Efektivitas Sistem Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Studi Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab.Bone)
Achmad Rudiansyah/742352020009 - Personal Name
Aplikasi identitas kependudukan digital saat ini menjadi fokus utama dalam
efisiensi administrasi pemerintah. Skripsi ini membahas mengenai efektivitas sistem
aplikasi identitas kependudukan digital di Kabupaten Bone, dalam hal ini fokus
kajiannya terkait dengan penerapan aplikasi identitas kependudukan digital yang
merupakan aplikasi back up-an dari dokumen kependudukan masyarakat, Tujuan
daripada kajian skripsi ini adalah mengetahui tingkat efektivitas aplikasi identitas
kependudukan digital di Kabupaten Bone, faktor penghambat dari penerapan, dan
faktor pendukung penerapan aplikasi ini di Kabupaten Bone sehingga mampu efektif.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif yaitu
penelitian yang menghasilkan data deskriptif dari sumber yang diamati serta survey
terhadap pengguna aplikasi identitas kependudukan digital. Sumber perolehan data
yang diperoleh yaitu dengan analisis data primer, serta data sekunder yang secara tidak
langsung memberi data pendukung kepada peneliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem aplikasi identitas
kependudukan digital mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan
kecepatan dan pemrosesan data identitas kependudukan. Dukungan data akurat dari
sistem aplikasi identitas kependudukan digital ini menjadikan aplikasi ini efektif untuk
dipakai dalam jangka yang panjang, namun juga yang menjadi sorotan adalah
hambatan dari penerapan sistem aplikasi identitas kependudukan digital ini di
Kabupaten Bone, diantaranya infrastruktur teknologi yang masih belum maksimal dan
kurangnya pendidikan terkait sistem aplikasi ini. Implikasi dari temuan ini
memberikan panduan bagi pemerintah dalam pengembangan dan perbaikan sistem
identitas kependudukan digital untuk mencapai efektivitas yang maksimal dan
optimal.
A. Simpulan
1. Aplikasi identitas kependudukan digital menjadi sarana utama pemerintah
dalam melakukan pendaftaran penduduk. Kerena aplikasi identitas
kependudukan digital mampu memberikan efisiensi, pelayanan yang cepat
serta memiliki tingkat keakuratan data yang bagus yang mampu memberikan
kemudahan dari segi pendaftaran kependudukan yang memang merupakan
amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi
kependudukan. Tingkat efektivitas dari aplikasi identitas kependudukan digital
dapat diukur dari segi akses pelayanan, pencapaian tujuan, segi keamanan
aplikasi, jumlah registrasi pengguna, efisiensi dan integrasi aplikasi identitas
kependudukan digital dengan sistem lainnya. Evaluasi dari berbagai aspek
tersebut dapat membantu dalam penarikan kesimpulan bahwa aplikasi identitas
kependudukan digital efektif tetapi dikategorikan belum maksimal di
Kabupaten Bone serta mampu memenuhi kebutuhan identifikasi penduduk
secara digital.
2. Dibalik proses penerapan aplikasi idenitas kependudukan di Kabupaten Bone
yang belum maksimal tentunya terdapat berbagai macam kendala dari berbagai
faktor penghambat terutama dari keterbatasan akses internet khususnya daerah
yang masih dalam kategori blankspot tentunya ini akan menjadi penghambat
utama untuk penerapan aplikasi identitas kependudukan digital secara
maksimal, selain itu juga masih kurang bagusnya infrastruktur teknologi di
daerah Kabupaten Bone yang kadangkala akses internet masih kurang bagus
dan masih sering hilang. Faktor penghambat lainnya adalah masih minimnya
Pendidikan masyarakat terhadap manfaat dari aplikasi identitas kependudukan
digital terutama dikalangan orang tua. Disamping hal tersebut tentunya juga
terdapat faktor pendukung dari penerapan aplikasi identitas kependudukan
digital di kabupaten Bone terutama dari segi pendapat pelayanan yang mudah
dan cepat bagi masyarakat tanpa perlu lagi membawa dokumen kependudukan
dalam bentuk fisik, selain itu aplikasi identitas kependudukan digital juga bisa
dijadikan alat backup pengguna apabila sewaktu waktu dokumen fisiknya
hilang maka data yang ditampilkan oleh aplikasi identitas kependudukan
digital sama persis dengan dokumen kependudukan bahkan datanya lebih
akurat, faktor pendukung lainnya adalah aplikasi identitas kependudukan
digital menjalin integrasi yang baik dengan sistem lainnya seperti keuangan
dan Kesehatan sehingga mampu memberi kemudahan bagi penggunanya. Serta
yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya dukungan hukum atau regulasi yang
jelas sebagai pendukung dari penerapan aplikasi identitas kependudukan
digital termasuk perlindungan privasi dan keamanan data. Keseluruhan faktor
tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penerapan efektif aplikasi
identitas kependudukan digital.
