Hiburan Electon Dalam Acara Walimatul Urs Ditinjau Menurut Hukum Islam (Studi di Desa Kanco Kec. Cina Kab.Bone)
Ayu Pebrianti/742302020066 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Hiburan electone dalam Acara Walimatul ‘Ursy
menurut Hukum Islam (Studi di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone). Pokok masalah
yang akan dipecahkan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Walimatul
‘Ursy di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bagaimana pelaksanaan hiburan electone
dalam acara Walimatul ‘Ursy di Desa Kanco Kec. Cina Kab. Bone. dan Bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap Hiburan Electone dalam Acara Walimatul ‘Ursy.
adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-
orang yang diamati. Pada skripsi ini terdapat tiga pendekatan yang digunakan yaitu
pendekatan Hukum Islam, pendekatan empiris, dan pendekatan sosiologis Hukum.
Sumber data dalam penelitian ini meliputi, data primer yang diperoleh langsung dari
sumber, seperti hasil wawancara dan observasi yang dilakukan di lokasi penelitian
dan data skunder yaitu sumber data yang secara tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data (peneliti).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Walimatul ‘Ursy di
Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaksanaannya
meriah. Kemeriahan acara Walimatul ‘Ursy memberikan pengaruh besar terhadap
jumlah tamu undangan yang hadir. serta kemeriahan dan kemewahan acara Walimatul
’Ursy di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone dipengaruhi oleh besarnya uang panai
yang diberikan. Pelaksanaan hiburan electone dalam acara Walimatul ‘Ursy sebagian
masyarakat menganggapnya sebagai hal biasa dan bukan merupakan problem.
Masyarakat lebih menyukai hiburan modern tanpa mempertimbangkan kebolehan
penggunaannya. Alasan utama pengguna hiburan electone termasuk hubungan
keluarga, faktor sumbangan, gengsi, dan kurangnya pemahaman tentang hukum
Islam. Meskipun nyanyian sebagai hiburan yang diperbolehkan dalam Islam, praktik
penggunaan hiburan electone di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone sering melanggar
ketentuan syriat, dan menyebabkan lebih banyak kemudaratan daripada manfaat yang
ditimbulkan. Penelitian ini menganjurkan agar pemilik acara Walimatul ‘Ursy
menggunakan hiburan yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Pemerintah
setempat diharapkan memberikan sosialisasi dan penyuluhan mengenai batasan
penggunaan hiburan dalam acara Walimatul ‘Ursy untuk memastikan kesesuaian
dengan ajaran Islam.
A. Simpulan
1. Pelaksanaan Walimatul ‘Ursy di Desa Kanco Kec. Cina Kab. Bone meriah.
Serta memberikan dampak atau pengaruh besar terhadap jumlah tamu
undangan yang hadir dalam acara Walimatul ’Ursy, serta kemeriahan dan
kemewahan acara Walimatul ’Ursy di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone
dipengaruhi oleh besarnya uan panai yang diberikan. agar acara Walimatul
’Ursy berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam maka harus diindahkan
dengan hal positif dan mengindari dampak buruk atau negatif yang
ditimbulkan.
2. Pelaksanaan hiburan dalam acara Walimatul ‘Ursy khususnya hiburan musik
electone di Desa Kanco Kec.Cina Kab. Bone berbeda-beda. Sebagian
masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja dan bukan
merupakan sebagai suatu problem yang sangat penting untuk dihindari.
Masyarakat juga tidak mengetahui ketentuan dan batasan-batasan hiburan
dalam acara Walimatul ’Ursy. Masyarakat Desa Kanco sangat menyukai
hiburan yang mengikuti perkembangan zaman dan lupa melihat dan mencari
tau kebolehan penggunaan hiburan electone dalam acara Walimatul ’Ursy.
