Mekanisme Pembiayaan Modal Kepada Umkm Di Kabupaten Bone Melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (Studi Analisis pada PNM ULaMM Syariah Jalan Sukawati Kelurahan Macege)
Nurul Aisyah/01.18.3049 - Personal Name
Permasalahan yang kerap terjadi pada UMKM di Kabupaten Bone salah
satunya dari segi bantuan permodalan guna pengembangan dan pemberdayaan usaha
yang dirintis sehingga dapat dikategorikan sebagai usaha yang produktif, maka
dengan adanya lembaga permodalan yang dapat memberikan jalan keluar dari
masalah tersebut ialah permodalan nasional madani. Dalam skripsi ini peneliti
membahas tentang pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) di Kabupaten Bone melalui lembaga permodalan nasional
madani (Unit Layanan Modal Mikro) ULaMM Bone. Tujuan penelitiannya
bermaksud untuk meneliti mengenai mekanisme pembiayaan modal dan menguraikan
model pengembangan kapasitas usaha kepada UMKM melalui pembiayaan yang
dilakukan di ULaMM.
Pada penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian
lapangan (field research) dengan pendekatan bersifat keilmuan yang melahirkan
ragam pendekatan sesuai cabang ilmu yang ada yaitu ilmu ekonomi kemudian
dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, kritis, dan teoritis. Data
yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Teknik
yang digunakan untuk mendeskripsikan data yang diperoleh adalah hasil observasi,
wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 1) mekanisme pembiayaan modal
usaha kepada UMKM di Kabupaten Bone melalui lembaga unit layanan modal mikro
(ULaMM) dalam mengembangkan kapasitas usaha nasabah terproses dengan baik
dan struktural mulai dari tahap seleksi awal, evaluasi kelayakan pembiayaan,
verifikasi proposal pembiayaan, persetujuan dan pengikatan, pencairan, kemudian
pembayaran angsuran. 2) Model mekanisme yang tepat dalam pengembangan
kapasitas usaha dapat dipetakan dalam empat aspek, yaitu antara lain ; pelatihan
usaha, pembinaan klasterisasi, pendampingan dan pengawasan, serta jaringan bisnis.
Keempat aspek tersebut dijalankan dengan operasional yang baik dan sesuai dengan
prinsip pembiayaan syariah demi membantu usaha mikro kecil dan menengah.
A. Kesimpulan
Adapun telitian yang telah penulis lakukan maka diperoleh hasil
kesimpulan dari lapangan tentang analisis pembiayaan modal kepada UMKM di
Kabupaten Bone melalui program pengembangan kapasitas usaha (studi pada
PNM ULaMM Syariah Jalan Sukawati, Kelurahan Macege), sebagai berikut :
1. Mekanisme Pembiayaan Modal di Kabupaten Bone melalui lembaga unit
layanan modal mikro (ULaMM) Syariah Bone, dalam membantu
mengembangkan kapasitas usaha nasabah terproses dengan baik dan
struktural mulai dari pengajuan pembiayaan nasabah kemudian beralih ke
tahap seleksi awal nasabah oleh KAM, evaluasi kelayakan pembiayaan
dengan berdasar pada prinsip 5C, verifikasi proposal pembiayaan oleh KKU,
persetujuan dan pengikatan oleh kepala cabang, pencairan pembiayaan modal
kepada nasabah ULaMM Bone yang telah mengajukan pembiayaan modal,
kemudian pembayaran angsuran atau pelunasan pembiayaan.
2. Model Mekanisme yang tepat dalam pengembangan kapasitas usaha pada
UMKM di Kabupaten Bone melalui lembaga unit layanan modal mikro
(ULaMM) Syariah Bone terdapat empat aspek bahwa pelatihan usaha,
pembinaan klasterisasi, pendampingan dan pengawasan, serta jaringan bisnis.
Model pengembangan kapasitas usaha tersebut memberikan nilai plus bagi
PNM ULaMM Syariah Bone, dikarenakan nasabah UMKM merasa terayomi
sebab selalu didampingi serta telah merealisasikan sumbangsih yang sangat
besar bagi pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Dengan diterapkannya ke empat aspek model pengembangan kapasitas
usaha pada PNM ULaMM Syariah Bone, maka PNM ULaMM Syariah Bone,
dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik sesuai dengan prinsip
pembiayaan syariah agar para nasabahnya mendapatkan keuntungan yang bisa
membantu pemberdayaan usaha mikro yang dijalankan sehingga dapat terus
berkembang dikalangan bisnis yang semakin melimpah ruah saat ini.
C. Saran
Adapun saran-saran yang dapat penulis sampaikan yang nantinya menjadi
pertimbangan perusahaan dan peneliti selanjutnya agar melairkan karya yang
lebih menarik, yaitu:
1. Bagi Perusahaan ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) Syariah Bone harus
mampu mempertahnkan dan terus mengembangankan kapasitas usaha
nasabahnya, sehingga taraf perekonomian di Kabupaten Bone terus
meningkat.
