Strategi Pengembangan Dan Strategi Pemasaran Budidaya Sayuran Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Petani Di Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone)
Nursarinah/01.16.3068 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan, pemasaran
budidaya sayuran petani dan hubungan antara strategi pemasaran terhadap
peningkatan pendapatan petani serta perspektif ekonomi islam mengenai strategi
pengembangan dan pemasaran budidaya sayuran petani Desa Lampoko.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian kualitatif dan metode qualitative reseach, mengumpulkan data dari
lapangan yang sesuai dengan masalah yang berkaitan dengan skripsi ini. Adapun
sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara para petani Desa Lampoko.
Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara dan
dokumentasi.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa strategi pengembangan dan pemasaran
budidaya sayuran memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan
masyarakat. Hal ini, dapat dilihat dari beberapa aspek strategi pengembangan
yaitu, penggarapan, pemilihan bibit, penanaman, pemeliharaan, panen, pasca
panen. Adapun strategi pemasaran yaitu, produk, harga, promosi, distribusi.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan penulis diatas, maka
penulis dapat menarik kesimpulan yaitu;
1. Strategi pengembangan budidaya sayuran yang dilakukan oleh petani di
Desa Lampoko meliputi tahapan, Penggarapan : dilakukan agar tanah
menjadi gembur yang bertujuan untuk membuat keadaan tanah siap untuk
ditanam . penggarapan dilakukan dengan menggunakan mesin traktor,
kemudian membuat bedengan. Pemilihan Bibit : petani desa lampoko
menggunakan bibit kemasan karena hasil tanaman sayurannya lebih bagus.
Penanaman : bibit dipindahkan ke bedengan dengan jarak penanaman
sekitar 20 cm, hal ini agar tanaman tidak berdesakan. Pemeliharaan :
pengendalian gulma, pemupukan, pengairan. Panen : dilakukan dengan
cara visual yakni dengan adanya perubahan warna, bentuk dan ukuran,
daun-daun sudah mulai mengering. Fisik yakni menghitung jumlah hari
setelah hari ditanam hingga siap panen maupun secara manual yakni
sayuran dicabut. Pasca Panen : pengumpulan, sortasi, pembersihan
dengan menggunakan air, pengkelasan, pengemasan.
2. Strategi pemasaran budidaya sayuran yang dilakukan petani di Desa
Lampoko yaitu menggunakan konsep bauran pemasaran yaitu produk,
harga, promosi dan distribusi. Adapun Tempat memasarkan hasil panen
produksi sayuran petani desa lampoko ada tiga tempat yaitu Pasar Palakka,
60
61
TTIC (Toko Tani Indonesia Center), dan A3 Mark yang berada di Jl.
Sambaloge Baru.
3. Hubungan antara strategi pemasaran terhadap peningkatan pendapatan
petani dengan adanya budidaya sayuran di Desa Lampoko adalah Dengan
adanya budidaya sayuran yang dilakukan oleh petani desa lampoko maka
pendapatan petani ikut bertambah karena memiliki tambahan mata
pencaharian. Dengan jumlah laba/keuntungan yang diperoleh petani Desa
lampoko sebesar Rp.3.849.000 dapat diketahui bahwa pendapatan petani
meningkat karena sebelum melakukan kegiatan budidaya sayuran
pendapatan mereka hanya terbilang saat hasil panen padi atau jagung yang
biasanya hanya didapat dalam 2 atau 3 kali dalam setahun sedangkan pada
saat melakukan kegiatan budidaya sayuran mereka dapat menghasilkan
pendapatan dalam 1 atau 2 bulan sekali.
