Tinjauan Yuridis dan Siyasah Syar'iyah Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2020 dan Peraturan KPK No.1 Tahun 2021

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Yuridis dan Siyasah Syar’iyah
Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2020 dan Peraturan KPK No.1 Tahun 2021. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui singkronisasi antara peraturan KPK Nomor 1 Tahun
2021 terkait tata cara peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 dan untuk mengetahui dampak hukum yang
ditimbulkan atas pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ditinjau dari
Siyasah Syar’iyah. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka liberary
research yaitu suatu metode yang digunakan dengan menelaah beberapa buku
sebagai sumber datanya. Dalam hal ini peneliti menekankan sumber bahan hukum
yang terdiri buku-buku hukum, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan penelitian yangpeneliti kaji serta literatur yang berkaitan dengan
objek penelitian. Masalah pada penelitian ini dianalisis dengan deskriptif kualitatif
melalui studi kepustakaan liberary research dan dibahas dengan menggunakan
metode kualitatif normatif.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Singkronisasi Antara Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2020 Dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 Terkait Tata
Cara Peralihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN dengan Prosedur. Pengalihan
pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri dari lima poin salah satunya
melakukan penyesuaian jabatan–jabatan pada KPK saat ini menjadi jabatan-jabatan
ASN. Perubahan status pegawai KPK menjadi ASN mempengaruhi independensi
kelembagaan KPK. Hal tersebut membuka peluang untuk terjadi intervensi dari
pihak lain mengingat target KPK adalah para pejabat pemerintahan yang tentunya
juga berstatus sebagai ASN. Implikasi penelitian ini dapat memberikan pemahaman
terkait pengkajian Singkronisasi Antara Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2020 Dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 Terkait Tata Cara Peralihan
Status Pegawai KPK Menjadi ASN Serta Memberikan Informasi Kepada Anggota
KPK Maupun Kepada Pemerintah terkait independensi KPK.
Ketersediaan
742352020025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

107/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top