Konflik Dan Ketahanan Rumah Tangga Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Tappale Kecamatan Libureng)
Sarina/742302020144 - Personal Name
Penelitian ini berjudul Konflik dan Ketahanan Rumah Tangga Menurut
Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Tappale Kecamatan Libureng). Adapun masalah
yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor terjadinya konflik di Desa
Tappale Kecamatan Libureng dan Upaya yang dilakukan untuk mempertahankan
rumah tangga dalam menghadapi konflik. Tujuan dari penelitian ini untuk memahami
bentuk-bentuk konflik yang sering terjadi dalam rumah tangga, faktor-faktor yang
mempengaruhi ketahanan rumah tangga, serta strategi yang digunakan keluarga dalam
mempertahankan keutuhan dan harmonisasi hubungan.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu field research, berlokasi di Desa Tappale
Kecamatan Libureng dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yuridis
empiris, dan pendekatan sosiologis, sumber data yaitu sumber data primer dan sumber
data sekunder. Pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dengan Pengolahan data dengan cara direduksi, display dan di verification.
Berdasarkan hasil penelitian yang pertama, faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya konflik dalam rumah tangga yaitu masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah
tangga, perselingkuhan, faktor minuman keras, dan masalah komunikasi. Masing-
masing elemen ini dapat memperburuk konflik dan merusak keharmonisan hubungan.
Kedua, upaya dalam menjaga ketahanan keluarga dalam menghadapi konflik rumah
tangga, langkah pertama adalah berkomitmen pada komunikasi terbuka dan jujur antara
pasangan. Diskusikan setiap masalah dengan baik dan mencari solusi bersama,
alokasikan waktu khusus untuk berbicara tanpa gangguan dan dengarkan satu sama lain
dengan penuh perhatian. Konflik rumah tangga yang dibiarkan tanpa penyelesaian
dapat berdampak buruk pada hubungan rumah tangga.
Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para profesional
dalam bidang psikologi dan sosial untuk merancang intervensi yang lebih efektif dalam
membantu keluarga menghadapi konflik dalam rumah tangga.
A. Kesimpulan
Setelah melakukan pembahasan serta penelitian dengan memperhatikan
pokok masalah yang diangkat dengan judul “Konflik dan Ketahanan Rumah
Tangga (Studi Kasus di Desa Tappale Kec. Libureng)” maka penulis dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi konflik dalam rumah tangga seperti masalah
ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, mabuk-mabukan, dan
perselingkuhan saling berinteraksi daan mempengaruhi dinamika rumah
tangga. Masing-masing elemen ini dapat memperburuk konflik dan merusak
ketahanan rumah tangga.
2. Upaya dalam menyelesaikan konflik rumah tangga guna mempertahankan
keutuhan rumah tangga, langkah pertama adalah komunikasi terbuka dan jujur
antara pasangan, saling mencintai dan menyayangi, saling percaya dan saling
menjaga kepercayaan satu sama lain. Diskusikan setiap masalah yang terjadi
seperti masalah keuangan, masalah anak, dan tetapkan batasan yang jelas.
Selain itu, luangkan waktu untuk berbicara tanpa gangguan dan dengarkan satu
sama lain dengan penuh perhatian. Untuk masalah ekonomi, diskusikan dengan
baik dengan pasangan. Dalam kasus kekerasan, prioritaskan keselamatan
korban; jika pelaku tidak menunjukkan perubahan, perceraian mungkin
menjadi solusi terbaik untuk melindungi semua pihak.