4. Perspektif ekonomi Islam mengenai starategi pengembangan dan strategi
pemasaran budidaya sayuran dalam meningkatkan pendapatan petani di
Desa Lampoko adalah Produk yang dihasilkan petani desa lampoko
merupakan produk yang halal yang tidak memiliki keraguan pada
umumnya. Penentuan harga jual panen sayuran oleh petani desa lampoko
berdasarkan harga pasar yang berlaku sehingga harga yang ditawarkan dan
pengambilan laba atau keuntungan tidak boleh melebihi batas wajar, hal
ini sudah sesuai dengan konsep ekonomi Islam. Dalam melakukan promosi
para petani melakukan kedekatan pada konsumen atau pelanggan maupun
pembeli, selain itu secara persepktif ekonomi Islam para petani desa
62
lampoko dalam menerapkan prinsip promosinya sudah sesuai dengan cara
promosi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Petani desa lampoko dalam
membudidayakan sayuran sudah mampu memenuhi kebutuhan sosial
masyarakat baik berupa pengembangan harta, memberdayakan sumber
daya manusia yang menganggur, serta andil dalam merealisasikan
kesejahteraan ekonomi. Hal ini sebagaimana tujuan dari distribusi dari segi
ekonomi Islam.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat
mengemukakan saran sebagai berikut:
1. Petani Desa Lampoko harus terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas
hasil budidaya sayuran. Seperti, memanfaatkan teknologi yang lebih
cangkih untuk mempermudah dan mempercepat proses kegiatan budidaya
sayuran dan meningkatkan promosi atau penjualan keluar daerah atau
keluar Negeri.
2. Petani Desa Lampoko harus mampu mempertahankan penerapan nilai-nilai
syariah yaitu selalu bersikap jujur dan mengedepankan kualitas produk
sayuran yang dihasilkan, bersikap ramah kepada konsumen, serta tidak
melakukan perbuatan curang dan segala sesuatu yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah.
3. Peneliti menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan ini. Maka
diharapkan untuk peneliti selanjutnya dapat melanjutkan penelitian ini
dengan mengukur dari segi aspek yang berbeda dan metodologi yang
berbeda.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi
sebagai berikut:
1. Menambah wawasan penulis dalam menentukan strategi pengembangan
dan strategi pemasaran budidaya sayuran dalam meningkatkan
pendapatan masyarakat desa khususnya di Desa Lampoko, Kecamatan
Barebbo, Kabupaten Bone.
2. Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya budidaya sayuran
dalam kehidupan masyarakat yang sehat serta memiliki pendapatan
tambahan yang sesuai dengan ajaran Islam.
3. Menambah wawasan masyarakat agar lebih berenovasi dalam kegiatan
budidaya sayuran.
budidaya sayuran petani dan hubungan antara strategi pemasaran terhadap
peningkatan pendapatan petani serta perspektif ekonomi islam mengenai strategi
pengembangan dan pemasaran budidaya sayuran petani Desa Lampoko.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian kualitatif dan metode qualitative reseach, mengumpulkan data dari
lapangan yang sesuai dengan masalah yang berkaitan dengan skripsi ini. Adapun
sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara para petani Desa Lampoko.
Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara dan
dokumentasi.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa strategi pengembangan dan pemasaran
budidaya sayuran memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan
masyarakat. Hal ini, dapat dilihat dari beberapa aspek strategi pengembangan
yaitu, penggarapan, pemilihan bibit, penanaman, pemeliharaan, panen, pasca
panen. Adapun strategi pemasaran yaitu, produk, harga, promosi, distribusi.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan penulis diatas, maka
penulis dapat menarik kesimpulan yaitu;
1. Strategi pengembangan budidaya sayuran yang dilakukan oleh petani di
Desa Lampoko meliputi tahapan, Penggarapan : dilakukan agar tanah
menjadi gembur yang bertujuan untuk membuat keadaan tanah siap untuk
ditanam . penggarapan dilakukan dengan menggunakan mesin traktor,
kemudian membuat bedengan. Pemilihan Bibit : petani desa lampoko
menggunakan bibit kemasan karena hasil tanaman sayurannya lebih bagus.
Penanaman : bibit dipindahkan ke bedengan dengan jarak penanaman
sekitar 20 cm, hal ini agar tanaman tidak berdesakan. Pemeliharaan :
pengendalian gulma, pemupukan, pengairan. Panen : dilakukan dengan
cara visual yakni dengan adanya perubahan warna, bentuk dan ukuran,
daun-daun sudah mulai mengering. Fisik yakni menghitung jumlah hari
setelah hari ditanam hingga siap panen maupun secara manual yakni
sayuran dicabut. Pasca Panen : pengumpulan, sortasi, pembersihan
dengan menggunakan air, pengkelasan, pengemasan.
