Problematika Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan Kaitannya Dalam Pembuatan UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Problematika Putusan MK Nomor 91/PUU-
XVIII/2020 Dan Kaitannya Dalam Pembuatan UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
problematika dalam putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang membuat hakim
menetapkan inkonstitusional bersyarat terhadap UU Cipta Kerja dan pertimbangan
yuridis dalam pembentukan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan
pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Tujuan penelitian untuk mengetahui problematika dalam putusan pertimbangan
yuridis di tetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penelitian ini
merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan
pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan MK telah menunjukkan sikap progresif
dalam menjawab permasalahan seputar UU Cipta Kerja. Keputusan ini dibuat
berdasarkan wewenang MK yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, terdapat adanya cacat formil atas
pembentukan UU Cipta Kerja yang tidak sejalan dengan asas-asas kejelasan tujuan.
Pertimbangan yuridis ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja melalui
pembentukan perpu harus didasarkan pada ihwal kegentingan yang memaksa sesuai
dengan pengaturan Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
A. Kesimpulan
1. Dapat dipahami bahwa putusan MK Nomor 91/PUU-XVII/2020 ditemui
adanya cacat formil atas pembentukan UU Cipta Kerja yang tidak sejalan
asas kejelasan tujuan,kedayagunaan dan kehasil gunaan serta asas kejelasan
rumusan, sehingga UU Cipta Kerja dalam pembentukannya tidak memenuhi
asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang
telah termuat dalam pasal 5 huruf a UU Nomor 12 tahun 2011 sebagai acuan
dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang diiamanatkan pada
pasal 22A UUD NRI 1945. Sehingga hal ini menimbulkan problematika
diantaranya: problematika mengenai peningkatan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha, problematika mengenai pengaturan ketenagakerjaan, dan
problematika mengenai dukungan riset dan inovasi.
2. Bahwa penetapan UU Cipta Kerja melalui pembentukan perpu harus
didasarkan pada ikhwal kegentingan yang memaksa sesuai dengan
pengaturan Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Dalam hal ini yang menjadi pertimbangan yuridis
dalam pembentukan UU Nomor 6 Tahun 2023 yaitu untuk mengisi
kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi melalui proses pembentukan UU
Ciptaker yang baru dikarenakan perbaikan UU Ciptaker sesuai dengan
prosedur yang berlaku dalam Undang-undang membutuhkan tahapan yang
banyak serta waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, pembentukan Perpu
ini adalah salah satu cara untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum
kepada warga negara
B. Saran
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran
dalam memperkaya ilmu pengetahuan di bidang hukum, khususnya yang
berkenaan dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan
keterkaitannya dalam Pembuatan UU Nomor 6 Tahun 2023. Serta sebagai
bahan acuan atau pendorong peneliti lain yang ingin melanjutkan hasil
penelitian ini dengan teori-teori dan konsep-konsep penelitian yang lebih
banyak.
2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pertimbangan
Pemerintah dalam hal pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Cipta Kerja.
Ketersediaan
SSYA20240168168/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

168/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top