Analisis Yuridis Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat (Studi Kasus Pemeberhentian Hakim Konstitusi Aswanto)

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang ”Analisis Yuridis Pemberhentian Hakim Mahkamah
Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat (Studi Kasus Pemeberhentian Hakim
Konstitusi Aswanto)”. Dengan tujuan penelitian, bagaimana mekanisme pengangkatan
dan pemberhentian Hakim Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, serta
implikasi konstitusional pemberhentian hakim Aswanto. Metode yang ditempuh
peneliti yakni penelitian pustaka (library reserch) dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual
approach). Penelitian ini menyajikan analisis yuridis normatif terhadap proses dan
dasar hukum pemberhentian tersebut, dengan fokus pada kepatuhan terhadap prinsip-
prinsip negara hukum, jaminan independensi kekuasaan kehakiman, dan hak asasi
manusia dan hakim. Penelitian ini mengkaji secara mendalam ketentuan Pasal 24C
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945),
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, serta putusan-
putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemberhentian hakim.
Hasil penelitian menemukan bahwa pemberhentian Aswanto oleh DPR menyisakan
pertanyaan serius mengenai dasar hukum yang jelas dan prosedur yang adil, terutama
mengingat ketiadaan mekanisme yang terang benderang dalam undang-undang untuk
pemberhentian hakim konstitusi di tengah masa jabatan tanpa adanya pelanggaran etik
atau hukum yang terbukti. Analisis ini menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip
due process of law dan ancaman terhadap kemandirian Mahkamah Konstitusi sebagai
penjaga konstitusi. Selain itu, penelitian ini menujukkan bagaimana seharusnya
mekanisme pengangjkatan dan pemberhentian hakim dan implikasi terhadap
independensi Mahkamah Konstitusi, independensi terhadap demokrasi, serta dampak
terhadap sistem dan reputasi negara terhadap stabilitas hukum dan kepercayaan publik
terhadap sistem pengadilan.
A. Simpulan
1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, proses pengangkatan dan
pemberhentian Hakim Konstitusi diatur secara spesifik, pengangkatan melalui
DPR, Presiden, Mahkamah Agung, yang mengusulkan masing-masing 3 nama
calon hakim. Setiap lembaga memiliki kriteria dan mekanisme untuk memilih
calon terbaik, nama-nama calon hakim akan diserahkan kepada Presiden untuk
ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
2. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan
kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna
menegakkan hukum dan sangat jelas bahwa DPR tidak memiliki hak dalam
pemberhentian hakim aswanto karena akan menimbulkan dampak diantaranya:
a. Menciderai independensi Mahkamah Konstitusi karena Mahkamah Konstitusi
adalah lembaga yang bebas dari interpretasi dari lembaga lain
b. Demokrasi terhadap sistem dan independensi terhadap Lembaga Negara yang
seharusnya tetap saling mengimbangi atau saling kontrol agar tidak
terciptanya kekuasaan absolut Lembaga Negara
c. Rendahnya legitimasi moral sebab, tidak transpransinya pemberhentian
hakim Aswanto oleh Derwan Perwakilan Rakyat (DPR).
B. Saran
1. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya membuat standar
operasional evaluasi dan pemecetan hakim sehingga tidak ada lagi intevensi
Mahkamah Konstitusi.
2. Kepada pemerintah agar tidak menggunakan kewenangan dan jabatan secara
sewenang-wenang sehingga menciderai norma dan konstitusi lembaga negara.
3. Kepada Masyarakat agar lebih kritis terhadap hal-hal yang menciderai norma dan
konstitusi Indonesia.
Ketersediaan
SSYA20250145145/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

145/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top