Pengaruh Citra Merek Dan Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Skincare (Studi Kasus Ibu-Ibu Sosialita Di Kota Watampone)
Andi Tenri Angka/01.18.3017 - Personal Name
Memiliki wajah yang lebih sehat, bersih dan glowing adalah dambaan bagi
masyarakat umumnya, mulai dari remaja sampai wanita dewasa ingin memiliki
wajah bersih, sehat dan glowing. Skincare merupakan produk kecantikan yang dapat
membantu merawat dan menjaga agar kulit tetap sehat, kandungan pada skincare juga
dipercayai dapat membuat kulit menjadi cerah. banyak produk skincare abal-abal
yang beredar di pasaran tanpa melalui izin edar dan label halal, dan juga banyak
produk skincare yang dipasarkan tidak memiliki merek atau merek skincare tersebut
tidak dikenali atau tidak terkenal. Hal ini menjadi masalah serius karena produk
skincare yang ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan. Tujuan dilakukannya
penelitian ini adalah : (1) Mengetahui apakah citra merek berpengaruh secara
signifikan terhadap keputusan pembelian produk skincare. (2) Mengetahui apakah
label halal berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian produk
skincare. (3) Mengetahui apakah citra merek dan label halal berpengaruh secara
simultan terhadap keputusan pembelian produk skincare. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dan pendekatan kuantitatif.
Teknik pengumpulan data adalah dengan membagikan kuesioner kepada 110
responden. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1) citra merek berpengaruh
positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk skincare. Dimana nilai t-
hitung > t-tabel atau 2,370 > 1,982 dan nilai signifikansinya, 0,020 t-tabel atau 5,415 > 1,982 dan nilai signifikansinya
0,000 < 0,05. (3) citra merek dan label halal pengaruh positif dan signifikan terhadap
keputusan pembelian produk skincare. Dimana nilai F-hitung > F-tabel atau 49,338 >
3,081), dan nilai signifikansinya adalah sebesar 0,000 < 0,05. Dan adapun besar
pengaruh kedua variabel tersebut terhadap keputusan pembelian adalah sebesar 49%.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Pengaruh Citra
Merek Dan Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Skincare (Studi
Kasus Ibu-Ibu Sosialita di Kota Watampone) peneliti dapat menyimpulkan bahwa:
1. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara citra merek dengan keputusan
pembelian produk skincare. Dimana nilai t-hitung > t-tabel atau 2,370 > 1,982
dan nilai signifikansinya , 0,020 t-tabel atau 5,415 > 1,982
dan nilai signifikansinya 0,000 < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha2 diterima. Hal
ini berarti bahwa variabel label halal (X2) secara parsial berpengaruh positif
dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk skincare pada ibu-ibu
sosialita di Kota Watampone.
3. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara citra merek dan label halal
dengan keputusan pembelian produk skincare. Dimana nilai F-hitung > F-tabel
atau 49,338 > 3,081), dan nilai signifikansinya adalah sebesar 0,000 < 0,05.
Dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan hasil tersebut
menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan secara simultan antara
citra merek dan label halal terhadap keputusan pembelian produk Skincare pada
Ibu-ibu Sosialita di Kota Watampone. Adapun besarnya pengaruh citra merek
dan label halal terhadap keputusan pembelian sebesar 49,338% dan sisanya
50,662% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
B. Saran
1. Bagi Konsumen Pengguna Produk Skincare
Diharapkan bagi ibu-ibu sosialita dan konsumen pengguna produk
skincare lainnya agar dalam menggunakan atau membeli produk skincare agar
lebih memperhatikan produk skincare yang mana saja yang memiliki citra
merek yang baik dalam artian memiliki kepercayaan dari masyarakat yang
banyak bahwa produk tersebut aman digunakan dan memiliki khasiat yang
benar-benar baik bagi kulit. Dan juga agar konsumen lebih memperhatikan
produk skincare yang memiliki label halal yang sah dikeluarkan oleh MUI.