B. Saran
1. Perlu adanya peningkatan infrastruktur teknologi dari pemerintah setempat
agar aplikasi identitas kependudukan digital ini mampu berjalan maksimal di
daerah Kabupaten Bone serta mampu dirasakan oleh semua kalangan terutama
yang tinggal didaerah terpencil yang minim teknologi dan akses internet.
2. Diperlukan adanya sosialisasi dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bone kepada setiap kecamatan dengan memberikan
pendidikan terkait manfaat dari aplikasi identitas kependudukan digital, selain
itu keamanan aplikasi ini haruslah sering ditingkatkan untuk meminimalisir
terjadinya pembobolan data pengguna yang sifatnya privasi dan penting, serta
senantiasa melakukan pembaruan fungsionalitas dan fitur aplikasi berdasarkan
umpan balik pengguna dan perkembangan teknolgi terbaru.
3. Pihak pelaksana identitas kependudukan digital perlu melakukan kolaborasi
dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga masyarakat sipil dalam
pengembangan untuk memastikan aplikasi identitas kependudukan digital
sudah mencerminkan kebutuhan dan standar yang beragam.
efisiensi administrasi pemerintah. Skripsi ini membahas mengenai efektivitas sistem
aplikasi identitas kependudukan digital di Kabupaten Bone, dalam hal ini fokus
kajiannya terkait dengan penerapan aplikasi identitas kependudukan digital yang
merupakan aplikasi back up-an dari dokumen kependudukan masyarakat, Tujuan
daripada kajian skripsi ini adalah mengetahui tingkat efektivitas aplikasi identitas
kependudukan digital di Kabupaten Bone, faktor penghambat dari penerapan, dan
faktor pendukung penerapan aplikasi ini di Kabupaten Bone sehingga mampu efektif.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif yaitu
penelitian yang menghasilkan data deskriptif dari sumber yang diamati serta survey
terhadap pengguna aplikasi identitas kependudukan digital. Sumber perolehan data
yang diperoleh yaitu dengan analisis data primer, serta data sekunder yang secara tidak
langsung memberi data pendukung kepada peneliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem aplikasi identitas
kependudukan digital mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan
kecepatan dan pemrosesan data identitas kependudukan. Dukungan data akurat dari
sistem aplikasi identitas kependudukan digital ini menjadikan aplikasi ini efektif untuk
dipakai dalam jangka yang panjang, namun juga yang menjadi sorotan adalah
hambatan dari penerapan sistem aplikasi identitas kependudukan digital ini di
Kabupaten Bone, diantaranya infrastruktur teknologi yang masih belum maksimal dan
kurangnya pendidikan terkait sistem aplikasi ini. Implikasi dari temuan ini
memberikan panduan bagi pemerintah dalam pengembangan dan perbaikan sistem
identitas kependudukan digital untuk mencapai efektivitas yang maksimal dan
optimal.
