Konsep Sampona Baku’e dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Ajjalireng Kec.Tellu Siattinge)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Konsep Sampona Baku’e dalam perkawinan
menurut Hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
pelaksanaan sampona baku’e pada masyarakat di Desa Ajjalireng Kec. Tellu
Siattinge dan konsep sampona baku’e menurut hukum Islam. . Dilihat dari fenomena
yang terjadi di Desa Ajjalireng Kec. Tellu Siattinge seringkali terjadi kegagalan
dalam rumah tangga akibat tidak adanya kesamaan dan kecocokan baik dari segi
budaya, pengetahuan agama, pendidikan dan status sosial. Tujuan dari penelitian ini
untuk mengetahui pelaksanaan sampona baku’e pada masyarakat di Desa Ajjalireng
Kec. Tellu Siattinge dan mengetahui konsep sampona baku’e menurut hukum Islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (filed research) dengan
metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Dengan
menggunakan empat metode pendekatan penelitian yakni: pendekatan deskriptif
normatif, pendekatan sosiologi, pendekatan teologis normatif, dan pendekatan yuridis
empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Desa Ajjalireng
terhadap konsep sampona baku’e dalam perkawinan menurut hukum Islam sangat
dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, dan agama. Bahwa dalam konsep sampona
baku'e ada tiga macam ragam yang diterapkan di Desa Ajjalireng Kec. Tellu Siattinge
yaitu pertama, sekufu dari segi budaya mengacu pada kesamaan atau kesetaraan
antara dua pihak dalam hal nilai-nilai, norma, kebiasaan, dan tradisi budaya mereka.
Kedua, sekufu dari segi agama mengacu pada kesamaan atau kesetaraan antara dua
individu dalam hal keyakinan, praktik, nilai-nilai, dan pemahaman agama. Dalam
konteks pernikahan, ini berarti pasangan memiliki latar belakang agama yang serupa
atau saling memahami. Ketiga, sekufu dari segi status sosial mengacu pada kesamaan
atau kesetaraan antara dua individu dalam hal kedudukan mereka dalam struktur
sosial masyarakat. Dalam konteks pernikahan, ini berarti pasangan memiliki latar
belakang sosial yang serupa atau saling memahami dan menghargai status sosial
masing-masing.
Implikasi penelitian ini menekanka pentingnya pasangan memiliki latar
belakang budaya yang serupa atau saling memahami dan menghargai budaya masing-
masing. Meskipun terdapat pemahaman yang beragam, namun pada umumnya
masyarakat Desa Ajjalireng masih mengutamakan kesesuaian dalam hal kecocokan
budaya, agama, dan status sosial dalam memilih pasangan hidup.
A. Kesimpulan
1. Dalam penelitian mengenai "Konsep Sampona Baku'e dalam Perkawinan
Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Ajjalireng Kec. Tellu Siattinge),"
disorot betapa pentingnya prinsip kesetaraan dalam hubungan perkawinan.
Konsep ini, yang menekankan kesesuaian dalam berbagai aspek kehidupan
seperti budaya, status sosial dan agama dipandang sebagai pondasi utama
dalam memilih pasangan untuk melangsungkan perkawinan di Desa
Ajjalireng. Sampona baku'e bukan hanya mencerminkan pandangan budaya
atau tradisi semata, tetapi juga menjadi relevan dalam menjaga keharmonisan
perkawinan dengan mencegah potensi konflik dan perceraian di masa depan
melalui komunikasi yang baik, saling pengertian, kerjasama, serta
keterbukaan dan kejujuran satu sama lain. Oleh karena itu, penelitian ini
memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana nilai-nilai
tradisional dan prinsip-prinsip agama dapat berintegrasi untuk membentuk
landasan yang kokoh dalam mempertahankan keutuhan dan kebahagiaan
rumah tangga di masyarakat Desa Ajjalireng.
2. Konsep sampona baku'e dalam konteks perkawinan menyoroti pentingnya
keserasian dan keseimbangan antara suami dan istri dalam berbagai aspek
kehidupan, seperti budaya, pemahaman agama, pendidikan, dan tingkat
sosial,. Meskipun tidak diwajibkan secara hukum dalam Islam, namun
konsep ini dianjurkan karena diyakini dapat membantu kelancaran hubungan
perkawinan. Praktik ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan istri kepada
suami, sejalan dengan lajaran al-Qur’an yang menegaskan bahwa istri yang
shalehah adalah yang taat kepada Allah dan suaminya. Dengan memperkuat
nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan keseimbangan yang diajarkan oleh Islam,
konsep sampona baku'e memberikan landasan yang kokoh untuk
membangun hubungan harmonis dan berkelanjutan dalam institusi
perkawinan.
B. Saran
Pemahaman masyarakat Desa Ajjalireng terhadap konsep pelaksanaan
sampona baku’e dalam perkawinan menurut hukum Islam sangat dipengaruhi oleh
agama, faktor budaya dan status sosial,. Meskipun terdapat pemahaman yang
beragam, namun pada umumnya masyarakat Desa Ajjalireng masih mengutamakan
kesesuaian dalam hal kecocokan budaya, agama, dan status sosial dalam memilih
pasangan hidup.
1. Jika pelaksanaan sampona baku’e pada masyarakat di Desa Ajjalireng
Kecamatan Tellu Siattinge merupakan suatu hal yang positif, maka
masyarakat Desa Ajjalireng dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai
acuan dalam melaksanakan perkawinan.
2. Jika Konsep sampona baku’e menurut hukum Islam adalah sah, maka
masyarakat Desa Ajjalireng dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai
rujukan dalam mengatur perkawinan.
Ketersediaan
SSYA202400178178/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

178/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top