Analisis Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Masumpu Kabupaten Bone Ditinjau Dari Segi Ekonomi Islam
Nurul Aulia Putri S. Tayeb/01.18.3154 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai analisis pemberdayaan pinjaman dana
bergulir dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan
Masumpu Kabupaten Bone ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Rumusan masalah
penelitian ini yaitu 1) Bagaimana proses pemberian pinjaman dana bergulir melalui
program KOTAKU di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten
Bone? dan 2) Bagaimana pemberian pinjaman dana bergulir terhadap pemberdayaan
masyarakat Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
melalui program KOTAKU ditinjau dari segi Ekonomi Islam?
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, tepanya di
Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang dengan menggunakan jenis
penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu suatu metode dengan mendatangi
langsung instansi terkait untuk melakukan wawancara dengan responden untuk
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan menggunakan teknik
data reduction (reduksi data), kemudian data display (penyajian data) dan conclusion
drawing/verification.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pemberian pinjaman
dana bergulir di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, pengajuan dan syarat peminjaman yang diajukan
dalam bentuk proposal ekonomi yang dalam isinya memuat informasi bidang usaha
yang akan dijalankan setiap anggota juga dengan mengajukan kelengkapan berkas
KTP, KK, dan Surat persetujuan keluarga (suami/istri). Kedua, jangka waktu
pengembalian pinjaman tersebut ialah selama 10 bulan dan per 6 bulam atau 2 kali
dalam setahun khusus dalam bidang usaha pertanian. Ketiga, mekanisme
pengembalian pinjaman dilakukan dengan cara diangsur selama 10 bulan sesuai
dengan kesepakatan jangka waktu pengembalian pinjaman. Adapun pemberian
pinjaman dana bergulir melalui program KOTAKU di Kelurahan Masumpu
Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone sudah berjalan sesuai dengan prinsip-
prinsip ekonomi Islam. yakni keadilan yang dilakukan pihak penyelenggara program
yang memberikan pinjaman kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan dengan
adiministrasi yang tidak berbelit-belit dan bunga pinjaman yang terjangkau dan
rendah. Pemberian dana pinjaman yang berimbang melalui kesepakatan yang
disetujui antara kedua belah pihak tanpa adanya unsur merugikan diantaranya guna
mencapai kemaslahatan pada implementasi program ini yakni memberdayakan
masyarakat serta meminimalisir angka kemiskinan. Hanya saja yang tidak sesuai
dengan prinsip ekonomi Islam adalah penerapan program pinjaman dana bergulir
yang menerapkan bunga sebanyak 0,5% / bulan yang tentu saja merupakan praktek
riba yang sangat dilarang oleh agama Islam.
A. Simpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian pinjaman dana bergulir
di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dalam
meningkatkan pemberdayaan ekonomi ditinjau dari perspektif ekonomi Islam.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dipaparkan maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pemberian pinjaman dana bergulir di Kelurahan Masumpu Kecamatan
Tanete Riattang Kabupaten Bone dibagi menjadi tiga bagian. Pertama,
pengajuan dan syarat peminjaman yang diajukan dalam bentuk proposal
ekonomi yang dalam isinya memuat informasi bidang usaha yang akan
dijalankan setiap anggota juga dengan mengajukan kelengkapan berkas KTP,
KK, dan Surat persetujuan keluarga (suami/istri). Kedua, jangka waktu
pengembalian pinjaman tersebut ialah selama 10 bulan dan per 6 bulam atau 2
kali dalam setahun khusus dalam bidang usaha pertanian. Ketiga, mekanisme
pengembalian pinjaman dilakukan dengan cara diangsur selama 10 bulan
sesuai dengan kesepakatan jangka waktu pengembalian pinjaman.
2. Pemberian pinjaman dana bergulir melalui program KOTAKU di Kelurahan
Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone sudah berjalan sesuai
dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. yakni keadilan yang dilakukan pihak
penyelenggara program yang memberikan pinjaman kepada seluruh
masyarakat yang membutuhkan dengan adiministrasi yang tidak berbelit-belit.
Pemberian dana pinjaman yang berimbang melalui kesepakatan yang disetujui
antara kedua belah pihak tanpa adanya unsur merugikan diantaranya guna
mencapai kemaslahatan pada implementasi program ini yakni
memberdayakan masyarakat serta meminimalisir angka kemiskinan. Hanya
saja yang tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam adalah penerapan
program pinjaman dana bergulir yang menerapkan bunga sebanyak 0,5% /
bulan yang tentu saja merupakan praktek riba yang sangat dilarang oleh
agama Islam.
