Relevansi Al-Ba’ah Dalam Perkawinan Dengan Program Keluarga Berencana Terhadap Kesejahteraan Keluarga Menurut Hukum Islam (Studi Analisis Keluarga Ekonomi Rendah Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kab. Bone).
Mariyana/742302020008 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Relevansi Al-Ba’ah Dalam Perkawinan Dengan
Program Keluarga Berencana Terhadap Kesejahteraan Keluarga (Studi Analisis di
Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kab.Bone). penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis Relevansi Al-Ba’ah dalam perkawinan dengan program
Keluarga Berencana terhadap kesejahteraan keluarga menurut hukum Islam pada
keluarga ekonomi rendah di Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kab.Bone.
Penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan
melakukan observasi, dokumentasi dan pertanyaan wawancara. Data yang diperoleh
diolah dengan menggunakan metode kualitatif. Selanjutnya dalam menganalisis data,
langkah yang dilakukan peneliti adalah menyajikan data, menarik kesimpulan dan
verifikasi, kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman keluarga ekonomi rendah
terhadap Hubungan Al-Ba’ah dalam perkawinan dengan program keluarga berencana
terhadap kesejahteraan keluarga menurut hukum Islam di Kelurahan Macege
Kecamatan Tanete Rittang Barat menganggap bahwa kemampuan dalam memenuhi
kebutuhan keluarga dengan program keluarga berencana itu penting dan memiliki
hubungan yang sangat erat. Karena dengan melaksanakan program keluarga
berencana keluarga yang memiliki penghasilan dibawah rata-rata ini bisa
menyesuaikan penghasilan mereka dengan pemenuhan kebutuhan anggota keluarga.
Agar dikemudian hari mereka tidak menjadi beban orang lain melainkan dapat
berguna bagi orang lain.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Pandangan hukum Islam mengenai Al-ba’ah dapat dilihat darri HR.
Bukhari No.4678 dan beberapa pandangan dari beberapa ulama salah
satunya adalah M. Quraish Shihab bahwa kata Al-Ba’ah dalam hadis
tersebut merupakan syarat bagi siapa yang hendak melaksanakan
pernikahan. Kemampuan yang harus dimiliki oleh pasangan suami
istri meliputi material dan nonmaterial (kesiapan fisik, mental dan
ekonomi). Sedangkan Keluarga berencana diartikan sebagai
perencanaan atau pengaturan kelahiran anak dengan menggunakan alat
untuk mencegah terjadinya pembuahan atau kehamilan,. Jadi program
KB dalam Islam boleh-boleh saja karena dalam al-Qur’an dan al-Hadis
tidak ada yang secara tegas menjelaskan tentang program KB.
sehingga program KB juga dapat diartikansebagai bentuk ikhtiar atau
usaha manusia dalam mengatur kehamilan dengan tidak melawan
syari’at yang berlaku untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga yang
sakinah, mawadah dan warrahmah.
2. Ada 4 faktor penyebab keluarga ekonomi rendah melaksanakan
program KB di Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang
Kab.Bone yaitu untuk menjaga kesehatan, menjarakkan kelahiran,
mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan masalah kebutuhan
keluarga. Dari faktor penyebab tersebut yang paling menonjol adalah
masalah pemenuhan kebutuhan keluarga dengan Al-Ba’ah. Program
KB memang memiliki peranan penting serta Kaitan antara faktor
kemampuan dalam bidang sosial ekonomi yang menjadi bahan
pertimbangan untuk dijadikan sebagai alasan untuk melaksanakan
keluarga berencana dengan maksud untuk menghindari serta
menghilangkan konflik ekonomi yang dapat terjadi, dengan demikian
akan terlihat pula adanya kaitan antara keluarga berencana dengan Al-
ba’ah dalam bidang materi(ekonomi). Selain itu dapat juga kita lihat
secara tidak langsung hubungan antara Al-ba’ah dan keluarga
berencana, dorongan yang utama ekonomi, kesehatan, kesulitan hidup,
adanya beban yang berat.
