Pengelolaan Zakat Infaq, Sedekah Dalam Pengembangan Usaha Mikro Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Bone
A. Hidjiriawan/01.15.3295 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah
dalam Pengembangan Usaha Mikro pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Kabupaten Bone. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana
prosedur pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dalam Pengembangan Usaha Mikro
pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone. Dalam metode ini
digunakan mettode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan
kualitatif. Data yang digunakan data yang diperoleh dari pihak BAZNAS Kab
Bone dan tiga orang masyarakat Kab. Bone yang menerima bantuan usaha dari
BAZNAS. Hasil pada penelitian ini adalah Strategi yang dilakukan oleh pihak
BAZNAS dalam hal melakukan pengelolaan yaitu terdiri dari pengumpulan,
pendistribusian sekaligus pendayagunaan terhadap zakat. Adapun sumber dana
yang baznas peroleh dari para muzzaki yang telah berzakat di baznas Kab. Bone
yang selanjutnya dana tersebut dikelola oleh baznas dan diberikan kepada para
mustahik yang membutuhkan bisa dari segi komsutif maupun produktif. Untuk
bantuan dari segi produktif yaitu baznas memberikan bantuan modal usaha untuk
memulai usahanya ataupun untuk mengembangkan usahanya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dijelaskan pada
bab-bab sebelumnya, maka peneliti menarik kesimpulan adalah :
1. Strategi yang dilakukan oleh pihak BAZNAS dalam hal melakukan
pengelolaan yaitu terdiri dari pengumpulan, pendistribusian sekaligus
pendayagunaan terhadap zakat. Adapun sumber dana yang baznas peroleh
dari para muzzaki yang telah berzakat di baznas Kab. Bone yang
selanjutnya dana tersebut dikelola oleh baznas dan diberikan kepada para
mustahik yang membutuhkan bisa dari segi komsutif maupun produktif.
Untuk bantuan dari segi produktif yaitu baznas memberikan bantuan
modal usaha untuk memulai usahanya ataupun untuk mengembangkan
usahanya.
2. Upaya dan penerapan bantuan modal usaha produktif yang diberikan oleh
pihak BAZNAS Kab.Bone tidak melepas begitu saja para mustahik yang
menerima bantuan modal usaha produktif namun baznas tetap melakukan
pengawasan. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memantau
perkembangan usaha yang mereka jalankan apa berkembang atau tidak.
Proses pemantauan tersebut baznas melakukan secara rutin setiap
bulannya. Jika usahanya didapatkan berkembang maka baznas
memberikan apresiasi kepada mustahik tersebut dengan memberikan
tambahan bantuan modal usaha agar diharapkan usaha mustahik tersebut
kedepannya mampu membuka lapangan pekerjaan. Namun, juka usahanya
tidak berjalan lancar pihak baznas tidak langsung membiarkan mustahik
tersebut menutup usahanya tetapi pihak baznas akan mencarikan
solusi serta masukan bagaimana cara agar usahanya dapat berkembang.
B. Saran
1. Bagi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone
Bagi BAZNAS Kabupaten Bone diharapkan lebih giat lagi
dalam hal pengawasan terhadap bantuan modal yang diberikan serta
diharapkan baznas melakukan sosialisasi agar masyarakat Kabupaten
Bone lebih mengetahui bagaimana baznas serta program-program yang
baznas berikan kepada para mustahik.
2. Bagi Para Mustahik
Bagi para mustahik diharapkan lebih meningkatkan lagi
bagaimana startegi pemasarannya agar usahanya dapat berkembang dan
bantuan yang diberikan oleh baznas diharapkan dapat digunakan sebaik-
baiknya agara dapat meningktkan taraf ekonomi.