A. Simpulan
1. Aplikasi identitas kependudukan digital menjadi sarana utama pemerintah
dalam melakukan pendaftaran penduduk. Kerena aplikasi identitas
kependudukan digital mampu memberikan efisiensi, pelayanan yang cepat
serta memiliki tingkat keakuratan data yang bagus yang mampu memberikan
kemudahan dari segi pendaftaran kependudukan yang memang merupakan
amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi
kependudukan. Tingkat efektivitas dari aplikasi identitas kependudukan digital
dapat diukur dari segi akses pelayanan, pencapaian tujuan, segi keamanan
aplikasi, jumlah registrasi pengguna, efisiensi dan integrasi aplikasi identitas
kependudukan digital dengan sistem lainnya. Evaluasi dari berbagai aspek
tersebut dapat membantu dalam penarikan kesimpulan bahwa aplikasi identitas
kependudukan digital efektif tetapi dikategorikan belum maksimal di
Kabupaten Bone serta mampu memenuhi kebutuhan identifikasi penduduk
secara digital.
2. Dibalik proses penerapan aplikasi idenitas kependudukan di Kabupaten Bone
yang belum maksimal tentunya terdapat berbagai macam kendala dari berbagai
faktor penghambat terutama dari keterbatasan akses internet khususnya daerah
yang masih dalam kategori blankspot tentunya ini akan menjadi penghambat
utama untuk penerapan aplikasi identitas kependudukan digital secara
maksimal, selain itu juga masih kurang bagusnya infrastruktur teknologi di
daerah Kabupaten Bone yang kadangkala akses internet masih kurang bagus
dan masih sering hilang. Faktor penghambat lainnya adalah masih minimnya
Pendidikan masyarakat terhadap manfaat dari aplikasi identitas kependudukan
digital terutama dikalangan orang tua. Disamping hal tersebut tentunya juga
terdapat faktor pendukung dari penerapan aplikasi identitas kependudukan
digital di kabupaten Bone terutama dari segi pendapat pelayanan yang mudah
dan cepat bagi masyarakat tanpa perlu lagi membawa dokumen kependudukan
dalam bentuk fisik, selain itu aplikasi identitas kependudukan digital juga bisa
dijadikan alat backup pengguna apabila sewaktu waktu dokumen fisiknya
hilang maka data yang ditampilkan oleh aplikasi identitas kependudukan
digital sama persis dengan dokumen kependudukan bahkan datanya lebih
akurat, faktor pendukung lainnya adalah aplikasi identitas kependudukan
digital menjalin integrasi yang baik dengan sistem lainnya seperti keuangan
dan Kesehatan sehingga mampu memberi kemudahan bagi penggunanya. Serta
yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya dukungan hukum atau regulasi yang
jelas sebagai pendukung dari penerapan aplikasi identitas kependudukan
digital termasuk perlindungan privasi dan keamanan data. Keseluruhan faktor
tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penerapan efektif aplikasi
identitas kependudukan digital.
B. Saran
1. Perlu adanya peningkatan infrastruktur teknologi dari pemerintah setempat
agar aplikasi identitas kependudukan digital ini mampu berjalan maksimal di
daerah Kabupaten Bone serta mampu dirasakan oleh semua kalangan terutama
yang tinggal didaerah terpencil yang minim teknologi dan akses internet.
2. Diperlukan adanya sosialisasi dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bone kepada setiap kecamatan dengan memberikan
pendidikan terkait manfaat dari aplikasi identitas kependudukan digital, selain
itu keamanan aplikasi ini haruslah sering ditingkatkan untuk meminimalisir
terjadinya pembobolan data pengguna yang sifatnya privasi dan penting, serta
senantiasa melakukan pembaruan fungsionalitas dan fitur aplikasi berdasarkan
umpan balik pengguna dan perkembangan teknolgi terbaru.
3. Pihak pelaksana identitas kependudukan digital perlu melakukan kolaborasi
dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga masyarakat sipil dalam
pengembangan untuk memastikan aplikasi identitas kependudukan digital
sudah mencerminkan kebutuhan dan standar yang beragam.
Ketersediaan
| SSYA20240024 | 24/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
24/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