2. Bagi peneliti selanjutnya Penelitian ini meliputi mekanisme pembiayaan dan
model pengembangan kapasitas usaha. Hasil yang diperoleh dari observasi,
wawancara, dan dokumentasi pada penelitian kurang dapat menggambarkan
keseluruhan mekanisme dan aspek pengembangan kapasitas usaha, hal ini
terlihat dari bab pembahasan hanya tiga responden yang diwawancarai. Untuk
itu penelitian selanjutnya, dapat mengembangkan aspek aspek penelitian yang
memfokuskan pada model pengembangan kapasitas usaha berdasarkan konsep
maqasid syariah yang belum terungkap dalam penelitian ini. Serta penelitian
selanjutnya, sebaiknya dapat memperpanjang periode penelitian dan
memperbanyak responden yang lebih banyak sehingga dapat menghasilkan
analisis yang tak terbantahkan.
satunya dari segi bantuan permodalan guna pengembangan dan pemberdayaan usaha
yang dirintis sehingga dapat dikategorikan sebagai usaha yang produktif, maka
dengan adanya lembaga permodalan yang dapat memberikan jalan keluar dari
masalah tersebut ialah permodalan nasional madani. Dalam skripsi ini peneliti
membahas tentang pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) di Kabupaten Bone melalui lembaga permodalan nasional
madani (Unit Layanan Modal Mikro) ULaMM Bone. Tujuan penelitiannya
bermaksud untuk meneliti mengenai mekanisme pembiayaan modal dan menguraikan
model pengembangan kapasitas usaha kepada UMKM melalui pembiayaan yang
dilakukan di ULaMM.
Pada penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian
lapangan (field research) dengan pendekatan bersifat keilmuan yang melahirkan
ragam pendekatan sesuai cabang ilmu yang ada yaitu ilmu ekonomi kemudian
dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, kritis, dan teoritis. Data
yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Teknik
yang digunakan untuk mendeskripsikan data yang diperoleh adalah hasil observasi,
wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 1) mekanisme pembiayaan modal
usaha kepada UMKM di Kabupaten Bone melalui lembaga unit layanan modal mikro
(ULaMM) dalam mengembangkan kapasitas usaha nasabah terproses dengan baik
dan struktural mulai dari tahap seleksi awal, evaluasi kelayakan pembiayaan,
verifikasi proposal pembiayaan, persetujuan dan pengikatan, pencairan, kemudian
pembayaran angsuran. 2) Model mekanisme yang tepat dalam pengembangan
kapasitas usaha dapat dipetakan dalam empat aspek, yaitu antara lain ; pelatihan
usaha, pembinaan klasterisasi, pendampingan dan pengawasan, serta jaringan bisnis.
Keempat aspek tersebut dijalankan dengan operasional yang baik dan sesuai dengan
prinsip pembiayaan syariah demi membantu usaha mikro kecil dan menengah.
A. Kesimpulan
Adapun telitian yang telah penulis lakukan maka diperoleh hasil
kesimpulan dari lapangan tentang analisis pembiayaan modal kepada UMKM di
Kabupaten Bone melalui program pengembangan kapasitas usaha (studi pada
PNM ULaMM Syariah Jalan Sukawati, Kelurahan Macege), sebagai berikut :
1. Mekanisme Pembiayaan Modal di Kabupaten Bone melalui lembaga unit
layanan modal mikro (ULaMM) Syariah Bone, dalam membantu
mengembangkan kapasitas usaha nasabah terproses dengan baik dan
struktural mulai dari pengajuan pembiayaan nasabah kemudian beralih ke
tahap seleksi awal nasabah oleh KAM, evaluasi kelayakan pembiayaan
dengan berdasar pada prinsip 5C, verifikasi proposal pembiayaan oleh KKU,
persetujuan dan pengikatan oleh kepala cabang, pencairan pembiayaan modal
kepada nasabah ULaMM Bone yang telah mengajukan pembiayaan modal,
kemudian pembayaran angsuran atau pelunasan pembiayaan.
2. Model Mekanisme yang tepat dalam pengembangan kapasitas usaha pada
UMKM di Kabupaten Bone melalui lembaga unit layanan modal mikro
(ULaMM) Syariah Bone terdapat empat aspek bahwa pelatihan usaha,
pembinaan klasterisasi, pendampingan dan pengawasan, serta jaringan bisnis.
Model pengembangan kapasitas usaha tersebut memberikan nilai plus bagi
PNM ULaMM Syariah Bone, dikarenakan nasabah UMKM merasa terayomi
sebab selalu didampingi serta telah merealisasikan sumbangsih yang sangat
besar bagi pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Dengan diterapkannya ke empat aspek model pengembangan kapasitas
usaha pada PNM ULaMM Syariah Bone, maka PNM ULaMM Syariah Bone,
dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik sesuai dengan prinsip
pembiayaan syariah agar para nasabahnya mendapatkan keuntungan yang bisa
membantu pemberdayaan usaha mikro yang dijalankan sehingga dapat terus
berkembang dikalangan bisnis yang semakin melimpah ruah saat ini.
C. Saran
Adapun saran-saran yang dapat penulis sampaikan yang nantinya menjadi
pertimbangan perusahaan dan peneliti selanjutnya agar melairkan karya yang
lebih menarik, yaitu:
1. Bagi Perusahaan ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) Syariah Bone harus
mampu mempertahnkan dan terus mengembangankan kapasitas usaha
nasabahnya, sehingga taraf perekonomian di Kabupaten Bone terus
meningkat.
2. Bagi peneliti selanjutnya Penelitian ini meliputi mekanisme pembiayaan dan
model pengembangan kapasitas usaha. Hasil yang diperoleh dari observasi,
wawancara, dan dokumentasi pada penelitian kurang dapat menggambarkan
keseluruhan mekanisme dan aspek pengembangan kapasitas usaha, hal ini
terlihat dari bab pembahasan hanya tiga responden yang diwawancarai. Untuk
itu penelitian selanjutnya, dapat mengembangkan aspek aspek penelitian yang
memfokuskan pada model pengembangan kapasitas usaha berdasarkan konsep
maqasid syariah yang belum terungkap dalam penelitian ini. Serta penelitian
selanjutnya, sebaiknya dapat memperpanjang periode penelitian dan
memperbanyak responden yang lebih banyak sehingga dapat menghasilkan
analisis yang tak terbantahkan.
Ketersediaan
| SFEBI20220111 | 111/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
111/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
