Pengaruh Pendapatan Pedagang Emas Terhadap Konsumsi Rumah Tangga Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone)
Andi Nadila Batari/01.18.3163 - Personal Name
Pasar Sentral Palakka merupakan salah satu pusat perdagangan emas yang
berada di Kota Watampone. Berdasarkan infomasi yang diperoleh bahwa pedagang
emas dipasar tersebut memperjualbelikan berbagai macam perhiasan yang terbuat
dari emas seperti cincin, anting-anting, kalung, gelang tangan, gelang kaki, liontin
dan bross. Adapun tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui pengaruh pendapatan
pedagang emas terhadap konsumsi rumah tangga di Pasar Sentral Palakka serta untuk
mengetahui pola konsumsi pedagang emas di Pasar Sentral Palakka ditinjau dari
perspektif ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research).
Adapun pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kuantitatif. Pada penelitian ini,
data yang digunakan adalah data primer dengan pengumpulan data melalui kuesioner
dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian
ini yaitu analisis deskriptif, asumsi klasik dan regresi linear sederhana SPSS 22.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) Pendapatan Pedagang berpengaruh
terhadap Konsumsi Rumah Tangga Emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral
Palakka. Pendapatan pedagang emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka
mampu menjelaskan komsumsi rumah tangga sebesar 46,8%, sedangkan 53,2% yang
lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini; 2)
Pola konsumsi pedagang emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka ditinjau
dari perspektif Ekonomi Islam dari aspek keadilan yakni pedagang emas menjadikan
pangan sebagai kebutuhan paling utama sesuai dengan tujuan dan preferensi
konsumen muslim yaitu maslahah, karena hal tersebut juga merupakan kebutuhan
primer (dharuriyyah). Dari aspek kesederhanan yakni bertentangan dengan nilai
kesederhaan yang diperintahkan oleh Islam dalam berkonsumsi. Islam tidak melarang
manusia untuk makan dan minum (berkonsumsi), akan tetapi disitu ada batasan-
batasan yang tidak boleh dilanggar, yaitu berlebih-lebihan. Sedangkan dari aspek
kemurahan hati yakni praktek konsumsi pedagang emas sangatlah sesuai dengan
tuntunan Islam, sesuai dengan prinsip kemurahan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan analisis data yang mengacu pada masalah dan tujuan penelitian, maka
kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Pedagang Emas berpengaruh terhadap Konsumsi Rumah Tangga pada
Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka. Pendapatan pedagang emas pada Pedagang
Emas di Pasar Sentral Palakka mampu menjelaskan komsumsi rumah tangga sebesar
46,8%, sedangkan 53,2% yang lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
termasuk dalam penelitian ini.
2. Pola konsumsi Pedagang Emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka ditinjau
dari perspektif Ekonomi Islam dari aspek keadilan yakni pedagang emas menjadikan
pangan sebagai kebutuhan paling utama sesuai dengan tujuan dan preferensi konsumen
muslim yaitu maslahah, karena hal tersebut juga merupakan kebutuhan primer
(dharuriyyah). Dari aspek kesederhanan yakni bertentangan dengan nilai kesederhaan
yang diperintahkan oleh Islam dalam berkonsumsi. Islam tidak melarang manusia untuk
makan dan minum (berkonsumsi), akan tetapi disitu ada batasan-batasan yang tidak boleh
dilanggar, yaitu berlebih-lebihan. Sedangkan dari aspek kemurahan hati yakni praktek
konsumsi pedagang emas sangatlah sesuai dengan tuntunan Islam, sesuai dengan prinsip
kemurahan.
B. Implikasi
Setelah peneliti melakukan pengamatan melalui penelitian ini maka hipotesis awal
tentang pengaruh pendapatan pedagang emas terhadap konsumsi rumah tangga diperoleh
fenomena meningkatnya perekonomian masyarakat ditandai dengan makin tingginya tingkat
penghasilan kerja dan daya beli. Sekilas memang mengurangi pengangguran dan
keberdayaan masyarakat dari segi ekonomi. Akan tetapi disisi lain menimbulkan efek negatif
seperti meningkatnya biaya konsumsi sosial.
C. Saran
Berdasarkan pembahasan, hasil penelitian, dan kesimpulan di atas, penulis
memberikan saran sebagai berikut:
1. Pedagang emas diharapkan mampu mempertahankan sikap kesederhanaan dalam
konsumsi, mengikuti trend boleh asal jangan terlalu memaksakan diri.