2. Strategi pemasaran budidaya sayuran yang dilakukan petani di Desa
Lampoko yaitu menggunakan konsep bauran pemasaran yaitu produk,
harga, promosi dan distribusi. Adapun Tempat memasarkan hasil panen
produksi sayuran petani desa lampoko ada tiga tempat yaitu Pasar Palakka,
60
61
TTIC (Toko Tani Indonesia Center), dan A3 Mark yang berada di Jl.
Sambaloge Baru.
3. Hubungan antara strategi pemasaran terhadap peningkatan pendapatan
petani dengan adanya budidaya sayuran di Desa Lampoko adalah Dengan
adanya budidaya sayuran yang dilakukan oleh petani desa lampoko maka
pendapatan petani ikut bertambah karena memiliki tambahan mata
pencaharian. Dengan jumlah laba/keuntungan yang diperoleh petani Desa
lampoko sebesar Rp.3.849.000 dapat diketahui bahwa pendapatan petani
meningkat karena sebelum melakukan kegiatan budidaya sayuran
pendapatan mereka hanya terbilang saat hasil panen padi atau jagung yang
biasanya hanya didapat dalam 2 atau 3 kali dalam setahun sedangkan pada
saat melakukan kegiatan budidaya sayuran mereka dapat menghasilkan
pendapatan dalam 1 atau 2 bulan sekali.
4. Perspektif ekonomi Islam mengenai starategi pengembangan dan strategi
pemasaran budidaya sayuran dalam meningkatkan pendapatan petani di
Desa Lampoko adalah Produk yang dihasilkan petani desa lampoko
merupakan produk yang halal yang tidak memiliki keraguan pada
umumnya. Penentuan harga jual panen sayuran oleh petani desa lampoko
berdasarkan harga pasar yang berlaku sehingga harga yang ditawarkan dan
pengambilan laba atau keuntungan tidak boleh melebihi batas wajar, hal
ini sudah sesuai dengan konsep ekonomi Islam. Dalam melakukan promosi
para petani melakukan kedekatan pada konsumen atau pelanggan maupun
pembeli, selain itu secara persepktif ekonomi Islam para petani desa
62
lampoko dalam menerapkan prinsip promosinya sudah sesuai dengan cara
promosi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Petani desa lampoko dalam
membudidayakan sayuran sudah mampu memenuhi kebutuhan sosial
masyarakat baik berupa pengembangan harta, memberdayakan sumber
daya manusia yang menganggur, serta andil dalam merealisasikan
kesejahteraan ekonomi. Hal ini sebagaimana tujuan dari distribusi dari segi
ekonomi Islam.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat
mengemukakan saran sebagai berikut:
1. Petani Desa Lampoko harus terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas
hasil budidaya sayuran. Seperti, memanfaatkan teknologi yang lebih
cangkih untuk mempermudah dan mempercepat proses kegiatan budidaya
sayuran dan meningkatkan promosi atau penjualan keluar daerah atau
keluar Negeri.
2. Petani Desa Lampoko harus mampu mempertahankan penerapan nilai-nilai
syariah yaitu selalu bersikap jujur dan mengedepankan kualitas produk
sayuran yang dihasilkan, bersikap ramah kepada konsumen, serta tidak
melakukan perbuatan curang dan segala sesuatu yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah.
3. Peneliti menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan ini. Maka
diharapkan untuk peneliti selanjutnya dapat melanjutkan penelitian ini
dengan mengukur dari segi aspek yang berbeda dan metodologi yang
berbeda.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi
sebagai berikut:
1. Menambah wawasan penulis dalam menentukan strategi pengembangan
dan strategi pemasaran budidaya sayuran dalam meningkatkan
pendapatan masyarakat desa khususnya di Desa Lampoko, Kecamatan
Barebbo, Kabupaten Bone.
2. Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya budidaya sayuran
dalam kehidupan masyarakat yang sehat serta memiliki pendapatan
tambahan yang sesuai dengan ajaran Islam.
3. Menambah wawasan masyarakat agar lebih berenovasi dalam kegiatan
budidaya sayuran.
Ketersediaan
| SFEBI20220087 | 87/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
87/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