2. Bagi Produsen Produk Skincare
Bagi produsen diharapkan agar lebih meningkatkan kualitas produk
skincare yang dia miliki dan mengangkat citra merek produk skincare yang
mereka miliki dengan memberikan produk terbaiknya pada masyarakat yang
menjadi target pasar mereka. Dan agar menguji kehalalan produk yang akan
dipasarkan dan memberinya label halal yang telah diberikan oleh MUI.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya diharapkan agar dalam penelitiannya
menggunakan variabel lain yang berhubungan dengan keputusan pembelian
produk yang tidak diteliti dalam penelitian ini karena masih ada 53% variabel
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini yang mempengaruhi keputusan
pembelian.
masyarakat umumnya, mulai dari remaja sampai wanita dewasa ingin memiliki
wajah bersih, sehat dan glowing. Skincare merupakan produk kecantikan yang dapat
membantu merawat dan menjaga agar kulit tetap sehat, kandungan pada skincare juga
dipercayai dapat membuat kulit menjadi cerah. banyak produk skincare abal-abal
yang beredar di pasaran tanpa melalui izin edar dan label halal, dan juga banyak
produk skincare yang dipasarkan tidak memiliki merek atau merek skincare tersebut
tidak dikenali atau tidak terkenal. Hal ini menjadi masalah serius karena produk
skincare yang ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan. Tujuan dilakukannya
penelitian ini adalah : (1) Mengetahui apakah citra merek berpengaruh secara
signifikan terhadap keputusan pembelian produk skincare. (2) Mengetahui apakah
label halal berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian produk
skincare. (3) Mengetahui apakah citra merek dan label halal berpengaruh secara
simultan terhadap keputusan pembelian produk skincare. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dan pendekatan kuantitatif.
Teknik pengumpulan data adalah dengan membagikan kuesioner kepada 110
responden. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1) citra merek berpengaruh
positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk skincare. Dimana nilai t-
hitung > t-tabel atau 2,370 > 1,982 dan nilai signifikansinya, 0,020 t-tabel atau 5,415 > 1,982 dan nilai signifikansinya
0,000 < 0,05. (3) citra merek dan label halal pengaruh positif dan signifikan terhadap
keputusan pembelian produk skincare. Dimana nilai F-hitung > F-tabel atau 49,338 >
3,081), dan nilai signifikansinya adalah sebesar 0,000 < 0,05. Dan adapun besar
pengaruh kedua variabel tersebut terhadap keputusan pembelian adalah sebesar 49%.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Pengaruh Citra
Merek Dan Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Skincare (Studi
Kasus Ibu-Ibu Sosialita di Kota Watampone) peneliti dapat menyimpulkan bahwa:
1. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara citra merek dengan keputusan
pembelian produk skincare. Dimana nilai t-hitung > t-tabel atau 2,370 > 1,982
dan nilai signifikansinya , 0,020 t-tabel atau 5,415 > 1,982
dan nilai signifikansinya 0,000 < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha2 diterima. Hal
ini berarti bahwa variabel label halal (X2) secara parsial berpengaruh positif
dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk skincare pada ibu-ibu
sosialita di Kota Watampone.
3. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara citra merek dan label halal
dengan keputusan pembelian produk skincare. Dimana nilai F-hitung > F-tabel
atau 49,338 > 3,081), dan nilai signifikansinya adalah sebesar 0,000 < 0,05.
Dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan hasil tersebut
menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan secara simultan antara
citra merek dan label halal terhadap keputusan pembelian produk Skincare pada
Ibu-ibu Sosialita di Kota Watampone. Adapun besarnya pengaruh citra merek
dan label halal terhadap keputusan pembelian sebesar 49,338% dan sisanya
50,662% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
B. Saran
1. Bagi Konsumen Pengguna Produk Skincare
Diharapkan bagi ibu-ibu sosialita dan konsumen pengguna produk
skincare lainnya agar dalam menggunakan atau membeli produk skincare agar
lebih memperhatikan produk skincare yang mana saja yang memiliki citra
merek yang baik dalam artian memiliki kepercayaan dari masyarakat yang
banyak bahwa produk tersebut aman digunakan dan memiliki khasiat yang
benar-benar baik bagi kulit. Dan juga agar konsumen lebih memperhatikan
produk skincare yang memiliki label halal yang sah dikeluarkan oleh MUI.
2. Bagi Produsen Produk Skincare
Bagi produsen diharapkan agar lebih meningkatkan kualitas produk
skincare yang dia miliki dan mengangkat citra merek produk skincare yang
mereka miliki dengan memberikan produk terbaiknya pada masyarakat yang
menjadi target pasar mereka. Dan agar menguji kehalalan produk yang akan
dipasarkan dan memberinya label halal yang telah diberikan oleh MUI.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya diharapkan agar dalam penelitiannya
menggunakan variabel lain yang berhubungan dengan keputusan pembelian
produk yang tidak diteliti dalam penelitian ini karena masih ada 53% variabel
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini yang mempengaruhi keputusan
pembelian.
Ketersediaan
| SFEBI20220112 | 112/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
112/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
