Pelaksanaan Reses Anggota Dprd Kabupaten Bone Perpektif Fiqih Siyasah

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji problematika yang dihadapi dalam
pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Bone dari perspektif fiqih siyasah.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan fokus pada
penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota
DPRD, dan observasi langsung terhadap proses reses yang dilaksanakan. Analisis
dilakukan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul serta untuk
memahami bagaimana reses dipandang dalam konteks hukum Islam tentang
pemerintahan.
Hasil penelitian menunjukkan beberapa tantangan dalam pelaksanaan reses,
antara lain kendala administratif seperti prosedur yang rumit, kendala teknis dalam
penyiapan dan pelaksanaan reses, serta perbedaan persepsi antara anggota DPRD dan
masyarakat tentang tujuan dan hasil dari reses itu sendiri. Dari perspektif fiqih siyasah,
reses dipandang sebagai salah satu mekanisme yang memungkinkan legislator untuk
menjalin hubungan langsung dengan konstituen mereka, sehingga penting untuk
dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Implikasi dari temuan ini adalah perlunya perbaikan dalam mekanisme
pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Bone untuk meningkatkan efektivitas dan
responsivitas DPRD terhadap aspirasi masyarakat. Penelitian ini juga diharapkan dapat
memberikan kontribusi dalam pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip fiqih
siyasah dalam konteks pemerintahan lokal, khususnya dalam praktik legislatif seperti
reses anggota DPRD. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang hukum
Islam dalam konteks reses dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan legislatif
dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang lebih baik.
A. Kesimpulan
1. pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Bone dalam penyerapan
aspirasi masyarakat berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014
Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung
aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah
keputusan yang terbaik. » Reses merupakan salah satu agenda anggota DPRD
untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Bagi anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah yang akan reses turun ke Daerah Pemilihan
mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari
konstituennya, silahkan, tapi tidak melaksanakan kegiatan yang mengandung
unsur pelanggaran pemilu pada saat melaksanakan kegiatan resesnya
terutama kegiatan yang mengandung unsur kampanye partai politik maupun
kampanye untuk diri sendiri atau orang lain yang akan mencalonkan kembali
sebagai anggota DPR/DPD/DPRD.
2. Output reses anggota DPRD Kabupaten Bone dalam penyerapan aspirasi
masyarakat berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Kabupaten
Bone terbagi menjadi 5 daerah pemilihan untuk pemilihan anggota
DPRD. Pelaksana Reses adalah Pimpinan dan Anggota DPRD dengan
difasilitasi oleh Sekretariat yang sangat penting kita ketahui bahwa Masa
reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar
gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak
3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan
DPRD. Hasil reses ini merupakan implementasi, sekaligus keinginan
langsung dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD. Jadi tindak lanjut
hasil reses sangat penting, Bisa dikatakan kunjungan itu menjadi tolak ukur
pembangunan, yang selama ini terus digenjot jajaran eksekutif ketika
permasalahan yang ada diungkapkan maka DPRD menyampaikan langsung
ke Kepala Daerah melalui rapat paripurna.
3. pandangan fiqih siyasah terhadap pelaksanaan reses anggota DPRD
Kabupaten Bone dalam penyerapan aspirasi masyarakat berdasarkan
Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Anggota DPRD diharapkan bertindak
sesuai dengan nilai-nilai keadilan sosial, menghormati hak-hak
masyarakat, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku seperti yang diatur
dalam Undang-Undang dan Fiqih siyasah menekankan pentingnya keadilan
dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh anggota
DPRD. Pelaksanaan reses harus memastikan bahwa aspirasi yang disuarakan
masyarakat dipertimbangkan secara adil dan sesuai dengan hukum yang
berlaku, termasuk Undang-Undang Melalui forum reses, masyarakat
memiliki kesempatan untuk berbicara langsung dan berkontribusi dalam
pembentukan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka Anggota
DPRD diharapkan bisa memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dari
reses tidak hanya memenuhi kebutuhan mayoritas, tetapi juga
memperhatikan hak-hak minoritas serta kelompok rentan dalam
masyarakat. Anggota DPRD diharapkan untuk menyampaikan laporan
secara jelas dan terbuka mengenai hasil reses serta langkah-langkah yang
diambil berdasarkan aspirasi yang diterima. Dalam konteks Islam, konsultasi
adalah prinsip yang mendorong anggota DPRD untuk melakukan
musyawarah dengan masyarakat saat melaksanakan reses. Prinsip ini
menghargai kepentingan bersama dalam pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
B. Saran
Terkait dengan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, maka peneliti
akan menyampaikan saran-saran yang berkaitan dengan hasil penelitian yaitu
sebagai berikut:
1. Aparat penegak hukum perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang
aturan pelaksanaan reses yang diketeahui oleh seluruh masyarakat khususnya
yang ada dipedesaan sehingga adanya kepercayaan masyarakat kepada aparat
penegak hukum.
2. Hukum harus lebih cermat dan teliti mengingat bahwa tidak ada penjelasan
tentang pembelaan terpaksa dalam hukum positif sehingga hukum harus aktif
untuk menemukan kebenaran supaya tercapainya keadilan, kepastian dan
kemanfaatan bagi masyarakat.
Ketersediaan
SYA20240235235/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

235/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top