2. Pedagang emas diharapkan lebih bijak lagi dalam memprioritaskan antara kebutuhan dan
keinginan, dan jangan lupa untuk menyisihkan sebagian uang sakunya untuk kepentingan
sosial dan juga ditabung.
berada di Kota Watampone. Berdasarkan infomasi yang diperoleh bahwa pedagang
emas dipasar tersebut memperjualbelikan berbagai macam perhiasan yang terbuat
dari emas seperti cincin, anting-anting, kalung, gelang tangan, gelang kaki, liontin
dan bross. Adapun tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui pengaruh pendapatan
pedagang emas terhadap konsumsi rumah tangga di Pasar Sentral Palakka serta untuk
mengetahui pola konsumsi pedagang emas di Pasar Sentral Palakka ditinjau dari
perspektif ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research).
Adapun pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kuantitatif. Pada penelitian ini,
data yang digunakan adalah data primer dengan pengumpulan data melalui kuesioner
dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian
ini yaitu analisis deskriptif, asumsi klasik dan regresi linear sederhana SPSS 22.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) Pendapatan Pedagang berpengaruh
terhadap Konsumsi Rumah Tangga Emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral
Palakka. Pendapatan pedagang emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka
mampu menjelaskan komsumsi rumah tangga sebesar 46,8%, sedangkan 53,2% yang
lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini; 2)
Pola konsumsi pedagang emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka ditinjau
dari perspektif Ekonomi Islam dari aspek keadilan yakni pedagang emas menjadikan
pangan sebagai kebutuhan paling utama sesuai dengan tujuan dan preferensi
konsumen muslim yaitu maslahah, karena hal tersebut juga merupakan kebutuhan
primer (dharuriyyah). Dari aspek kesederhanan yakni bertentangan dengan nilai
kesederhaan yang diperintahkan oleh Islam dalam berkonsumsi. Islam tidak melarang
manusia untuk makan dan minum (berkonsumsi), akan tetapi disitu ada batasan-
batasan yang tidak boleh dilanggar, yaitu berlebih-lebihan. Sedangkan dari aspek
kemurahan hati yakni praktek konsumsi pedagang emas sangatlah sesuai dengan
tuntunan Islam, sesuai dengan prinsip kemurahan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan analisis data yang mengacu pada masalah dan tujuan penelitian, maka
kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Pedagang Emas berpengaruh terhadap Konsumsi Rumah Tangga pada
Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka. Pendapatan pedagang emas pada Pedagang
Emas di Pasar Sentral Palakka mampu menjelaskan komsumsi rumah tangga sebesar
46,8%, sedangkan 53,2% yang lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
termasuk dalam penelitian ini.
2. Pola konsumsi Pedagang Emas pada Pedagang Emas di Pasar Sentral Palakka ditinjau
dari perspektif Ekonomi Islam dari aspek keadilan yakni pedagang emas menjadikan
pangan sebagai kebutuhan paling utama sesuai dengan tujuan dan preferensi konsumen
muslim yaitu maslahah, karena hal tersebut juga merupakan kebutuhan primer
(dharuriyyah). Dari aspek kesederhanan yakni bertentangan dengan nilai kesederhaan
yang diperintahkan oleh Islam dalam berkonsumsi. Islam tidak melarang manusia untuk
makan dan minum (berkonsumsi), akan tetapi disitu ada batasan-batasan yang tidak boleh
dilanggar, yaitu berlebih-lebihan. Sedangkan dari aspek kemurahan hati yakni praktek
konsumsi pedagang emas sangatlah sesuai dengan tuntunan Islam, sesuai dengan prinsip
kemurahan.
B. Implikasi
Setelah peneliti melakukan pengamatan melalui penelitian ini maka hipotesis awal
tentang pengaruh pendapatan pedagang emas terhadap konsumsi rumah tangga diperoleh
fenomena meningkatnya perekonomian masyarakat ditandai dengan makin tingginya tingkat
penghasilan kerja dan daya beli. Sekilas memang mengurangi pengangguran dan
keberdayaan masyarakat dari segi ekonomi. Akan tetapi disisi lain menimbulkan efek negatif
seperti meningkatnya biaya konsumsi sosial.
C. Saran
Berdasarkan pembahasan, hasil penelitian, dan kesimpulan di atas, penulis
memberikan saran sebagai berikut:
1. Pedagang emas diharapkan mampu mempertahankan sikap kesederhanaan dalam
konsumsi, mengikuti trend boleh asal jangan terlalu memaksakan diri.
2. Pedagang emas diharapkan lebih bijak lagi dalam memprioritaskan antara kebutuhan dan
keinginan, dan jangan lupa untuk menyisihkan sebagian uang sakunya untuk kepentingan
sosial dan juga ditabung.
Ketersediaan
| SFEBI20220127 | 127/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
127/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