3. Bagi Para Peneliti Selanjutnya
Bagi para peneliti selanjutnya diharapkan hasil penelitian ini
dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam melakukan penelitian
khusunya mengenai pengelolaan zakat,infaq dan sedekah dalam
mengembangkan usaha mikro dan juga bisa menambah variable penelitian
yang lainnya yang sesuai dengan ZIS.
dalam Pengembangan Usaha Mikro pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Kabupaten Bone. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana
prosedur pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dalam Pengembangan Usaha Mikro
pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone. Dalam metode ini
digunakan mettode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan
kualitatif. Data yang digunakan data yang diperoleh dari pihak BAZNAS Kab
Bone dan tiga orang masyarakat Kab. Bone yang menerima bantuan usaha dari
BAZNAS. Hasil pada penelitian ini adalah Strategi yang dilakukan oleh pihak
BAZNAS dalam hal melakukan pengelolaan yaitu terdiri dari pengumpulan,
pendistribusian sekaligus pendayagunaan terhadap zakat. Adapun sumber dana
yang baznas peroleh dari para muzzaki yang telah berzakat di baznas Kab. Bone
yang selanjutnya dana tersebut dikelola oleh baznas dan diberikan kepada para
mustahik yang membutuhkan bisa dari segi komsutif maupun produktif. Untuk
bantuan dari segi produktif yaitu baznas memberikan bantuan modal usaha untuk
memulai usahanya ataupun untuk mengembangkan usahanya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dijelaskan pada
bab-bab sebelumnya, maka peneliti menarik kesimpulan adalah :
1. Strategi yang dilakukan oleh pihak BAZNAS dalam hal melakukan
pengelolaan yaitu terdiri dari pengumpulan, pendistribusian sekaligus
pendayagunaan terhadap zakat. Adapun sumber dana yang baznas peroleh
dari para muzzaki yang telah berzakat di baznas Kab. Bone yang
selanjutnya dana tersebut dikelola oleh baznas dan diberikan kepada para
mustahik yang membutuhkan bisa dari segi komsutif maupun produktif.
Untuk bantuan dari segi produktif yaitu baznas memberikan bantuan
modal usaha untuk memulai usahanya ataupun untuk mengembangkan
usahanya.
2. Upaya dan penerapan bantuan modal usaha produktif yang diberikan oleh
pihak BAZNAS Kab.Bone tidak melepas begitu saja para mustahik yang
menerima bantuan modal usaha produktif namun baznas tetap melakukan
pengawasan. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memantau
perkembangan usaha yang mereka jalankan apa berkembang atau tidak.
Proses pemantauan tersebut baznas melakukan secara rutin setiap
bulannya. Jika usahanya didapatkan berkembang maka baznas
memberikan apresiasi kepada mustahik tersebut dengan memberikan
tambahan bantuan modal usaha agar diharapkan usaha mustahik tersebut
kedepannya mampu membuka lapangan pekerjaan. Namun, juka usahanya
tidak berjalan lancar pihak baznas tidak langsung membiarkan mustahik
tersebut menutup usahanya tetapi pihak baznas akan mencarikan
solusi serta masukan bagaimana cara agar usahanya dapat berkembang.
B. Saran
1. Bagi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone
Bagi BAZNAS Kabupaten Bone diharapkan lebih giat lagi
dalam hal pengawasan terhadap bantuan modal yang diberikan serta
diharapkan baznas melakukan sosialisasi agar masyarakat Kabupaten
Bone lebih mengetahui bagaimana baznas serta program-program yang
baznas berikan kepada para mustahik.
2. Bagi Para Mustahik
Bagi para mustahik diharapkan lebih meningkatkan lagi
bagaimana startegi pemasarannya agar usahanya dapat berkembang dan
bantuan yang diberikan oleh baznas diharapkan dapat digunakan sebaik-
baiknya agara dapat meningktkan taraf ekonomi.
3. Bagi Para Peneliti Selanjutnya
Bagi para peneliti selanjutnya diharapkan hasil penelitian ini
dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam melakukan penelitian
khusunya mengenai pengelolaan zakat,infaq dan sedekah dalam
mengembangkan usaha mikro dan juga bisa menambah variable penelitian
yang lainnya yang sesuai dengan ZIS.
Ketersediaan
| SFEBI20200238 | 238/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
238/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
