Implementasi Penggunaan Akad Ba’ Biṡaman Ajil (BBA) pada Transaksi Pembiayaan di BMT AS’ Adiyah Sengkang
Andi Nurul Hasanah/01.17.5066 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad Bai’ Biṡaman Ajil (BBA)
dalam transaksi pembiayaan di BMT AS‟ Adiyah Sengkang dan prosedur
pembiayaan dengan akad Bai’ Biṡaman Ajil (BBA) di BMT AS‟ Adiyah Sengkang.
Penerapan merupakan kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari dalam
situasi yang kongkret atau nyata.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka pendekatan yang dilakukan adalah
penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian dimana peneliti terjun langsung
kelapangan untuk meneliti objek penelitian yaitu BMT AS‟ Adiyah Sengkang,
dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad Bai’Biṡaman Ajil di BMT
AS‟ Adiyah Sengkang sudah sangat bagus. Karena telah membantu usaha- usaha
ataupun keperluan nasabah seperti usaha rumah tangga, konveksi, perdagangan dan
lain-lainnya. Nasabah BMT AS‟ Adiyah Sengkang ketika mengambil pembiayaan
dengan sistim jual beli maka cenderung mereka ditawarkan akad (BBA) karna akad
BBA merupakan akad yang paling relevan digunakan untuk jenis pembiayaan jual
beli karna pada kad BBA ini menggunakan margin keuntungan bukan berdasarkan
sistim bagi hasil, sedangkan untuk penggunaan akad mudharabah atau murabahah
cenderung diberikan kepada pengurus atau pengelola BMT AS‟ Adiyah sengkang
yang ingin mengambil pembiayaan tersebut karena untuk menghindari resiko yang
terlalu besar. Selain itu prosedur yang cukup mudah juga menjadi alasan BMT AS‟
Adiyah Sengkang untuk memilih mengedepankan (BBA).
A. Kesimpulan
Dari pemaparan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Penerapan Akad Bai‟ Biṡman Ajil (BBA) dalam Transaksi Pembiayaan di BMT
AS‟ Adiyah Sengkang
Penerapan akad bai’ biṡaman ajil (BBA) dalam transaksi pembiayaan di
BMT AS‟ Adiyah Sengkang tidak hanya digunakan untuk pembiayaan jual beli
saja. Tetapi digunakan pula untuk pembiayaan investasi, pembiayaan modal
kerja, pembiayaan komsumtif, pembiayaan perdagangan pembiayaan dengan
jaminan dan yang paling menarik adalah digunakan pula untuk pembiayaan
tanpa jaminan. Keberadaan akad bai‟biṡaman ajil di BMT AS‟Adiyah
Sengkang sudah bagus karena telah banyak membantu usaha-usaha masyarakat
terutama pada jenis usaha rumah tangga, konveksi, perdagangan, dan lain-
lainnya.
2. Prosedur Pembiayaan dengan Akad Bai‟ Biṡaman Ajil (BBA) di BMT AS‟
Adiyah Sengkang
BMT menggunakan akad BBA berdasarkan pada komando dari PINBUK
(Pusat Inkuibasi Bisnis Usaha Kecil) yang merupakan lembaga yang menaungi
BMT seluruh indonesia. Prosedur pembiayaan dengan akad bai‟biṡaman ajil di
BMT AS‟Adiyah Sengkang cukup mudah, calon nasabah hanya membawa
perlengakapan berkas yang diperlukan seperti membawa fotocopy KTP Suami
dan istri,fotocopy KK,fotocopy jaminan dan lain-lainnya. Calon nasabah hanya
datang untuk mengisi kelengkapan data yang diperlukan, kemudian para
pegawai BMT AS‟Adiyah Sengkang dengan cepat melakukan proses dan
memberikan pelayanan yang terbaik.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan diatas, maka penulis ingin memberikan
beberapa saran yang dapat dijadikan pertimbangan dan masukan bagi BMT AS‟
Adiyah Sengkang pada khususnya:
1. Akad BBA sangat bagus digunakan khususnya untuk jenis transaksi yang
berkaitan dengan jual beli.
