Kesadaran Berinfak Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone Dan Kaitannya Dengan Q.S Al-Baqarah (2) : 272
Lisa/03.18.1020 - Personal Name
Skripsi ini berjudul “Kesadaran Berinfak Masyarakat Desa Matuju Kec.
Awangpone Kab. Bone dan Kaitannya dengan Q.S al-Baqarah (2) :272”. Pokok
masalah dalam penelitian ini yakni mengenai kesadaran dalam berinfak, kemudian
penulis kebangkan dalam dua sub masalah yaitu pandangan mufassir terkait
kesadaran infak menurut Q.S al-Baqarah (2) : 272, bentuk-bentuk kesadaran berinfak
masyarakat desa matuju kec. awangpone kab. bone dan kaitannya dengan Q.S al-
Baqarah (2) : 272.
Jenis penelitian ini yakni penelitian ini bersifat deskriptif-kualitatif , data
primer dan data sekundernya menggunakan pendekatan ilmu psikologi, ilmu tafsir,
dan sosiologis. Ketika data-data yang diinginkan telah terkumpul, maka akan di
analisis dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif dengan teknik kualitatif.
Adapun lokasi penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti oleh penulis
adalah di Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone. Desa Matuju merupakan salah
satu desa yang berada di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Hasil penelitian ini, pertama, pandangan mufassir terkait kesadaran infak
menurut Q.S al-Baqarah (2) : 272, yang berisi tentang penafsiran para ulama klasik
diantaranya Tafsir Ibnu Kas\i>r, Tafsir al-Tabari>, dan tafsir al-Qurt}ubi> inti dari
tafsirannya ialah sedekah yang pantas untuk diterima adalah sedekah yang niatnya
adalah untuk mencari keridhaan. Kemudian adapun ulama kontemporer diantaranya
Tafsir al-Mara>gi>, Tafsir Al-Misbah, dan Tafsir Fi> Z}ila>l al-Qur’a>n inti dari
tafsirannya ialah Ia tidak melakukan infak melainkan semata-mata mencari keridhaan
Allah, tulus ikhlas karena Allah. Kedua, berhubungan dengan bentuk-bentuk
kesadaran berinfak masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone dan
kaitannya dengan Q.S al-Baqarah (2) : 272. Hasil penelitian ini terkait kesadaran
masyarakat di Desa Matuju dalam melaksanakan infak, yang diperoleh melalui
wawancara kepada beberapa masyarakat yang dijadikan informan dalam penelitian
ini. Untuk melihat kesadaran masyarakat di Desa Matuju diperlukan indikator atau
alat ukur. Jadi bentuk-bentuk kesadaran masyarakat Desa Matuju dalam berinfak ada
tiga bentuk kesadaran, pertama kesadaran emosional, kedua kesadaran spiritual
Ketiga, kesadaran empirik yaitu kesadaran yang berdasarkan dari motivasi diri dan
dari pengalaman orang lain.
A. Kesimpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci pada bab-bab
sebelumnya tentang kesadaran berinfak masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone
Kab. Bone dan kaitannya dengan Q.S al-Baqarah (2) : 272, maka adapun kesimpulan
yang didapat oleh penulis diantaranya: Beberapa poin yang dapat dijadikan kesimpulan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pandangan mufassir terkait kesadaran infak menurut Q.S al-Baqarah (2) : 272,
yang berisi tentang penafsiran para ulama klasik diantaranya. Tafsir Ibnu
Kas\i>r inti dari tafsirannya ialah nafkah seorang mukmin buat dirinya sendiri,
seorang mukmin tidak sekali-kali mengeluarkan nafkah melainkan karena
mencari rida Allah. Kemudian Tafsir al-Tabari> inti dari tafsirannya ialah
nafkahmu yang untuk dirimu dan karena mengharap ridha Allah swt. akan
dibalas oleh-Nya, dan tafsir al-Qurt}ubi> inti dari tafsirannya ialah sedekah
yang pantas untuk diterima adalah sedekah yang niatnya adalah untuk mencari
keridhaan. Kemudian adapun ulama kontemporer diantaranya Tafsir Tafsir al-
Mara>gi>, inti dari tafsirannya ialah mengeluarkan infak itu bukan untuk
mencari pangkat atau kedudukan di mata orang yang diberi infak, tetapi
hanyalah untuk mencari keridhaan Allah, kemudian tafsir Al-Misbah inti dari
tafsirannya ialah membelanjakan harta, berinfak, dan bersedekah, hendaknya
bertujuan meraih ridha Allah dan bukan sesuatu yang bertentangan dengan
ridha-Nya. Tafsir Fi> Z}ila>l al-Qur’a>n inti dari tafsirannya ialah Ia tidak
melakukan infak melainkan semata-mata mencari keridhaan Allah, tulus ikhlas
karena Allah.
