Konsep Ta'aruf dan Relevansinya dengan Aplikasi Biro Jodoh Online dalam Perspektif Hukum Islam
St. Nurhaliza/742302020121 - Personal Name
Skripsi ini mebahas tentang bagaimana hukum pengguna aplikasi biro jodoh
via online dan tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi biro jodoh tersebut agar
mempermudah dalam menggunakannya dan tidak menyalah gunakan aplikasi
tersebut apabila suatu waktu terjadi masalah dalam menggunakan aplikasi tersebut
karena dalam skripsi ini sudah ada panduan atau cara menggunakan aplikasi tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mempermudah dalam mencari jodoh apalagi
ditengah kesibukan sekarang sehingga tidak punya waktu untuk mencari jodoh,
dengan adanya aplikasi biro jodoh kita dapat mancari jodoh tanpa menguras banyak
waktu karena dengan bersantai dirumah atau di ruang kerja seseorang bisa mendapat
jodoh melalui aplikasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mencari jodoh bisa
menggunakan aplikasi cari jodoh selama tidak ada dalil yang melarang. Tetapi
kebolehan dalam mencari jodoh dengan aplikasi kembali kepada dasar syariat islam
yaitu dalam berkomunikasi dengan lawan jenis tidak boleh ada yang namanya
khalwat, melihat aurat, menggoda dengan sengaja dan keharaman lainnya.
A. Kesimpulan
1. Pencarian jodoh zaman dahulu seringkali tentukan oleh orang tua ataupun
kerabat namun perkembangan teknologi di dunia hiburan saat ini sedang
berkembangan sangat pesat. Hal ini dikarenakan manusia tidak bisa tidak bisa
terlepas dari teknologi ini sebagai media hiburan dan lebih memilih melakukan
segala sesuatu dengan memanfaatkan handphone, laptop atau komputer. Media
hiburan yang dimaksud dapat berupa aplikasi misalnya aplikasi game, penjualan
online, penjualan tiket pesawat,, biro jodoh online, dan lain-lain. Dalam hal ini
biro jodoh online merupakan hal yang jarang ditemukan dan bermanfaat bagi
manusia yang memiliki kesibukan dan keseharian yang sangat padat karena
pekerjaan. Biro jodoh online merupakan salah satu hasil dari perkembangan
teknologi zaman modern di dunia hiburan yang sudah banyak dikenal
masyarakat, yang berfungsi sebagai tempat pencarian calon pasangan secara
online dengan memanfaatkan jaringan. Banyak aturan-aturan atau fitur yang
dibuat oleh layanan biro jodoh tertentu untuk mempertemukan pengguna
aplikasi biro jodoh dengan calon pasangan yang di dambakan selama ini. Pada
penulisan karya ilmiah ini peneliti menggunakan 2 aplikasi biro jodoh online
untuk di teliti karena aplikasi ini merupakan aplikasi yang banyak digunakan
dikalangan remaja sekarang yaitu Tantan dan Muzz.
2. Setiap makhluk di dunia ini diciptakan berpasang-pasangan, pasangan hidup
bagi manusia harus di diusahakan, dicari dan konsep, rencanakan dan di
niatkan. Hidup berpasangan merupakan fitrah yang dianugerahkan oleh Allah
swt. dan itu perlu di hargai oleh karenanya dalam mencari pendamping umat
manusia dan khususnya bagi umat Islam alangkah baiknya menggunakan
etika. Penggunaan palikasi biro jodoh diperbolehkan selama selama tidak ada
dalil yang melarang. Namun kebolehan ini kembali lagi kepada dasar syariat
islam, yaitu dalam berkomunikasi dengan lawan jenis, tidak boleh ada yang
namanya Khalwat (berduaan), melihat aurat, menggoda dengan sengaja, dan
keharaman lainnya. Hukum mencari jodoh lewat aplikasi kencan seperti
Tantan, Muzz dan lain sebagainya, hukumnya sah. taaruf itu artinya saling
mengenal, jadi untuk mengenal satu sama lain hanya pada hal yang perlu
dikenal saja.
3. Adapun kelebihan dan kekurangan dari penggunaan aplikasi biro jodoh yaitu
sebagai berikut:
Kelebihan
a. Kemudahan Mengakses Aplikasi
b. Efisiensi waktu
c. Percaya Diri
d. Aktivitas atau Rutinitas yang Padat
e. Kenyamanan
Kekurangan
a. Rentan Terhadap Cyber Crime
b. Data palsu
c. Rawan tindak pelecehan seksual
d. Pornografi
e. Menghabiskan Banyak Biaya Pulsa atau Kouta Internet
B. Saran
1. Harus lebih memperketat para pengguna aplikasi terutama dalam pembuatan
akun karena banyaknya orang yang bisa menyalah gunakan aplikasi tersebut
sehingga membuat pengguna lain merasa tidak nyaman dalam menggunakan
aplikasi tersebut. Terutama ada beberapa anak dibawah umur menggunakan
aplikasi tersebut dengan cara menambah umur pada saat pembuatan akun
sehingga kita merasa tertipu dengan umur pengguna aplikasi tersebut.
