Hak dan Kewajiban Pendidik dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Iska/02.12.1139 - Personal Name
Skripsi ini membahas Hak dan Kewajiban Pendidik dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hak dan kewajiban pendidik dan mendeskripsikan hak dan kewajiban peserta didik menurut pendidikan Islam.rnUntuk memperoleh jawaban terhadap kedua pokok permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian pustaka (library research,) dengan teknik pengumpulan dengan cara kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Data yang diperoleh, dianalisis dengan menggunakan metode deduktif dan induktif, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif.rnDengan demikian, hal yang diperoleh dalam penelitian adalah untuk mencapai tujuan pendidikan Islam dalam proses pendidikan pendidik berhak memiliki kompetensi-kompetensi yang lengkap seperti, kompetensi kognitif, afektif, kompetensi personal-religius, kompetensi sosial-religius, dan kompetensi professional-religius, serta memiliki kewajiban dalam menjalankan tugasnya sebagi pendidik baik tugas secara umum maupun tugas secara khusus, selain dari itu, kode etik yang baik juga merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Begitupun peserta didik berhak memperoleh kebutuhan baik kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder, serta memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan dalam proses belajar mengajar seperti sifat-sifat dan kode etik yang baik.rnKesimpulanrnBerdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan beberapa simpulan sebagai berikut:rnHak dan kewajiban pendidik adalah mendapatkan penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja. Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas. Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak hasil kekayaan intelektual, dan kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, serta memiliki kompetensi-kompetensi yang lengkap. Sedangkan kewajiban pendidik adalah menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya, serta menjalankan tugasnya, serta memiliki kode etik yang baik.rnHak dan kewajiban peserta didik adalah mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya, mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya serta memperoleh kebutuhan baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Sedangkan kewajiban peserta didik adalah menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut, serta memiliki sifat-sifat dan kode etik yang baik.rnSaranrnSetelah peneliti menguraikan beberapa simpulan tersebut diatas, maka di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa saran, adapun saran yang penulis maksudkan di dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:rnUntuk mencapai tujuan pendidikan hendaknya pendidik selalu memperhatikan peserta didiknya, bukan hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan ke dalam kepala anak (peserta didik)akan tetapi harus sanggup menempatkan dirinya sebagai figur uswatun hanah dalam setiap tingkah laku dan tutur kata. Seorang pendidik juga harus memiliki kompetensi atau kemampuan-kemampuan dasar . dan juga harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Selain dari itu, pendidik harus memiliki kode etik yang baik.rnDalam dunia pendidikan bukan hanya pendidik saja yang harus memiliki kode etik yang baik akan tetapi, peserta didik hendaknya juga memiliki kode etik yang baik guna menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.rn
Ketersediaan
| ST20160158 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
158/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
