Penelantaran Anak dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus Dinas Sosial Kabupaten Bone)
Muh. Riswan/742302019103 - Personal Name
Penelantaran anak merupakan fenomena yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat khususnya yang tejadi pada masyarakat Kabupaten Bone, adanya
penelantaran anak serta pengabaian hak-hak dan kewajiban pihak yang menjadi
korban dalam hal ini anak merupakan suatu indikator yang menyebabkan adanya
ketidak seimbangan dalam menjalankan tanggung jawab anggota
masyarakat/orang tua . Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami peran
Dinas Sosial Kabupaten Bone dalam memberikan perlindungan terhadap anak
terlantar berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta untuk
memahami upaya apa yang dilakukan agar Dinas Sosial Kabupaten Bone mampu
mengatasi anak terlantar. Penelitian ini merupakan penelitian field research
(penelitian lapangan) kualitatif deskriptif dengan pendekatan teologis normatif,
yuridis normatif dan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan obseravasi,
wawancara, dan dokumentasi. Pengelolahan data dilakukan dengan reduksi
data/reduction, penyajian data/display, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan peran dilakukan oleh Dinas Sosial
Kabupaten Bone yang pertama dilakukan yaitu melakukan asasmen sekaligus
melindungi anak tersebut, selanjutnya melakukan pengelompokan kategori orang
yang dimasukkan ke dalam panti yang telah disediakan, orang yang masuk di
panti bukan hanya anak terlantar tapi terdapat beberapa kategori seperti orang
jompo, orang gangguan jiwa, pengguna narkoba dan anak terlantar yang masing-
masing diasuh atau diurus oleh petugas yang sudah memiliki pengalaman dan
latar belakang pendidikan yang sesuai. Selanjutnya langkah dan upaya yang
dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone apabila terjadi penelantaran anak
yang masih kategori bayi maka dilakukan penelusuran identitas terkait orang tua
dari bayi tersebut yang dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial dan pihak kepolisian
untuk mengetahui siapa orang tua dari bayi tersebut.
A. Simpulan
1. Peran yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone dimulai dengan
melakukan asesmen sekaligus melindungi anak tersebut. Selanjutnya,
dilakukan pengelompokan kategori orang yang dimasukkan ke dalam panti
yang telah disediakan. Orang yang masuk di panti tidak hanya terbatas
pada anak terlantar, melainkan juga mencakup beberapa kategori seperti
orang lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa, pengguna narkoba, dan
anak terlantar. Setiap kategori diurus oleh petugas yang telah memiliki
pengalaman dan latar belakang pendidikan yang sesuai.
2. Upaya menangani permasalahan penelantaran anak, Dinas Sosial
Kabupaten Bone mengambil langkah-langkah penting. Pertama, mereka
melakukan asesmen menyeluruh untuk melindungi anak-anak yang
terpinggirkan. Setelah itu, dilakukan pengelompokan dan penempatan
anak-anak ke dalam panti-panti yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Terutama di Kabupaten Bone, dimana panti yang ada tidak dapat
mengakomodir semua klasifikasi anak terlantar, mereka kemudian
ditempatkan di panti yang lebih sesuai di Takalar. Dalam penyelesaian
permasalahan ini, pendekatan kepada masyarakat juga dijalankan dengan
serius. Dinas Sosial mengadakan kegiatan penyuluhan di berbagai
kelurahan dan desa, menyampaikan pentingnya pendidikan anak, peran
orang tua, serta bahaya penelantaran anak. Di sisi lain, panti asuhan swasta
di Kabupaten Bone memegang peran penting sebagai tempat tinggal dan
pengasuhan bagi anak-anak yang tidak dapat diasuh oleh keluarga mereka.
Meskipun tidak berkerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bone, panti
asuhan ini bekerja sama langsung dengan Kementerian Sosial untuk
menyediakan pelayanan yang dibutuhkan oleh anak-anak yang mereka
layani.
B. Saran
1. Penelantaran anak di Kabupaten Bone umumnya disebabkan oleh
beberapa faktor, seperti tidak adanya keluarga yang mengurusi dan
memperhatikan, kondisi ekonomi yang sulit, kekerasan dalam rumah
tangga, dan terkadang, kelahiran anak dari hubungan gelap yang tidak
mendapat tanggung jawab. Diharapkan para orang tua dapat lebih
memperhatikan dan mengurus anggota keluarganya dengan baik.
Pemerintah juga diharapkan dapat menyediakan fasilitas untuk
meminimalisir faktor-faktor penyebab penelantaran anak di Kabupaten
Bone.