2. Menghapus sebagian fitur yang berbayarnya karena bisa saja ada yang ingin
kita liat tetapi tidak bisa dijangkau karena harus dibayar terlbih dahulu
sehingga kita mengalami kesulitan pada saat menggunakannya.
via online dan tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi biro jodoh tersebut agar
mempermudah dalam menggunakannya dan tidak menyalah gunakan aplikasi
tersebut apabila suatu waktu terjadi masalah dalam menggunakan aplikasi tersebut
karena dalam skripsi ini sudah ada panduan atau cara menggunakan aplikasi tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mempermudah dalam mencari jodoh apalagi
ditengah kesibukan sekarang sehingga tidak punya waktu untuk mencari jodoh,
dengan adanya aplikasi biro jodoh kita dapat mancari jodoh tanpa menguras banyak
waktu karena dengan bersantai dirumah atau di ruang kerja seseorang bisa mendapat
jodoh melalui aplikasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mencari jodoh bisa
menggunakan aplikasi cari jodoh selama tidak ada dalil yang melarang. Tetapi
kebolehan dalam mencari jodoh dengan aplikasi kembali kepada dasar syariat islam
yaitu dalam berkomunikasi dengan lawan jenis tidak boleh ada yang namanya
khalwat, melihat aurat, menggoda dengan sengaja dan keharaman lainnya.
A. Kesimpulan
1. Pencarian jodoh zaman dahulu seringkali tentukan oleh orang tua ataupun
kerabat namun perkembangan teknologi di dunia hiburan saat ini sedang
berkembangan sangat pesat. Hal ini dikarenakan manusia tidak bisa tidak bisa
terlepas dari teknologi ini sebagai media hiburan dan lebih memilih melakukan
segala sesuatu dengan memanfaatkan handphone, laptop atau komputer. Media
hiburan yang dimaksud dapat berupa aplikasi misalnya aplikasi game, penjualan
online, penjualan tiket pesawat,, biro jodoh online, dan lain-lain. Dalam hal ini
biro jodoh online merupakan hal yang jarang ditemukan dan bermanfaat bagi
manusia yang memiliki kesibukan dan keseharian yang sangat padat karena
pekerjaan. Biro jodoh online merupakan salah satu hasil dari perkembangan
teknologi zaman modern di dunia hiburan yang sudah banyak dikenal
masyarakat, yang berfungsi sebagai tempat pencarian calon pasangan secara
online dengan memanfaatkan jaringan. Banyak aturan-aturan atau fitur yang
dibuat oleh layanan biro jodoh tertentu untuk mempertemukan pengguna
aplikasi biro jodoh dengan calon pasangan yang di dambakan selama ini. Pada
penulisan karya ilmiah ini peneliti menggunakan 2 aplikasi biro jodoh online
untuk di teliti karena aplikasi ini merupakan aplikasi yang banyak digunakan
dikalangan remaja sekarang yaitu Tantan dan Muzz.
2. Setiap makhluk di dunia ini diciptakan berpasang-pasangan, pasangan hidup
bagi manusia harus di diusahakan, dicari dan konsep, rencanakan dan di
niatkan. Hidup berpasangan merupakan fitrah yang dianugerahkan oleh Allah
swt. dan itu perlu di hargai oleh karenanya dalam mencari pendamping umat
manusia dan khususnya bagi umat Islam alangkah baiknya menggunakan
etika. Penggunaan palikasi biro jodoh diperbolehkan selama selama tidak ada
dalil yang melarang. Namun kebolehan ini kembali lagi kepada dasar syariat
islam, yaitu dalam berkomunikasi dengan lawan jenis, tidak boleh ada yang
namanya Khalwat (berduaan), melihat aurat, menggoda dengan sengaja, dan
keharaman lainnya. Hukum mencari jodoh lewat aplikasi kencan seperti
Tantan, Muzz dan lain sebagainya, hukumnya sah. taaruf itu artinya saling
mengenal, jadi untuk mengenal satu sama lain hanya pada hal yang perlu
dikenal saja.
3. Adapun kelebihan dan kekurangan dari penggunaan aplikasi biro jodoh yaitu
sebagai berikut:
Kelebihan
a. Kemudahan Mengakses Aplikasi
b. Efisiensi waktu
c. Percaya Diri
d. Aktivitas atau Rutinitas yang Padat
e. Kenyamanan
Kekurangan
a. Rentan Terhadap Cyber Crime
b. Data palsu
c. Rawan tindak pelecehan seksual
d. Pornografi
e. Menghabiskan Banyak Biaya Pulsa atau Kouta Internet
B. Saran
1. Harus lebih memperketat para pengguna aplikasi terutama dalam pembuatan
akun karena banyaknya orang yang bisa menyalah gunakan aplikasi tersebut
sehingga membuat pengguna lain merasa tidak nyaman dalam menggunakan
aplikasi tersebut. Terutama ada beberapa anak dibawah umur menggunakan
aplikasi tersebut dengan cara menambah umur pada saat pembuatan akun
sehingga kita merasa tertipu dengan umur pengguna aplikasi tersebut.
2. Menghapus sebagian fitur yang berbayarnya karena bisa saja ada yang ingin
kita liat tetapi tidak bisa dijangkau karena harus dibayar terlbih dahulu
sehingga kita mengalami kesulitan pada saat menggunakannya.
Ketersediaan
| SYA20240015 | 15/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
15/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
