Analisis Penerapan Kebijakan Insentif Pajak Terhadap Pelaku Umkm Yang Terdampak Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone)
Egawati/01.18.3015 - Personal Name
Penelitian ini merupakan sebuah penelitian yang membahas terkait penerapan
kebijakan insentif pajak terhadap pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19
serta tinjauan kebijakan tersebut dalam perspektif ekonomi islam. Masalah pokok
dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan kebijakan insentif pajak bagi
UMKM terdampak Covid-19 serta pandangan ekonomi Islam terhadap kebijakan
tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan termasuk ke dalam penelitian
lapangan
(field research)
dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa: (1) Dalam penerapannya kebijakan insentif pajak bagi UMKM
terdampak Covid-19 yang dilakukan oleh KPP Pratama Watampone dapat dinilai
cukup efektif dan efisien, dimana dapat dilihat dengan tercapainya tujuan penerapan
kebijakan tersebut. Terbukti dengan penerapan kebijakan insentif pajak bagi UMKM
yang terdampak Covid-19 memberikan dampak positif dalam pemulihan ekonomi itu
sendiri. (2) Program insentif pajak sendiri dalam perspektif ekonomi islam dapat
dikatakan sejalan dengan dikaitkan dengan nilai universal dalam ekonomi Islam yaitu
pada aspek Tauhid (Keimanan) dan ‘Adl (keadilan). Selain itu kebijakan insentif
pajak bagi UMKM terdampak Covid-19 sejalan dengan tujuan penerapan sistem
ekonomi Islam dalam suatu negara yang salah satu tujuannya yaitu mewujudkan
falah (kesejahteraan) masyarakat secara umum.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dalam penerapannya kebijakan insentif pajak bagi UMKM terdampak Covid-
19 yang dilakukan oleh KPP Pratama Watampone dapat dinilai cukup efektif
dan efisien dari awal terbit melalui PMK Nomor 23/PMK.03/2020 yang
berlaku bulan April s.d. September 2020 hingga perpangjangan masa
pemberian program insentif pajak melalui PMK Nomor 82/PMK.03/2021,
dimana dapat dilihat dengan tercapainya tujuan penerapan kebijakan tersebut.
Terbukti dengan penerapan kebijakan insentif pajak bagi UMKM yang
terdampak Covid-19 memberikan dampak positif dalam pemulihan ekonomi
itu sendiri. Kebijakan tersebut sangat membantu dan bermanfaat saat dapat
memanfaatkan program yang ditanggung pemerintah para UMKM merasa
bebas dari beban yang seharusnya dibayarkan.
2. Program insentif pajak sendiri dalam perspektif ekonomi islam dapat dikatakan
sejalan dengan dikaitkan dengan nilai universal dalam ekonomi Islam yaitu
pada aspek Tauhid (Keimanan) dan ‘Adl (keadilan). Selain itu juga kebijakan
insentif pajak bagi UMKM yang terdampak Covid-19 sejalan dengan tujuan
penerapan sistem ekonomi Islam dalam suatu negara yang salah satu tujuannya
yaitu mewujudkan falah (kesejahteraan) masyarakat secara umum.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan temuan yang diperoleh dalam penelitian ini,
dikemukakan beberapa saran atau rekomendasi sebagai berikut:
1. Penelitian ini telah menghasilkan terkait penerapan program kebijakan
insentif pajak bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang dilakukan KPP
Pratama Watampone yang dinilai cukup efektif dan efisien. Maka kedepannya
diharapkan keefektifan implementasi penerapan kebijakan yang serupa
berkenaan dengan capaian hasil yang diharapkan ataupun mencapai tujuan
dengan diadakannya kebijakan tersebut. Terlebih lagi bagaimana
menginformasikan dan memberikan pemahaman kepada publik khususnya
wajib pajak mengenai adanya kebijakan sebagai aturan yang dikeluarkan
pemerintah.
2. Kepada pihak pemerintah agar kiranya tetap menerbitkan, memberikan
perintah, dan mendukung secara penuh segala hal kebijakan maupun aturan
yang berkenaan terkait pemulihan ekonomi masyarakat.