3. Setiap orang mempunyai kebutuhan terutama yang berhubungan
dengan sandang, pangan dan papan. Ini disebut kebutuhan primer,
fisiologis, dan jasmaniah. Bagi keluarga modern, selain kebutuhan
tersebut diatas, dibutuhkan pemenuhan kebutuhan dalam hal,
kesehatan, pendidikan, rekreasi, transportasi, dan komunikasi. Jadi,
setiap orang dalam keluarga tentu membutuhkan sandang, pangan, dan
papan, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan lainya yang
menunjang dalam kehidupan berkeluarga. Dan dapat menyesuaikan
penghasilan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan salah satu
solusinya adalah dengan melaksanakan program pemerintah yaitu
program KB yang bertujuan untuk Mewujudkan serta menciptakan
keluarga sejahtera. Hubungan perkawinan pada dasarnya merupakan
kodrat umat manusia untuk mendapatkan keturunan. Selain itu, dalam
hal pembahasan keturunan, umumnya dibagi sesuai kebutuhan,
diantaranya agar di dalam rumah menjadi ramai, sebagai pemegang
ahli waris, bahkan dikalangan masyarakat perspektif tersebut telah
menyebar luas. Ungkapan seperti ini menjadikan kepala keluarga
berharap bahwa ketika memiliki anak maka rezeki akan bertambah.
Sehingga, terdapat sebuah perspektif yang sering disebutkan oleh
masyarakat yakni “banyak anak banyak rezeki.” Pandangan
masyarakat yang telah diimplementasikan secara turun temurun
mengenai kepercayaan akan rezeki yang disediakan Allah Swt., bagi
setiap anak. Akibatnya, memiliki banyak anak tidak menjadikan
mereka merasa memiliki beban untuk memenuhi kebutuhan.
Sedangkan jika dilihat berdasarkan survei lapangan, kondisi ekonomi
dan tempat tinggal keluarga tersebut sangat memprihatinkan. Sehingga
untuk mengatasi dan melakukan perubahan kepada hal yang lebih baik
maka di Kecamatan Tanete Riattang melaksanakan program KB
untuk menciptakan keluarga yang sejahtera. Jadi dapat dilihat bahwa
antara Al-Ba’ah dan program keluarga itu memiliki kaitan satu sama
lain dalam menciptakan kesejahteraan dalam sebuah keluarga.
B. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Diharapkan masyarakat agar kiranya memperhatikan kemampuan dari
berbagai aspek sebelum melangsungkan sebuah perkawinan. Karena
kehidupan sebelum dan setelah melangsungkan perkawinan sangat
berbeda, dimana tanggung jawab setelah menikah itu berlipat ganda jika
dibandingkan dengan sebelum menikah.
2. Diharapkan Kepada masyarakat yang melaksanakan program KB. Dalam
rangka mewujudkan keluarga sejahtera, disarankan kepada setiap
pasangan suami-isteri yang mengikuti program keluarga Berencana agar
kiranya untuk selalu dapat menjalankan perannya masing-masing dengan
baik dan maksimal. Sebab keberhasilan menciptakan kesejahteraan
keluarga yang terletak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban
suami-isteri dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.
3. Diharapkan setiap keluarga memberikan perhatian khusus terhadap
Program KB karena Program ini memang penting bagi keluarga karena
mampu membantu ketika dalam kondisi dan situasi tertentu. Selain itu
Program KB juga tidak menyalahi kodrat perempuan untuk hamil
melahirkan sampai membesarkan anak. tetapi program KB ini membantu
perempuan dalam menjarakkan kelahiran anak agar mampu
mempersiapkan dan menyeimbangkan diri sebagai orang tua dalam
membesarkan anak-anaknya dengan baik. Namun program ini juga bisa
membatasi jumlah anak dengan alasan medis seperti jika seorang ibu
hamil lagi maka akan menimbulkan mudharat terhadap kesehatannya.
