Ketahanan Rumah Tangga dan Perceraian Di Desa Pattiro Bajo (Studi Kasus Kec.Sibulue Kab. Bone ).
Sitti Radiah/742302019210 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang ketahanan rumah tangga dan perceraian di desa
Pattiro Bajo (Studi Kec. Sibulue Kab. Bone). Permasalahan dalam penelitian ini adalah
bagaimana ketahanan rumah tangga dan apa pemicu perceraian Di Desa Pattiro Bajo.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat ketahanan keluarga Di Desa Pattiro
Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone dan untuk mengetahui pemicu keretakan keluarga Desa
Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone.
Jenis penelitian yang digunkan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian
lapangan ( field research ) kualitatif. Penelitiaan lapangan ( field research ) adalah
penelitian secara langsung terhadap objek yang diteliti, yaitu dari pandangan dan
pengalaman para tokoh masyarakat maupun informan yang lain terhadap ketahanan rumah
tangga dan perceraian perceraian Di Desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone. Adapun
pendekatan penelitian yang digunakan yaitu teologis normatif, yuridis normatif, dan
pendekatan yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dalam tingkat ketahanan rumah
tangga Di Desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone yaitu tingkat ketahanan rumah tangga
Di desa Pattiro Bajo termaksud dalam kategori desa dengan tingkat ketahanan rumah
tangga yang sedang hal itu dapat dilihat dari beberapa pasangan yang memutuskan untuk
bercerai, dan ada diantara mereka yang memutuskan untuk melanjutkan hidup dengan
menikah lagi. Pasangan yang memutuskan untuk bercerai biasanya didahului oleh
pertengkaran yang terus menerus terjadi dan tidak kunjung menemukan solusi yang
terbaik. Meskipun tidak banyak dari mereka yang memutuskan untuk bertahan di tengah
kondisi yang pelik. Pasangan yang memutuskan untuk mempertahankan rumah tangganya
biasannya adalah pasangan dengan tingkat pendidikan yang tinggi, Pemahaman terhadap
nilai-nilai agama, Kerja sama yang baik, Komunikasi yang baik, Saling mengerti, Saling
mendukung, kebersamaan, Kemampuan masing-masing untuk fleksibel ketika dihadapkan
dengan suasana transisi dan perubahan, Rasa spritualitas.
Pemicu keretakan keluarga Di desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone yaitu:
faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, pendidikan rendah, faktor pihak ke 3 (bisa
berasal dari mertua atau perselingkuhan), pernikahan dini, Kegagalan dalam komunikasi,
kurang pengetahuan agama, dan perjodohan. Faktor ekonomi merupakan faktor faktor
yang paling banyak menyebabkan perceraian dalam rumah tangga masyarakat di Pattiro
Bajo.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya,maka simpulan dalam
pembahasan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Tingkat ketahanan rumah tangga Di Desa Pattiro Bajo termaksud dalam
kategori desa dengan tingkat ketahanan rumah tangga yang sedang hal itu
dapat dilihat dari beberapa pasangan yang memutuskan untuk bercerai.
Pasangan yang memutuskan untuk bercerai biasanya didahului oleh
pertengkaran yang terus menerus terjadi dan tidak kunjung menemukan solusi
yang terbaik. Meskipun tidak banyak dari mereka yang memutuskan untuk
bertahan di tengah kondisi yang pelik. Pasangan yang memutuskan untuk
mempertahankan rumah tangganya biasannya adalah pasangan dengan tingkat
pendidikan yang tinggi, Pemahaman terhadap nilai-nilai agama, kerja sama
yang baik, komunikasi yang baik, saling mengerti, saling mendukung,
kebersamaan, kemampuan masing-masing untuk fleksibel ketika dihadapkan
dengan suasana transisi dan perubahan, rasa spritualitas. jika dilihat pada
beberapa permasalahan yang ada di keluarga, yang salah satunya adalah
permasalahan perceraian, tidak akan terjadi apabila keluarga mampu
mendeteksi secara dini adanya penyimpangan perilaku yang dialami oleh
anggota keluarganya dan mampu menyelesaikannya sehingga tidak berujung
pada perceraian. Upaya yang dilakukan dalam menekan angka perceraian
adalah melalui pembelajaran tentang ketahanan keluarga.
2. Pemicu keretakan keluarga Di desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone
yaitu: Faktor ekonomi, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pendidikan
rendah, Faktor pihak ke 3 (bisa berasal dari mertua atau perselingkuhan),
Pernikahan dini, Kegagalan dalam komunikasi, Kurang pengetahuan agama,
Perjodohan. Faktor ekonomi merupakan faktor faktor yang paling banyak
menyebabkan perceraian dalam rumah tangga masyarakat di Pattiro Bajo.
B. Saran
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, perlu kiranya peneliti memberikan
beberpa saran atas permasalahan yang terjadi.
1. Bagi suami dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, hendaknya
memahami apa yang tidak baik dalam rumah tangganya, sehingga
menyebabkan pertengkaran dan harus lebih memahami dari pada istri, karena
suami adalah kepala keluarga sehingga tidak menyebabkan terjadinya
pertengkaran dengan istri. Dan dalam menyelesaikan permasalahan supaya
tidak dengan keributan akan tetapi harus dengan cara yang damai, dan tanpa
adanya adu mulut yang berkepanjangan sehingga meyebabkan terjadinya
pertengkaran, dan supaya jangan cepat – cepat untuk mencerai istri.
2. Bagi istri hendaknya mentaati apa yang menjadi perintah suami selama
perintah tersebut baik, dan supaya tetap saling menjaga keharmonisan jangan
karena adanya problem dalam keluarga membuat terburu-buru untuk meminta
cerai.