2. Kesadaran Emosional Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone
dalam Berinfak sesuai Q. S al-Baqarah (2) : 272, dalam melaksanakan infak,
yang diperoleh melalui wawancara kepada beberapa masyarakat yang dijadikan
informan dalam penelitian ini. Kesadaran emosional merupakan salah satu
kunci keberhasilan hidup, orang yang cerdas secara emosi sadar akan keadaan
diri dan orang lain, memiliki motivasi dan optimisme. kesadaran emosional
yang berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait infak,
3. Kesadaran Spiritual Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone
dalam Berinfak sesuai Q. S al-Baqarah (2) : 272, Kesadaran spiritual yaitu
bagian dari perkembangan individu untuk mencari hakikat mengenai
keberadaan diri, yang pada akhirnya dapat memandu individu dalam mencapai
aktualisasi diri sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga
individu mampu mengapresiasi keindahan, kebenaran, kesatuan, dan
pengorbanan dalam hidup, serta individu mampu menghargai individu lain dan
makhluk hidup lainnya.yang berkaitan dengan keterbukaan, tanggung jawab,
dan kepedulian sosial masyarakat.
4. Kesadaran Empirik Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone
dalam Berinfak sesuai Q. S al-Baqarah (2) : 272, kesadaran empirik yaitu
kesadaran yang berdasarkan dari motivasi diri dan dari pengalaman orang lain.
Sebagaimana yang telah peneliti uraikan, kesadaran masyarakat untuk berinfak
meningkat ketika di bulan ramadhan saja, karena dengan alasan di bulan
ramadhan pahala akan dilipatgandakan karena merupakan bulan yang mulia,
serta banyak motivasi karena di bulan ramadhan masyarakat berlomba-lomba
berinfak. Sedangkan di hari-hari lain selain ramadhan itu kurang. Jadi peneliti
mengatakan sejauh ini kesadaran masyarakat sudah baik, tetapi kesadaran
masyarakat masih perlu ditingkatkan.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mengenai
kesadaran berinfak masyarakat Desa Matuju Kec Awangpone Kab. Bone maka tanpa
mengurangi rasa hormat sebagai peneliti memberikan implikasi sebagai berikut:
Sebagiknya masyarakat perlu meningkatkan lagi kesadaran dalam berinfak,
bukan hanya di bulan ramadhan saja tetapi di hari-hari lain juga. Karena dengan
berinnfak akan membersihkan harta yang kita miliki dan tentunya akan membantu
terhadap orang yang membutuhkan. Dan tentunya akan menjadi amal dan perbuatan
yang di cintai oleh Allah.
Awangpone Kab. Bone dan Kaitannya dengan Q.S al-Baqarah (2) :272”. Pokok
masalah dalam penelitian ini yakni mengenai kesadaran dalam berinfak, kemudian
penulis kebangkan dalam dua sub masalah yaitu pandangan mufassir terkait
kesadaran infak menurut Q.S al-Baqarah (2) : 272, bentuk-bentuk kesadaran berinfak
masyarakat desa matuju kec. awangpone kab. bone dan kaitannya dengan Q.S al-
Baqarah (2) : 272.
Jenis penelitian ini yakni penelitian ini bersifat deskriptif-kualitatif , data
primer dan data sekundernya menggunakan pendekatan ilmu psikologi, ilmu tafsir,
dan sosiologis. Ketika data-data yang diinginkan telah terkumpul, maka akan di
analisis dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif dengan teknik kualitatif.
Adapun lokasi penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti oleh penulis
adalah di Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone. Desa Matuju merupakan salah
satu desa yang berada di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Hasil penelitian ini, pertama, pandangan mufassir terkait kesadaran infak
menurut Q.S al-Baqarah (2) : 272, yang berisi tentang penafsiran para ulama klasik
diantaranya Tafsir Ibnu Kas\i>r, Tafsir al-Tabari>, dan tafsir al-Qurt}ubi> inti dari
tafsirannya ialah sedekah yang pantas untuk diterima adalah sedekah yang niatnya
adalah untuk mencari keridhaan. Kemudian adapun ulama kontemporer diantaranya
Tafsir al-Mara>gi>, Tafsir Al-Misbah, dan Tafsir Fi> Z}ila>l al-Qur’a>n inti dari
tafsirannya ialah Ia tidak melakukan infak melainkan semata-mata mencari keridhaan
Allah, tulus ikhlas karena Allah. Kedua, berhubungan dengan bentuk-bentuk
kesadaran berinfak masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone dan
kaitannya dengan Q.S al-Baqarah (2) : 272. Hasil penelitian ini terkait kesadaran
masyarakat di Desa Matuju dalam melaksanakan infak, yang diperoleh melalui
wawancara kepada beberapa masyarakat yang dijadikan informan dalam penelitian
ini. Untuk melihat kesadaran masyarakat di Desa Matuju diperlukan indikator atau
alat ukur. Jadi bentuk-bentuk kesadaran masyarakat Desa Matuju dalam berinfak ada
tiga bentuk kesadaran, pertama kesadaran emosional, kedua kesadaran spiritual
Ketiga, kesadaran empirik yaitu kesadaran yang berdasarkan dari motivasi diri dan
dari pengalaman orang lain.
A. Kesimpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci pada bab-bab
sebelumnya tentang kesadaran berinfak masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone
Kab. Bone dan kaitannya dengan Q.S al-Baqarah (2) : 272, maka adapun kesimpulan
yang didapat oleh penulis diantaranya: Beberapa poin yang dapat dijadikan kesimpulan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pandangan mufassir terkait kesadaran infak menurut Q.S al-Baqarah (2) : 272,
yang berisi tentang penafsiran para ulama klasik diantaranya. Tafsir Ibnu
Kas\i>r inti dari tafsirannya ialah nafkah seorang mukmin buat dirinya sendiri,
seorang mukmin tidak sekali-kali mengeluarkan nafkah melainkan karena
mencari rida Allah. Kemudian Tafsir al-Tabari> inti dari tafsirannya ialah
nafkahmu yang untuk dirimu dan karena mengharap ridha Allah swt. akan
dibalas oleh-Nya, dan tafsir al-Qurt}ubi> inti dari tafsirannya ialah sedekah
yang pantas untuk diterima adalah sedekah yang niatnya adalah untuk mencari
keridhaan. Kemudian adapun ulama kontemporer diantaranya Tafsir Tafsir al-
Mara>gi>, inti dari tafsirannya ialah mengeluarkan infak itu bukan untuk
mencari pangkat atau kedudukan di mata orang yang diberi infak, tetapi
hanyalah untuk mencari keridhaan Allah, kemudian tafsir Al-Misbah inti dari
tafsirannya ialah membelanjakan harta, berinfak, dan bersedekah, hendaknya
bertujuan meraih ridha Allah dan bukan sesuatu yang bertentangan dengan
ridha-Nya. Tafsir Fi> Z}ila>l al-Qur’a>n inti dari tafsirannya ialah Ia tidak
melakukan infak melainkan semata-mata mencari keridhaan Allah, tulus ikhlas
karena Allah.
2. Kesadaran Emosional Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone
dalam Berinfak sesuai Q. S al-Baqarah (2) : 272, dalam melaksanakan infak,
yang diperoleh melalui wawancara kepada beberapa masyarakat yang dijadikan
informan dalam penelitian ini. Kesadaran emosional merupakan salah satu
kunci keberhasilan hidup, orang yang cerdas secara emosi sadar akan keadaan
diri dan orang lain, memiliki motivasi dan optimisme. kesadaran emosional
yang berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait infak,
3. Kesadaran Spiritual Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone
dalam Berinfak sesuai Q. S al-Baqarah (2) : 272, Kesadaran spiritual yaitu
bagian dari perkembangan individu untuk mencari hakikat mengenai
keberadaan diri, yang pada akhirnya dapat memandu individu dalam mencapai
aktualisasi diri sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga
individu mampu mengapresiasi keindahan, kebenaran, kesatuan, dan
pengorbanan dalam hidup, serta individu mampu menghargai individu lain dan
makhluk hidup lainnya.yang berkaitan dengan keterbukaan, tanggung jawab,
dan kepedulian sosial masyarakat.
4. Kesadaran Empirik Masyarakat Desa Matuju Kec. Awangpone Kab. Bone
dalam Berinfak sesuai Q. S al-Baqarah (2) : 272, kesadaran empirik yaitu
kesadaran yang berdasarkan dari motivasi diri dan dari pengalaman orang lain.
Sebagaimana yang telah peneliti uraikan, kesadaran masyarakat untuk berinfak
meningkat ketika di bulan ramadhan saja, karena dengan alasan di bulan
ramadhan pahala akan dilipatgandakan karena merupakan bulan yang mulia,
serta banyak motivasi karena di bulan ramadhan masyarakat berlomba-lomba
berinfak. Sedangkan di hari-hari lain selain ramadhan itu kurang. Jadi peneliti
mengatakan sejauh ini kesadaran masyarakat sudah baik, tetapi kesadaran
masyarakat masih perlu ditingkatkan.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mengenai
kesadaran berinfak masyarakat Desa Matuju Kec Awangpone Kab. Bone maka tanpa
mengurangi rasa hormat sebagai peneliti memberikan implikasi sebagai berikut:
Sebagiknya masyarakat perlu meningkatkan lagi kesadaran dalam berinfak,
bukan hanya di bulan ramadhan saja tetapi di hari-hari lain juga. Karena dengan
berinnfak akan membersihkan harta yang kita miliki dan tentunya akan membantu
terhadap orang yang membutuhkan. Dan tentunya akan menjadi amal dan perbuatan
yang di cintai oleh Allah.
Ketersediaan
| SFUD20220017 | 17/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
17/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