Bahkan mengabaikan larangan-larangan dalam pelaksanaan Walimatul ’Ursy
serta terkadang hanya memperhatikan satu aspek semata tanpa
memperhatikan aspek lainnya. Adapun yang menjadi alasan masyarakat Desa
Kanco Kec. Cina Kab. Bone menggunakan hiburan electone dalam acara
Walimatul ’Ursy diantaranya yaitu adanya hubungan keluarga antara pemilik
musik electone dengan pemilik acara Walimatul ’Ursy, faktor pemberian atau
sumbangan, ketiga faktor gengsi dan kurangnya pemahaman masyarakat Desa
Kanco mengenai hiburan electone dalam acara Walimatul ’Ursy yang sesuai
dengan syariat Islam.
3. Hukum nyanyian sebagai hiburan merupakan suatu hal yang diperbolehkan
dalam syariat Islam, bahkan sangat dianjurkan dalam acara Walimatul ’Ursy
selama tidak dicampuri unsur keji. Perilaku masyarakat Desa Kanco yang
menggunakan hiburan electone dalam acara Walimatul ’Ursy bertentangan
dengan hukum Islam. Karena dalam pelaksanaan hiburan tersebut melanggar
ketentuan-ketentuan yang dilarang oleh syariat agama Islam yang sudah diatur
secara jelas dalam al-Qur’ān dan hadis. Pelaksanaan hiburan electone dalam
acara Walimatul’Ursy mengandung banyak kemafsadatan dibanding dengan
kemaslahatannya.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian mengenai Hiburan Electone dalam Acara
Walimatul ’Ursy ditinjau Menurut Hukum Islam di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab.
Bone maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat terutama pemilik acara Walimatul ’Ursy yang akan
menggunakan hiburan hendaknya menggunakan hiburan yang tidak
melanggar ketentuan hukum Islam.
2. Untuk pemilik hiburan electon hendaknya menggunakan jasa penyanyi yang
mengetahui batasan-batasan bernyanyi baik dari cara berpakaian dan lagu
yang disampaikan harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
3. Untuk pemerintah setempat seharusnya menghimbau dan memberikan
pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi atau penyuluhan tentang
batasan-batasan penggunaan hiburan dalam acara Walimatul ’Ursy.
menurut Hukum Islam (Studi di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone). Pokok masalah
yang akan dipecahkan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Walimatul
‘Ursy di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bagaimana pelaksanaan hiburan electone
dalam acara Walimatul ‘Ursy di Desa Kanco Kec. Cina Kab. Bone. dan Bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap Hiburan Electone dalam Acara Walimatul ‘Ursy.
adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-
orang yang diamati. Pada skripsi ini terdapat tiga pendekatan yang digunakan yaitu
pendekatan Hukum Islam, pendekatan empiris, dan pendekatan sosiologis Hukum.
Sumber data dalam penelitian ini meliputi, data primer yang diperoleh langsung dari
sumber, seperti hasil wawancara dan observasi yang dilakukan di lokasi penelitian
dan data skunder yaitu sumber data yang secara tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data (peneliti).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Walimatul ‘Ursy di
Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaksanaannya
meriah. Kemeriahan acara Walimatul ‘Ursy memberikan pengaruh besar terhadap
jumlah tamu undangan yang hadir. serta kemeriahan dan kemewahan acara Walimatul
’Ursy di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone dipengaruhi oleh besarnya uang panai
yang diberikan. Pelaksanaan hiburan electone dalam acara Walimatul ‘Ursy sebagian
masyarakat menganggapnya sebagai hal biasa dan bukan merupakan problem.
Masyarakat lebih menyukai hiburan modern tanpa mempertimbangkan kebolehan
penggunaannya. Alasan utama pengguna hiburan electone termasuk hubungan
keluarga, faktor sumbangan, gengsi, dan kurangnya pemahaman tentang hukum
Islam. Meskipun nyanyian sebagai hiburan yang diperbolehkan dalam Islam, praktik
penggunaan hiburan electone di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone sering melanggar
ketentuan syriat, dan menyebabkan lebih banyak kemudaratan daripada manfaat yang
ditimbulkan. Penelitian ini menganjurkan agar pemilik acara Walimatul ‘Ursy
menggunakan hiburan yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Pemerintah
setempat diharapkan memberikan sosialisasi dan penyuluhan mengenai batasan
penggunaan hiburan dalam acara Walimatul ‘Ursy untuk memastikan kesesuaian
dengan ajaran Islam.