3. Bagi peneliti di bidang ekonomi yang berminat melakukan penelitian dengan
tema yang sama dianjurkan untuk mengkaji banyak sumber yang relevan tidak
lupa ditunjang pula dengan informasi dari narasumber yang berkompeten agar
supaya hasil temuan dari penelitian tercapai dengan baik. Maupun peneliti
yang berminat melanjutkan penelitian ini diharapkan agar mencermati segala
kelemahan dan keterbatasan penelitian ini, sehingga penelitian yang dilakukan
betul-betul dapat menyempurnakan hasil penelitian tersebut.
kebijakan insentif pajak terhadap pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19
serta tinjauan kebijakan tersebut dalam perspektif ekonomi islam. Masalah pokok
dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan kebijakan insentif pajak bagi
UMKM terdampak Covid-19 serta pandangan ekonomi Islam terhadap kebijakan
tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan termasuk ke dalam penelitian
lapangan
(field research)
dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa: (1) Dalam penerapannya kebijakan insentif pajak bagi UMKM
terdampak Covid-19 yang dilakukan oleh KPP Pratama Watampone dapat dinilai
cukup efektif dan efisien, dimana dapat dilihat dengan tercapainya tujuan penerapan
kebijakan tersebut. Terbukti dengan penerapan kebijakan insentif pajak bagi UMKM
yang terdampak Covid-19 memberikan dampak positif dalam pemulihan ekonomi itu
sendiri. (2) Program insentif pajak sendiri dalam perspektif ekonomi islam dapat
dikatakan sejalan dengan dikaitkan dengan nilai universal dalam ekonomi Islam yaitu
pada aspek Tauhid (Keimanan) dan ‘Adl (keadilan). Selain itu kebijakan insentif
pajak bagi UMKM terdampak Covid-19 sejalan dengan tujuan penerapan sistem
ekonomi Islam dalam suatu negara yang salah satu tujuannya yaitu mewujudkan
falah (kesejahteraan) masyarakat secara umum.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dalam penerapannya kebijakan insentif pajak bagi UMKM terdampak Covid-
19 yang dilakukan oleh KPP Pratama Watampone dapat dinilai cukup efektif
dan efisien dari awal terbit melalui PMK Nomor 23/PMK.03/2020 yang
berlaku bulan April s.d. September 2020 hingga perpangjangan masa
pemberian program insentif pajak melalui PMK Nomor 82/PMK.03/2021,
dimana dapat dilihat dengan tercapainya tujuan penerapan kebijakan tersebut.
Terbukti dengan penerapan kebijakan insentif pajak bagi UMKM yang
terdampak Covid-19 memberikan dampak positif dalam pemulihan ekonomi
itu sendiri. Kebijakan tersebut sangat membantu dan bermanfaat saat dapat
memanfaatkan program yang ditanggung pemerintah para UMKM merasa
bebas dari beban yang seharusnya dibayarkan.
2. Program insentif pajak sendiri dalam perspektif ekonomi islam dapat dikatakan
sejalan dengan dikaitkan dengan nilai universal dalam ekonomi Islam yaitu
pada aspek Tauhid (Keimanan) dan ‘Adl (keadilan). Selain itu juga kebijakan
insentif pajak bagi UMKM yang terdampak Covid-19 sejalan dengan tujuan
penerapan sistem ekonomi Islam dalam suatu negara yang salah satu tujuannya
yaitu mewujudkan falah (kesejahteraan) masyarakat secara umum.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan temuan yang diperoleh dalam penelitian ini,
dikemukakan beberapa saran atau rekomendasi sebagai berikut:
1. Penelitian ini telah menghasilkan terkait penerapan program kebijakan
insentif pajak bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang dilakukan KPP
Pratama Watampone yang dinilai cukup efektif dan efisien. Maka kedepannya
diharapkan keefektifan implementasi penerapan kebijakan yang serupa
berkenaan dengan capaian hasil yang diharapkan ataupun mencapai tujuan
dengan diadakannya kebijakan tersebut. Terlebih lagi bagaimana
menginformasikan dan memberikan pemahaman kepada publik khususnya
wajib pajak mengenai adanya kebijakan sebagai aturan yang dikeluarkan
pemerintah.
2. Kepada pihak pemerintah agar kiranya tetap menerbitkan, memberikan
perintah, dan mendukung secara penuh segala hal kebijakan maupun aturan
yang berkenaan terkait pemulihan ekonomi masyarakat.
3. Bagi peneliti di bidang ekonomi yang berminat melakukan penelitian dengan
tema yang sama dianjurkan untuk mengkaji banyak sumber yang relevan tidak
lupa ditunjang pula dengan informasi dari narasumber yang berkompeten agar
supaya hasil temuan dari penelitian tercapai dengan baik. Maupun peneliti
yang berminat melanjutkan penelitian ini diharapkan agar mencermati segala
kelemahan dan keterbatasan penelitian ini, sehingga penelitian yang dilakukan
betul-betul dapat menyempurnakan hasil penelitian tersebut.
Ketersediaan
| SFEBI20220069 | 69/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
68/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
