Fenomena Mappano Mappate Dan Hubungannya Dengan Perceraian (Studi Kasus Di Kecamatan Cina Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang “Fenomena Mappano Mappate dan Hubungannya
dengan Perceraian (Studi kasus di kecamatan Cina kabupaten Bone)”. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah bagaimana faktor-faktor yang mendorong perkawinan
mappano mappate di Kecamatan Cina Kabupaten Bone dan bagaimana hubungan
perkawinan mappano mappate dengan perceraian di Kecamatan Cina Kabupaten
Bone. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong
perkawinan mappano mappate di Kecamatan Cina Kabupaten Bone dan untuk
mengetahui hubungan perkawinan mappano mappate dengan perceraian di
Kecamatan Cina Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), menggunakan
metode pendekatan yuridis normatif, yuridis empiris melalui teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis
deskriptif kualitatif dengan reduksi data, penyajian data dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, faktor-faktor yang mendorong
perkawinan mappano mappate di Kecamatan Cina yaitu faktor ekonomi (biaya yang
digunakan berkurang sehingga menghemat dana), faktor keadaan (umur saudara laki-
laki dan perempuan yang tidak jauh berbeda sehingga perkawinan dapat dilaksanakan
bersamaan), serta faktor keluarga (tekanan dari pihak keluarga atau orang tua untuk
melakukan perkawinan mappano mappate), sehingga timbul keinginan untuk
melangsungkan perkawinan tersebut yang menjadi kebiasaan sebagian masyarakat di
Kecamatan Cina apabila umur dua orang anak yang terdiri dari laki-laki dan
perempuan tidak berbeda jauh maka perkawinan dilangsungkan secara bersamaan
dengan pasangan mereka masing-masing. Kedua, hubungan perkawinan mappano
mappate dengan perceraian di Kecamatan Cina Kabupaten Bone yaitu terdapat
pengaruh dalam keluarga sehingga terjadi problematika persaingan dan tekanan batin
antar salah satu pasangan perkawinan mappano mappate, hal tersebut terjadi
disebabkan pada kedua pasangan sangat sensitif karena perkawinan dilakukan secara
bersamaan sehingga ada persaingan. Dari segi hukum Islam fenomena mappano
mappate tidak berhubungan dengan hukum perceraian karena pada dasarnya, hal
tersebut merupakan stigma masyarakat yang menjadi kebiasaan-kebiasaan sehingga
terjadi larangan untuk melakukan perkawinan tersebut karena melihat pengaruh yang
terjadi pada pasangan yang melakukan perkawinan tersebut.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka simpulan dalam
pembahasan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Faktor yang mendorong masyarakat Kecamatan Cina Kabupaten Bone
melakukan perkawinan mappano mappate yaitu karena faktor ekonomi
(biaya yang digunakan berkurang sehingga menghemat dana), faktor keadaan
(umur saudara laki-laki dan perempuan yang tidak jauh berbeda sehingga
perkawinan dapat dilaksanakan bersamaan), serta faktor keluarga (tekanan
dari pihak keluarga atau orang tua untuk melakukan perkawinan mappano
mappate).
2. Hubungan perkawinan mappano mappate dengan perceraian di Kecamatan
Cina Kabupaten Bone, dari segi hukum Islam fenomena mappano mappate
tidak berhubungan dengan perceraian karena pada dasarnya itu semua
merupakan stigma masyarakat yang menjadi kebiasaan-kebiasaan sehingga
terjadi larangan untuk melakukan perkawinan tersebut dengan melihat
peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Dari hasil wawancara hubungannya
hanya terletak pada pengaruh dalam keluarga sehingga terjadi problematika
persaingan dan tekanan batin antar salah satu pasangan perkawinan mappano
mappate yang terjadi karena pada kedua pasangan sangat sensitif karena
perkawinan dilaksanakan secara bersamaan.
B. Saran
Setelah mengamati dan memahami dalam penelitian ada beberapa yang harus
diperhatikan:
1. Untuk masyarakat Kecamatan Cina Kabupaten Bone khususnya bagi orang
tua yang menginginkan agar anaknya melangsungkan perkawinan mappano
mappate harus memahami dan harus ada kesepakatan serta kerelaan kedua
mempelai tanpa adanya paksaan dan tekanan.
2. Apabila seseorang hendak melakukan perkawinan mappano mappate harus
benar-benar memahami esensi suatu perkawinan guna menghindari
perceraian agar masyarakat tidak memandang perkawinan tersebut sebagai
akibat perkawinan mappano mappate dengan terjadinya suatu perceraian,
dengan begitu dapat meluruskan pandangan masyarakat terhadap perkawinan
tersebut.
Ketersediaan
SSYA202420115115/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

115/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top