2. Dinas Sosial Kabupaten Bone, sebagai instansi yang berperan dalam
mengatasi penelantaran dan berbagai bentuk penanganan sosial lainnya,
mengambil langkah-langkah dan upaya yang efektif dalam penanganan
penelantaran anak. Pendekatan yang paling efektif dilakukan adalah
dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Diharapkan dapat
dilakukan peningkatan dalam menyosialisasikan pemahaman kepada
masyarakat, tidak hanya terbatas pada orang tua, tetapi melibatkan seluruh
elemen masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu saling
mendukung dalam penanganan permasalahan tersebut.
masyarakat khususnya yang tejadi pada masyarakat Kabupaten Bone, adanya
penelantaran anak serta pengabaian hak-hak dan kewajiban pihak yang menjadi
korban dalam hal ini anak merupakan suatu indikator yang menyebabkan adanya
ketidak seimbangan dalam menjalankan tanggung jawab anggota
masyarakat/orang tua . Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami peran
Dinas Sosial Kabupaten Bone dalam memberikan perlindungan terhadap anak
terlantar berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta untuk
memahami upaya apa yang dilakukan agar Dinas Sosial Kabupaten Bone mampu
mengatasi anak terlantar. Penelitian ini merupakan penelitian field research
(penelitian lapangan) kualitatif deskriptif dengan pendekatan teologis normatif,
yuridis normatif dan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan obseravasi,
wawancara, dan dokumentasi. Pengelolahan data dilakukan dengan reduksi
data/reduction, penyajian data/display, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan peran dilakukan oleh Dinas Sosial
Kabupaten Bone yang pertama dilakukan yaitu melakukan asasmen sekaligus
melindungi anak tersebut, selanjutnya melakukan pengelompokan kategori orang
yang dimasukkan ke dalam panti yang telah disediakan, orang yang masuk di
panti bukan hanya anak terlantar tapi terdapat beberapa kategori seperti orang
jompo, orang gangguan jiwa, pengguna narkoba dan anak terlantar yang masing-
masing diasuh atau diurus oleh petugas yang sudah memiliki pengalaman dan
latar belakang pendidikan yang sesuai. Selanjutnya langkah dan upaya yang
dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone apabila terjadi penelantaran anak
yang masih kategori bayi maka dilakukan penelusuran identitas terkait orang tua
dari bayi tersebut yang dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial dan pihak kepolisian
untuk mengetahui siapa orang tua dari bayi tersebut.
A. Simpulan
1. Peran yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone dimulai dengan
melakukan asesmen sekaligus melindungi anak tersebut. Selanjutnya,
dilakukan pengelompokan kategori orang yang dimasukkan ke dalam panti
yang telah disediakan. Orang yang masuk di panti tidak hanya terbatas
pada anak terlantar, melainkan juga mencakup beberapa kategori seperti
orang lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa, pengguna narkoba, dan
anak terlantar. Setiap kategori diurus oleh petugas yang telah memiliki
pengalaman dan latar belakang pendidikan yang sesuai.
2. Upaya menangani permasalahan penelantaran anak, Dinas Sosial
Kabupaten Bone mengambil langkah-langkah penting. Pertama, mereka
melakukan asesmen menyeluruh untuk melindungi anak-anak yang
terpinggirkan. Setelah itu, dilakukan pengelompokan dan penempatan
anak-anak ke dalam panti-panti yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Terutama di Kabupaten Bone, dimana panti yang ada tidak dapat
mengakomodir semua klasifikasi anak terlantar, mereka kemudian
ditempatkan di panti yang lebih sesuai di Takalar. Dalam penyelesaian
permasalahan ini, pendekatan kepada masyarakat juga dijalankan dengan
serius. Dinas Sosial mengadakan kegiatan penyuluhan di berbagai
kelurahan dan desa, menyampaikan pentingnya pendidikan anak, peran
orang tua, serta bahaya penelantaran anak. Di sisi lain, panti asuhan swasta
di Kabupaten Bone memegang peran penting sebagai tempat tinggal dan
pengasuhan bagi anak-anak yang tidak dapat diasuh oleh keluarga mereka.
Meskipun tidak berkerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bone, panti
asuhan ini bekerja sama langsung dengan Kementerian Sosial untuk
menyediakan pelayanan yang dibutuhkan oleh anak-anak yang mereka
layani.
B. Saran
1. Penelantaran anak di Kabupaten Bone umumnya disebabkan oleh
beberapa faktor, seperti tidak adanya keluarga yang mengurusi dan
memperhatikan, kondisi ekonomi yang sulit, kekerasan dalam rumah
tangga, dan terkadang, kelahiran anak dari hubungan gelap yang tidak
mendapat tanggung jawab. Diharapkan para orang tua dapat lebih
memperhatikan dan mengurus anggota keluarganya dengan baik.
Pemerintah juga diharapkan dapat menyediakan fasilitas untuk
meminimalisir faktor-faktor penyebab penelantaran anak di Kabupaten
Bone.
2. Dinas Sosial Kabupaten Bone, sebagai instansi yang berperan dalam
mengatasi penelantaran dan berbagai bentuk penanganan sosial lainnya,
mengambil langkah-langkah dan upaya yang efektif dalam penanganan
penelantaran anak. Pendekatan yang paling efektif dilakukan adalah
dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Diharapkan dapat
dilakukan peningkatan dalam menyosialisasikan pemahaman kepada
masyarakat, tidak hanya terbatas pada orang tua, tetapi melibatkan seluruh
elemen masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu saling
mendukung dalam penanganan permasalahan tersebut.
Ketersediaan
| SSYA20240067 | 67/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
67/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
