Analisis Yuridis Terhadap Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Non Periodisasi (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU/XVIII/2020

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis terhadap pemberhentian
hakim Mahkamah Konstitusi non periodisasi. Pemberhentian hakim Mahkamah
Konstitusi non periodisasi ini merupakan fenomena yang cukup kontroversial dan
menimbulkan keraguan terhadap independensi dan keadilan institusi tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa
peraturan perundang-undangan, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait
pemberhentian hakim, serta pendapat para ahli dan pakar hukum dalam studi
kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberhentian hakim Mahkamah
Konstitusi non periodisasi memiliki dasar hukum yang kuat, namun terdapat
identifikasi masalah yang ditelaah. Hal ini melibatkan pertimbangan hukum, etika,
dan independensi lembaga peradilan konstitusi, serta dapat memberikan kesan bahwa
pemerintah atau pihak yang berkepentingan dapat menggunakan kekuasaannya untuk
mempengaruhi kebijakan pemberhentian hakim, termasuk isu-isu politik, dan hukum.
A. Kesimpulan
1. Bahwa mekanisme pemberhentian hakim Konstitusi pada masa jabatannya
harus didasarkan pada pertimbangan hukum yang sesuai dengan hukum
yang berlaku. Pemberhentian harus memenuhi kriteria yang telah
ditetapkan oleh hukum, termasuk dalam hal ini adalah persyaratan yang
berlaku untuk pemberhentian hakim Konstitusi yang bersangkutan. Dengan
demikian, mekanisme pemberhentian hakim Konstitusi pada masa
jabatannya harus menjamin bahwa hakim Konstitusi yang bersangkutan
diberhentikan dengan alasan yang tepat, berdasarkan hukum yang berlaku.
2. Bahwa mekanisme pemberhentian hakim Konstitusi pada masa jabatannya
dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XVIII/2020
memiliki implikasi hukum yang menyebabkan ketidakpastian dan
kurangnya kepastian hukum. Implikasi hukum yang dapat diamati dari
mekanisme ini adalah bahwa hakim Konstitusi tidak lagi memiliki
kewajiban untuk tetap berada di jabatan mereka selama periode yang telah
ditentukan dan mereka dapat dipecat oleh pemerintah setiap saat. Selain itu,
mekanisme pemberhentian menyebabkan hakim Konstitusi tidak lagi
menikmati kebebasan untuk mengambil keputusan yang tidak disukai oleh
pemerintah. Hal ini menyebabkan pelanggaran hak-hak dan hak asasi
manusia. Akhirnya, mekanisme ini menyebabkan kurangnya kepastian
hukum, karena tidak ada jaminan bahwa hakim Konstitusi dapat menikmati
jabatannya selama periode yang telah ditentukan.
B. Saran
1. Pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme pemberhentian hakim
konstitusi harus di utamakan agar hakim konstitusi bisa melakukan
tugasnya dengan independen dan tanpa tekanan. Salah satu upaya yang
dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan edukasi masyarakat
mengenai mekanisme pemberhentian hakim konstitusi. Kedua, harus ada
pemahaman yang lebih baik tentang proses pemberhentian hakim
konstitusi. Proses pemberhentian harus dilaksanakan sesuai dengan
mekanisme yang telah ditetapkan dan dilakukan secara adil.
2. Untuk meningkatkan implikasi hukum yang terkait dengan putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XVIII/2020, disarankan agar
Mahkamah Konstitusi memperluas kode etik hakim konstitusi, termasuk
mengenai konsekuensi atas pelanggaran kode etik. Selain itu, Mahkamah
Konstitusi perlu menetapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk
mengawasi dan memastikan bahwa hakim konstitusi menjalankan tugas-
tugas mereka dengan etika dan integritas yang tinggi. Para hakim konstitusi
juga harus terus diingatkan akan pentingnya menjalankan tugas mereka
dengan etika dan integritas yang tinggi.
Ketersediaan
SSYA20230222222/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

222/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top