B. Saran
Penelitian ini diharapkan mampu menjadi landasan oleh pihak-pihak
terkait agar dapat merumuskan solusi yang efektif guna menangani konflik
dalam rumah tangga. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
signifikan terhadap literatur mengenai konflik rumah tangga dan menjadi
referensi bagi penelitian selanjutnya. Selain itu, hasil penelitian ini juga
diharapkan dapat digunakan oleh praktisi di bidang psikologi dan konseling
untuk merancang intervensi yang lebih efektif dalam menangani konflik rumah
tangga
Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Tappale Kecamatan Libureng). Adapun masalah
yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor terjadinya konflik di Desa
Tappale Kecamatan Libureng dan Upaya yang dilakukan untuk mempertahankan
rumah tangga dalam menghadapi konflik. Tujuan dari penelitian ini untuk memahami
bentuk-bentuk konflik yang sering terjadi dalam rumah tangga, faktor-faktor yang
mempengaruhi ketahanan rumah tangga, serta strategi yang digunakan keluarga dalam
mempertahankan keutuhan dan harmonisasi hubungan.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu field research, berlokasi di Desa Tappale
Kecamatan Libureng dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yuridis
empiris, dan pendekatan sosiologis, sumber data yaitu sumber data primer dan sumber
data sekunder. Pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dengan Pengolahan data dengan cara direduksi, display dan di verification.
Berdasarkan hasil penelitian yang pertama, faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya konflik dalam rumah tangga yaitu masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah
tangga, perselingkuhan, faktor minuman keras, dan masalah komunikasi. Masing-
masing elemen ini dapat memperburuk konflik dan merusak keharmonisan hubungan.
Kedua, upaya dalam menjaga ketahanan keluarga dalam menghadapi konflik rumah
tangga, langkah pertama adalah berkomitmen pada komunikasi terbuka dan jujur antara
pasangan. Diskusikan setiap masalah dengan baik dan mencari solusi bersama,
alokasikan waktu khusus untuk berbicara tanpa gangguan dan dengarkan satu sama lain
dengan penuh perhatian. Konflik rumah tangga yang dibiarkan tanpa penyelesaian
dapat berdampak buruk pada hubungan rumah tangga.
Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para profesional
dalam bidang psikologi dan sosial untuk merancang intervensi yang lebih efektif dalam
membantu keluarga menghadapi konflik dalam rumah tangga.
A. Kesimpulan
Setelah melakukan pembahasan serta penelitian dengan memperhatikan
pokok masalah yang diangkat dengan judul “Konflik dan Ketahanan Rumah
Tangga (Studi Kasus di Desa Tappale Kec. Libureng)” maka penulis dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi konflik dalam rumah tangga seperti masalah
ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, mabuk-mabukan, dan
perselingkuhan saling berinteraksi daan mempengaruhi dinamika rumah
tangga. Masing-masing elemen ini dapat memperburuk konflik dan merusak
ketahanan rumah tangga.
2. Upaya dalam menyelesaikan konflik rumah tangga guna mempertahankan
keutuhan rumah tangga, langkah pertama adalah komunikasi terbuka dan jujur
antara pasangan, saling mencintai dan menyayangi, saling percaya dan saling
menjaga kepercayaan satu sama lain. Diskusikan setiap masalah yang terjadi
seperti masalah keuangan, masalah anak, dan tetapkan batasan yang jelas.
Selain itu, luangkan waktu untuk berbicara tanpa gangguan dan dengarkan satu
sama lain dengan penuh perhatian. Untuk masalah ekonomi, diskusikan dengan
baik dengan pasangan. Dalam kasus kekerasan, prioritaskan keselamatan
korban; jika pelaku tidak menunjukkan perubahan, perceraian mungkin
menjadi solusi terbaik untuk melindungi semua pihak.
B. Saran
Penelitian ini diharapkan mampu menjadi landasan oleh pihak-pihak
terkait agar dapat merumuskan solusi yang efektif guna menangani konflik
dalam rumah tangga. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
signifikan terhadap literatur mengenai konflik rumah tangga dan menjadi
referensi bagi penelitian selanjutnya. Selain itu, hasil penelitian ini juga
diharapkan dapat digunakan oleh praktisi di bidang psikologi dan konseling
untuk merancang intervensi yang lebih efektif dalam menangani konflik rumah
tangga
Ketersediaan
| SSYA20240239 | 239/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
239/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
