikan nasihat.
2. Sebaiknya pemerintah daerah mengadakan berbagai program sosialisasi yang
lebih intensif untuk memberikan edukasi tentang tujuan perkawinan dan
implikasi perceraian kepada masyarakat terkait meningkatkan kesadaran hukum,
jika kesadaran hukum para pihak dan keinginan yang sangat kuat untuk bercerai
sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan efektivitas asas mempersulit
perceraian. Selain itu perlu adanya mediator khusus dalam upaya rekonsiliasi dan
pelatihan lanjutan bagi mediator dan hakim untuk meningkatkan keterampilan
mereka dalam memfasilitasi rekonsiliasi yang efektif dan mendalam. Selain itu,
diperlukan manajemen yang lebih baik terhadap volume perkara untuk
memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan perhatian penuh yang memadai
untuk upaya rekonsiliasi. Hal ini bisa dilakukan melalui kebijakan Pengadilan
Agama untuk mengarahkan pihak yang berperkara untuk mendapatkan
penasehatan terlebih dahulu dari BP4 Kecamatan.
Ketersediaan
SSYA2024009393/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

93/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top