A. Simpulan
1. Pelaksanaan Walimatul ‘Ursy di Desa Kanco Kec. Cina Kab. Bone meriah.
Serta memberikan dampak atau pengaruh besar terhadap jumlah tamu
undangan yang hadir dalam acara Walimatul ’Ursy, serta kemeriahan dan
kemewahan acara Walimatul ’Ursy di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab. Bone
dipengaruhi oleh besarnya uan panai yang diberikan. agar acara Walimatul
’Ursy berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam maka harus diindahkan
dengan hal positif dan mengindari dampak buruk atau negatif yang
ditimbulkan.
2. Pelaksanaan hiburan dalam acara Walimatul ‘Ursy khususnya hiburan musik
electone di Desa Kanco Kec.Cina Kab. Bone berbeda-beda. Sebagian
masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja dan bukan
merupakan sebagai suatu problem yang sangat penting untuk dihindari.
Masyarakat juga tidak mengetahui ketentuan dan batasan-batasan hiburan
dalam acara Walimatul ’Ursy. Masyarakat Desa Kanco sangat menyukai
hiburan yang mengikuti perkembangan zaman dan lupa melihat dan mencari
tau kebolehan penggunaan hiburan electone dalam acara Walimatul ’Ursy.
Bahkan mengabaikan larangan-larangan dalam pelaksanaan Walimatul ’Ursy
serta terkadang hanya memperhatikan satu aspek semata tanpa
memperhatikan aspek lainnya. Adapun yang menjadi alasan masyarakat Desa
Kanco Kec. Cina Kab. Bone menggunakan hiburan electone dalam acara
Walimatul ’Ursy diantaranya yaitu adanya hubungan keluarga antara pemilik
musik electone dengan pemilik acara Walimatul ’Ursy, faktor pemberian atau
sumbangan, ketiga faktor gengsi dan kurangnya pemahaman masyarakat Desa
Kanco mengenai hiburan electone dalam acara Walimatul ’Ursy yang sesuai
dengan syariat Islam.
3. Hukum nyanyian sebagai hiburan merupakan suatu hal yang diperbolehkan
dalam syariat Islam, bahkan sangat dianjurkan dalam acara Walimatul ’Ursy
selama tidak dicampuri unsur keji. Perilaku masyarakat Desa Kanco yang
menggunakan hiburan electone dalam acara Walimatul ’Ursy bertentangan
dengan hukum Islam. Karena dalam pelaksanaan hiburan tersebut melanggar
ketentuan-ketentuan yang dilarang oleh syariat agama Islam yang sudah diatur
secara jelas dalam al-Qur’ān dan hadis. Pelaksanaan hiburan electone dalam
acara Walimatul’Ursy mengandung banyak kemafsadatan dibanding dengan
kemaslahatannya.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian mengenai Hiburan Electone dalam Acara
Walimatul ’Ursy ditinjau Menurut Hukum Islam di Desa Kanco, Kec. Cina, Kab.
Bone maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat terutama pemilik acara Walimatul ’Ursy yang akan
menggunakan hiburan hendaknya menggunakan hiburan yang tidak
melanggar ketentuan hukum Islam.
2. Untuk pemilik hiburan electon hendaknya menggunakan jasa penyanyi yang
mengetahui batasan-batasan bernyanyi baik dari cara berpakaian dan lagu
yang disampaikan harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
3. Untuk pemerintah setempat seharusnya menghimbau dan memberikan
pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi atau penyuluhan tentang
batasan-batasan penggunaan hiburan dalam acara Walimatul ’Ursy.
Ketersediaan
| SSYA20240056 | 56/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
56/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