Program Keluarga Berencana Terhadap Kesejahteraan Keluarga (Studi Analisis di
Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kab.Bone). penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis Relevansi Al-Ba’ah dalam perkawinan dengan program
Keluarga Berencana terhadap kesejahteraan keluarga menurut hukum Islam pada
keluarga ekonomi rendah di Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kab.Bone.
Penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan
melakukan observasi, dokumentasi dan pertanyaan wawancara. Data yang diperoleh
diolah dengan menggunakan metode kualitatif. Selanjutnya dalam menganalisis data,
langkah yang dilakukan peneliti adalah menyajikan data, menarik kesimpulan dan
verifikasi, kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman keluarga ekonomi rendah
terhadap Hubungan Al-Ba’ah dalam perkawinan dengan program keluarga berencana
terhadap kesejahteraan keluarga menurut hukum Islam di Kelurahan Macege
Kecamatan Tanete Rittang Barat menganggap bahwa kemampuan dalam memenuhi
kebutuhan keluarga dengan program keluarga berencana itu penting dan memiliki
hubungan yang sangat erat. Karena dengan melaksanakan program keluarga
berencana keluarga yang memiliki penghasilan dibawah rata-rata ini bisa
menyesuaikan penghasilan mereka dengan pemenuhan kebutuhan anggota keluarga.
Agar dikemudian hari mereka tidak menjadi beban orang lain melainkan dapat
berguna bagi orang lain.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Pandangan hukum Islam mengenai Al-ba’ah dapat dilihat darri HR.
Bukhari No.4678 dan beberapa pandangan dari beberapa ulama salah
satunya adalah M. Quraish Shihab bahwa kata Al-Ba’ah dalam hadis
tersebut merupakan syarat bagi siapa yang hendak melaksanakan
pernikahan. Kemampuan yang harus dimiliki oleh pasangan suami
istri meliputi material dan nonmaterial (kesiapan fisik, mental dan
ekonomi). Sedangkan Keluarga berencana diartikan sebagai
perencanaan atau pengaturan kelahiran anak dengan menggunakan alat
untuk mencegah terjadinya pembuahan atau kehamilan,. Jadi program
KB dalam Islam boleh-boleh saja karena dalam al-Qur’an dan al-Hadis
tidak ada yang secara tegas menjelaskan tentang program KB.
sehingga program KB juga dapat diartikansebagai bentuk ikhtiar atau
usaha manusia dalam mengatur kehamilan dengan tidak melawan
syari’at yang berlaku untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga yang
sakinah, mawadah dan warrahmah.
2. Ada 4 faktor penyebab keluarga ekonomi rendah melaksanakan
program KB di Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang
Kab.Bone yaitu untuk menjaga kesehatan, menjarakkan kelahiran,
mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan masalah kebutuhan
keluarga. Dari faktor penyebab tersebut yang paling menonjol adalah
masalah pemenuhan kebutuhan keluarga dengan Al-Ba’ah. Program
KB memang memiliki peranan penting serta Kaitan antara faktor
kemampuan dalam bidang sosial ekonomi yang menjadi bahan
pertimbangan untuk dijadikan sebagai alasan untuk melaksanakan
keluarga berencana dengan maksud untuk menghindari serta
menghilangkan konflik ekonomi yang dapat terjadi, dengan demikian
akan terlihat pula adanya kaitan antara keluarga berencana dengan Al-
ba’ah dalam bidang materi(ekonomi). Selain itu dapat juga kita lihat
secara tidak langsung hubungan antara Al-ba’ah dan keluarga
berencana, dorongan yang utama ekonomi, kesehatan, kesulitan hidup,
adanya beban yang berat.