B. Saran
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan saran pada penelitian ini sebagai berikut:
Kepada pihak penyelenggara program pemberian pinjaman dana bergulir
KOTAKU di Kelurahan Masumpu kedepannya harus melakukan komunikasi yang
intens kepada kelompok masyarakat peminjam agar hambatan-hambatan dapat
diminimalisir dengan baik.
bergulir dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan
Masumpu Kabupaten Bone ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Rumusan masalah
penelitian ini yaitu 1) Bagaimana proses pemberian pinjaman dana bergulir melalui
program KOTAKU di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten
Bone? dan 2) Bagaimana pemberian pinjaman dana bergulir terhadap pemberdayaan
masyarakat Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
melalui program KOTAKU ditinjau dari segi Ekonomi Islam?
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, tepanya di
Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang dengan menggunakan jenis
penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu suatu metode dengan mendatangi
langsung instansi terkait untuk melakukan wawancara dengan responden untuk
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan menggunakan teknik
data reduction (reduksi data), kemudian data display (penyajian data) dan conclusion
drawing/verification.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pemberian pinjaman
dana bergulir di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, pengajuan dan syarat peminjaman yang diajukan
dalam bentuk proposal ekonomi yang dalam isinya memuat informasi bidang usaha
yang akan dijalankan setiap anggota juga dengan mengajukan kelengkapan berkas
KTP, KK, dan Surat persetujuan keluarga (suami/istri). Kedua, jangka waktu
pengembalian pinjaman tersebut ialah selama 10 bulan dan per 6 bulam atau 2 kali
dalam setahun khusus dalam bidang usaha pertanian. Ketiga, mekanisme
pengembalian pinjaman dilakukan dengan cara diangsur selama 10 bulan sesuai
dengan kesepakatan jangka waktu pengembalian pinjaman. Adapun pemberian
pinjaman dana bergulir melalui program KOTAKU di Kelurahan Masumpu
Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone sudah berjalan sesuai dengan prinsip-
prinsip ekonomi Islam. yakni keadilan yang dilakukan pihak penyelenggara program
yang memberikan pinjaman kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan dengan
adiministrasi yang tidak berbelit-belit dan bunga pinjaman yang terjangkau dan
rendah. Pemberian dana pinjaman yang berimbang melalui kesepakatan yang
disetujui antara kedua belah pihak tanpa adanya unsur merugikan diantaranya guna
mencapai kemaslahatan pada implementasi program ini yakni memberdayakan
masyarakat serta meminimalisir angka kemiskinan. Hanya saja yang tidak sesuai
dengan prinsip ekonomi Islam adalah penerapan program pinjaman dana bergulir
yang menerapkan bunga sebanyak 0,5% / bulan yang tentu saja merupakan praktek
riba yang sangat dilarang oleh agama Islam.
A. Simpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian pinjaman dana bergulir
di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dalam
meningkatkan pemberdayaan ekonomi ditinjau dari perspektif ekonomi Islam.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dipaparkan maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pemberian pinjaman dana bergulir di Kelurahan Masumpu Kecamatan
Tanete Riattang Kabupaten Bone dibagi menjadi tiga bagian. Pertama,
pengajuan dan syarat peminjaman yang diajukan dalam bentuk proposal
ekonomi yang dalam isinya memuat informasi bidang usaha yang akan
dijalankan setiap anggota juga dengan mengajukan kelengkapan berkas KTP,
KK, dan Surat persetujuan keluarga (suami/istri). Kedua, jangka waktu
pengembalian pinjaman tersebut ialah selama 10 bulan dan per 6 bulam atau 2
kali dalam setahun khusus dalam bidang usaha pertanian. Ketiga, mekanisme
pengembalian pinjaman dilakukan dengan cara diangsur selama 10 bulan
sesuai dengan kesepakatan jangka waktu pengembalian pinjaman.
2. Pemberian pinjaman dana bergulir melalui program KOTAKU di Kelurahan
Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone sudah berjalan sesuai
dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. yakni keadilan yang dilakukan pihak
penyelenggara program yang memberikan pinjaman kepada seluruh
masyarakat yang membutuhkan dengan adiministrasi yang tidak berbelit-belit.
Pemberian dana pinjaman yang berimbang melalui kesepakatan yang disetujui
antara kedua belah pihak tanpa adanya unsur merugikan diantaranya guna
mencapai kemaslahatan pada implementasi program ini yakni
memberdayakan masyarakat serta meminimalisir angka kemiskinan. Hanya
saja yang tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam adalah penerapan
program pinjaman dana bergulir yang menerapkan bunga sebanyak 0,5% /
bulan yang tentu saja merupakan praktek riba yang sangat dilarang oleh
agama Islam.
B. Saran
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan saran pada penelitian ini sebagai berikut:
Kepada pihak penyelenggara program pemberian pinjaman dana bergulir
KOTAKU di Kelurahan Masumpu kedepannya harus melakukan komunikasi yang
intens kepada kelompok masyarakat peminjam agar hambatan-hambatan dapat
diminimalisir dengan baik.
Ketersediaan
| SFEBI20220084 | 84/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
84/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