Pattiro Bajo (Studi Kec. Sibulue Kab. Bone). Permasalahan dalam penelitian ini adalah
bagaimana ketahanan rumah tangga dan apa pemicu perceraian Di Desa Pattiro Bajo.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat ketahanan keluarga Di Desa Pattiro
Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone dan untuk mengetahui pemicu keretakan keluarga Desa
Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone.
Jenis penelitian yang digunkan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian
lapangan ( field research ) kualitatif. Penelitiaan lapangan ( field research ) adalah
penelitian secara langsung terhadap objek yang diteliti, yaitu dari pandangan dan
pengalaman para tokoh masyarakat maupun informan yang lain terhadap ketahanan rumah
tangga dan perceraian perceraian Di Desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone. Adapun
pendekatan penelitian yang digunakan yaitu teologis normatif, yuridis normatif, dan
pendekatan yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dalam tingkat ketahanan rumah
tangga Di Desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone yaitu tingkat ketahanan rumah tangga
Di desa Pattiro Bajo termaksud dalam kategori desa dengan tingkat ketahanan rumah
tangga yang sedang hal itu dapat dilihat dari beberapa pasangan yang memutuskan untuk
bercerai, dan ada diantara mereka yang memutuskan untuk melanjutkan hidup dengan
menikah lagi. Pasangan yang memutuskan untuk bercerai biasanya didahului oleh
pertengkaran yang terus menerus terjadi dan tidak kunjung menemukan solusi yang
terbaik. Meskipun tidak banyak dari mereka yang memutuskan untuk bertahan di tengah
kondisi yang pelik. Pasangan yang memutuskan untuk mempertahankan rumah tangganya
biasannya adalah pasangan dengan tingkat pendidikan yang tinggi, Pemahaman terhadap
nilai-nilai agama, Kerja sama yang baik, Komunikasi yang baik, Saling mengerti, Saling
mendukung, kebersamaan, Kemampuan masing-masing untuk fleksibel ketika dihadapkan
dengan suasana transisi dan perubahan, Rasa spritualitas.
Pemicu keretakan keluarga Di desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone yaitu:
faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, pendidikan rendah, faktor pihak ke 3 (bisa
berasal dari mertua atau perselingkuhan), pernikahan dini, Kegagalan dalam komunikasi,
kurang pengetahuan agama, dan perjodohan. Faktor ekonomi merupakan faktor faktor
yang paling banyak menyebabkan perceraian dalam rumah tangga masyarakat di Pattiro
Bajo.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya,maka simpulan dalam
pembahasan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Tingkat ketahanan rumah tangga Di Desa Pattiro Bajo termaksud dalam
kategori desa dengan tingkat ketahanan rumah tangga yang sedang hal itu
dapat dilihat dari beberapa pasangan yang memutuskan untuk bercerai.
Pasangan yang memutuskan untuk bercerai biasanya didahului oleh
pertengkaran yang terus menerus terjadi dan tidak kunjung menemukan solusi
yang terbaik. Meskipun tidak banyak dari mereka yang memutuskan untuk
bertahan di tengah kondisi yang pelik. Pasangan yang memutuskan untuk
mempertahankan rumah tangganya biasannya adalah pasangan dengan tingkat
pendidikan yang tinggi, Pemahaman terhadap nilai-nilai agama, kerja sama
yang baik, komunikasi yang baik, saling mengerti, saling mendukung,
kebersamaan, kemampuan masing-masing untuk fleksibel ketika dihadapkan
dengan suasana transisi dan perubahan, rasa spritualitas. jika dilihat pada
beberapa permasalahan yang ada di keluarga, yang salah satunya adalah
permasalahan perceraian, tidak akan terjadi apabila keluarga mampu
mendeteksi secara dini adanya penyimpangan perilaku yang dialami oleh
anggota keluarganya dan mampu menyelesaikannya sehingga tidak berujung
pada perceraian. Upaya yang dilakukan dalam menekan angka perceraian
adalah melalui pembelajaran tentang ketahanan keluarga.
2. Pemicu keretakan keluarga Di desa Pattiro Bajo Kec. Sibulue Kab. Bone
yaitu: Faktor ekonomi, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pendidikan
rendah, Faktor pihak ke 3 (bisa berasal dari mertua atau perselingkuhan),
Pernikahan dini, Kegagalan dalam komunikasi, Kurang pengetahuan agama,
Perjodohan. Faktor ekonomi merupakan faktor faktor yang paling banyak
menyebabkan perceraian dalam rumah tangga masyarakat di Pattiro Bajo.
B. Saran
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, perlu kiranya peneliti memberikan
beberpa saran atas permasalahan yang terjadi.
1. Bagi suami dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, hendaknya
memahami apa yang tidak baik dalam rumah tangganya, sehingga
menyebabkan pertengkaran dan harus lebih memahami dari pada istri, karena
suami adalah kepala keluarga sehingga tidak menyebabkan terjadinya
pertengkaran dengan istri. Dan dalam menyelesaikan permasalahan supaya
tidak dengan keributan akan tetapi harus dengan cara yang damai, dan tanpa
adanya adu mulut yang berkepanjangan sehingga meyebabkan terjadinya
pertengkaran, dan supaya jangan cepat – cepat untuk mencerai istri.
2. Bagi istri hendaknya mentaati apa yang menjadi perintah suami selama
perintah tersebut baik, dan supaya tetap saling menjaga keharmonisan jangan
karena adanya problem dalam keluarga membuat terburu-buru untuk meminta
cerai.
Ketersediaan
| STAR20240086 | 86/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
86/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