3. Setiap orang mempunyai kebutuhan terutama yang berhubungan
dengan sandang, pangan dan papan. Ini disebut kebutuhan primer,
fisiologis, dan jasmaniah. Bagi keluarga modern, selain kebutuhan
tersebut diatas, dibutuhkan pemenuhan kebutuhan dalam hal,
kesehatan, pendidikan, rekreasi, transportasi, dan komunikasi. Jadi,
setiap orang dalam keluarga tentu membutuhkan sandang, pangan, dan
papan, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan lainya yang
menunjang dalam kehidupan berkeluarga. Dan dapat menyesuaikan
penghasilan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan salah satu
solusinya adalah dengan melaksanakan program pemerintah yaitu
program KB yang bertujuan untuk Mewujudkan serta menciptakan
keluarga sejahtera. Hubungan perkawinan pada dasarnya merupakan
kodrat umat manusia untuk mendapatkan keturunan. Selain itu, dalam
hal pembahasan keturunan, umumnya dibagi sesuai kebutuhan,
diantaranya agar di dalam rumah menjadi ramai, sebagai pemegang
ahli waris, bahkan dikalangan masyarakat perspektif tersebut telah
menyebar luas. Ungkapan seperti ini menjadikan kepala keluarga
berharap bahwa ketika memiliki anak maka rezeki akan bertambah.
Sehingga, terdapat sebuah perspektif yang sering disebutkan oleh
masyarakat yakni “banyak anak banyak rezeki.” Pandangan
masyarakat yang telah diimplementasikan secara turun temurun
mengenai kepercayaan akan rezeki yang disediakan Allah Swt., bagi
setiap anak. Akibatnya, memiliki banyak anak tidak menjadikan
mereka merasa memiliki beban untuk memenuhi kebutuhan.
Sedangkan jika dilihat berdasarkan survei lapangan, kondisi ekonomi
dan tempat tinggal keluarga tersebut sangat memprihatinkan. Sehingga
untuk mengatasi dan melakukan perubahan kepada hal yang lebih baik
maka di Kecamatan Tanete Riattang melaksanakan program KB
untuk menciptakan keluarga yang sejahtera. Jadi dapat dilihat bahwa
antara Al-Ba’ah dan program keluarga itu memiliki kaitan satu sama
lain dalam menciptakan kesejahteraan dalam sebuah keluarga.
B. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Diharapkan masyarakat agar kiranya memperhatikan kemampuan dari
berbagai aspek sebelum melangsungkan sebuah perkawinan. Karena
kehidupan sebelum dan setelah melangsungkan perkawinan sangat
berbeda, dimana tanggung jawab setelah menikah itu berlipat ganda jika
dibandingkan dengan sebelum menikah.
2. Diharapkan Kepada masyarakat yang melaksanakan program KB. Dalam
rangka mewujudkan keluarga sejahtera, disarankan kepada setiap
pasangan suami-isteri yang mengikuti program keluarga Berencana agar
kiranya untuk selalu dapat menjalankan perannya masing-masing dengan
baik dan maksimal. Sebab keberhasilan menciptakan kesejahteraan
keluarga yang terletak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban
suami-isteri dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.
3. Diharapkan setiap keluarga memberikan perhatian khusus terhadap
Program KB karena Program ini memang penting bagi keluarga karena
mampu membantu ketika dalam kondisi dan situasi tertentu. Selain itu
Program KB juga tidak menyalahi kodrat perempuan untuk hamil
melahirkan sampai membesarkan anak. tetapi program KB ini membantu
perempuan dalam menjarakkan kelahiran anak agar mampu
mempersiapkan dan menyeimbangkan diri sebagai orang tua dalam
membesarkan anak-anaknya dengan baik. Namun program ini juga bisa
membatasi jumlah anak dengan alasan medis seperti jika seorang ibu
hamil lagi maka akan menimbulkan mudharat terhadap kesehatannya.
Ketersediaan
| SSYA20240148 | 148/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
148/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