2. Istilah bagi hasil seharusnya tidak dipakai dalam transaksi yang menggunakan
akad BBA karena akad BBA tidak memakai sistem bagil hasil tetapi
menggunakan margin keuntungan.
dalam transaksi pembiayaan di BMT AS‟ Adiyah Sengkang dan prosedur
pembiayaan dengan akad Bai’ Biṡaman Ajil (BBA) di BMT AS‟ Adiyah Sengkang.
Penerapan merupakan kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari dalam
situasi yang kongkret atau nyata.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka pendekatan yang dilakukan adalah
penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian dimana peneliti terjun langsung
kelapangan untuk meneliti objek penelitian yaitu BMT AS‟ Adiyah Sengkang,
dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad Bai’Biṡaman Ajil di BMT
AS‟ Adiyah Sengkang sudah sangat bagus. Karena telah membantu usaha- usaha
ataupun keperluan nasabah seperti usaha rumah tangga, konveksi, perdagangan dan
lain-lainnya. Nasabah BMT AS‟ Adiyah Sengkang ketika mengambil pembiayaan
dengan sistim jual beli maka cenderung mereka ditawarkan akad (BBA) karna akad
BBA merupakan akad yang paling relevan digunakan untuk jenis pembiayaan jual
beli karna pada kad BBA ini menggunakan margin keuntungan bukan berdasarkan
sistim bagi hasil, sedangkan untuk penggunaan akad mudharabah atau murabahah
cenderung diberikan kepada pengurus atau pengelola BMT AS‟ Adiyah sengkang
yang ingin mengambil pembiayaan tersebut karena untuk menghindari resiko yang
terlalu besar. Selain itu prosedur yang cukup mudah juga menjadi alasan BMT AS‟
Adiyah Sengkang untuk memilih mengedepankan (BBA).
A. Kesimpulan
Dari pemaparan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Penerapan Akad Bai‟ Biṡman Ajil (BBA) dalam Transaksi Pembiayaan di BMT
AS‟ Adiyah Sengkang
Penerapan akad bai’ biṡaman ajil (BBA) dalam transaksi pembiayaan di
BMT AS‟ Adiyah Sengkang tidak hanya digunakan untuk pembiayaan jual beli
saja. Tetapi digunakan pula untuk pembiayaan investasi, pembiayaan modal
kerja, pembiayaan komsumtif, pembiayaan perdagangan pembiayaan dengan
jaminan dan yang paling menarik adalah digunakan pula untuk pembiayaan
tanpa jaminan. Keberadaan akad bai‟biṡaman ajil di BMT AS‟Adiyah
Sengkang sudah bagus karena telah banyak membantu usaha-usaha masyarakat
terutama pada jenis usaha rumah tangga, konveksi, perdagangan, dan lain-
lainnya.
2. Prosedur Pembiayaan dengan Akad Bai‟ Biṡaman Ajil (BBA) di BMT AS‟
Adiyah Sengkang
BMT menggunakan akad BBA berdasarkan pada komando dari PINBUK
(Pusat Inkuibasi Bisnis Usaha Kecil) yang merupakan lembaga yang menaungi
BMT seluruh indonesia. Prosedur pembiayaan dengan akad bai‟biṡaman ajil di
BMT AS‟Adiyah Sengkang cukup mudah, calon nasabah hanya membawa
perlengakapan berkas yang diperlukan seperti membawa fotocopy KTP Suami
dan istri,fotocopy KK,fotocopy jaminan dan lain-lainnya. Calon nasabah hanya
datang untuk mengisi kelengkapan data yang diperlukan, kemudian para
pegawai BMT AS‟Adiyah Sengkang dengan cepat melakukan proses dan
memberikan pelayanan yang terbaik.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan diatas, maka penulis ingin memberikan
beberapa saran yang dapat dijadikan pertimbangan dan masukan bagi BMT AS‟
Adiyah Sengkang pada khususnya:
1. Akad BBA sangat bagus digunakan khususnya untuk jenis transaksi yang
berkaitan dengan jual beli.
2. Istilah bagi hasil seharusnya tidak dipakai dalam transaksi yang menggunakan
akad BBA karena akad BBA tidak memakai sistem bagil hasil tetapi
menggunakan margin keuntungan.
Ketersediaan
| SFEBI20220163 | 153/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
153/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
