Analisis Minat Beli Masyarakat Muslim Pada Produk Kosmetik Melalui Mediasi Teknologi Dan Atribut Syariah Studi pada Ibu-Ibu Milenial Kabupaten Bone)
Fitriani/01.18.3071 - Personal Name
Penelitian minat beli dengan menggunakan dua variabel intervening yaitu
teknologi dan atribut syariah belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini
hadir untuk membahas hal ini dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil penelitian
sebelumnya tentang minat beli. Dalam meneliti minat beli digunakan pendekatan
kuantitatif untuk aspek metodologinya dan pendekatan ekonomi islam untuk aspek
keilmuannya. Untuk mewujudkan dua pendekatan ini, maka digunakan variabel
sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol yang merupakan komponen dari Theory
of Planned Behavior sebagai variabel eksogen yang dijadikan sebagai aspek untuk
mengukur minat beli dan digunakan pula variabel teknologi dan atribut syariah
sebagai variabel intervening yang memediasi sikap, norma subjektif dan persepsi
kontrol dalam menentukan minat beli ibu-ibu milenial di Kabupaten Bone pada
kosmetik. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan pertanyaan penelitian, yaitu:
(1) Apakah sikap, norma subjektif, persepsi kontrol, teknologi dan atribut syariah
berpengaruh terhadap minat beli ibu-ibu milenial kabupaten Bone pada kosmetik, (2)
Apakah sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol berpengaruh terhadap teknologi
dan atribut syariah dalam meningkatkan minat beli ibu-ibu milenial kabupaten Bone
pada kosmetik dan (3) Apakah teknologi dan atribut syariah dapat memediasi
hubungan antara sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol dengan minat beli ibu-
ibu milenial kabupaten Bone pada kosmetik.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan data statistik yang
dikunpulkan melalui instrumen kuesioner (angket) dan juga didukung data
wawancara sebagai penguatan hasil penelitian. Data kuesioner yang berhasil diisi
oleh responden penelitian sebanyak 204 kuesioner dan data tersebut digunakan
sebagai sampel penelitian. Data statistik yang telah dikumpulkan tersebut dianalisis
dengan Structural Equation Modelling (SEM) menggunakan aplikasi statistik
LISREL versi 8.70, dan hasilnya diinterpretasi dengan Theory of Planned Behavior
dan teori perilaku konsumen muslim.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Variabel Sikap (X1), Norma Subjektif
(X2), Persepsi Kontrol (X3) dan Teknologi (Y1) ternyata tidak berpengaruh terhadap
Minat Beli (Y3) yang berarti hipotesisnya di tolak. Tetapi Variabel Atribut Syariah
(Y2) berpengaruh signifikan terhadap Minat Beli (X3) yang berarti hipotesisnya di
terima. (2) Variabel Sikap (X1) dan Norma Subjektif (X2) tidak berpengaruh
terhadap Teknologi (Y1) dan Atribut Syariah (Y2) yang berarti hipotesisnya ditolak.
Tetapi Variabel Persepsi Kontrol (X3) ternyata berpengaruh signifikan terhadap
Teknologi (Y1) dan Atribut Syariah (Y2) yang berarti hipotesisnya di terima. (3)
Variabel Teknologi (Y1) dan Atribut Syariah (Y2) ternyata tidak dapat memediasi
hubungan antara Variabel Sikap (X1) dan Norma Subjektif (X2) dengan Minat Beli
(Y3) yang artinya hipotesisnya ditolak. Tetapi Variabel Teknologi (Y1) dan Atribut
Syariah (Y2) dapat memediasi hubungan antara Variabel Persepsi Kontrol (X3)
dengan Minat Beli (Y3) yang artinya hipotesisnya terbukti dan dapat dterima.
membentuk minat beli masyarakat muslim (ibu-ibu milenial) di Kabupaten Bone.
Hal ini berarti kemampuan dan kesempatan membeli kosmetik dapat membentuk
penggunaan teknologi dan perhatian atribut syariah bagi ibu-ibu milenial,
sehingga mereka membeli kosmetik karena memperhatikan kemudahan teknologi
dan karena kosmetik memiliki atribut syariah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut.
1. Disarankan kepada konsumen khususnya ibu-ibu milenial yang membeli
kosmetik, agar tidak hanya berdasar pada seleranya saja ketika membeli
kosmetik, melainkan terus memperhatikan manfaat fisik dan non fisik yang ada
pada kosmetik, terkhususnya pada atribut syariah kosmetik. Setiap muslim wajib
mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik, termasuk kosmetik
juga harus diperhatikan halal dan baiknya, karena ini merupakan ajaran Islam
yang wajib dilaksanakan. Jika seperti itu, maka mereka adalah konsumen yang
peduli maslahah yang mempertimbangkan manfaat fisik dan non fisik dari
produk yang dikonsumsi.
2. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki
banyak kelemahan dari aspek teori, metode dan data yang digunakan sehingga
dalam mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, bagi para peneliti selanjutnya diharapkan dapat membaca skripsi ini
untuki dilanjutkan, agar hasilnya dapat dijadikan sebagai panduan dalam
mengembangkan kosmetik menggunakan teknologi dan atribut syariah,
khususnya di Kabupaten Bone. Insya Allah, Aamiin Yaa Rabbal’Aalamiin.
C. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat dihasilkan dari kesimpulan di atas adalah sebagai
berikut.
1. Jika masyarakat muslim (ibu-ibu milenial) membeli kosmetik karena
memperhatikan kemudahan teknologi dan karena kosmetik memiliki atribut
syariah maka teknologi yang digunakan untuk membeli kosmetik harus di
kembangkan lagi sehingga semakin memudahkan masyarakat dan atribut syariah
pada kemasan kosmetik harus dilengkapi dan dibuat semakin menarik lagi agar
ibu-ibu milenial di kabupaten Bone yang membeli kosmetik dapat tertarik dan
minat mereka pada kosmetik dapat meningkat. Hal ini juga berarti, sosialisasi
terkait atribut syariah kosmetik juga harus ditingkatkan agar masyarakat
mengenal atribut syariah dan semakin memperhatikan atribut syariah ketika
membeli kosmetik.
2. Banyaknya masyarakat muslim (ibu-ibu milenial) di Kabupaten Bone yang
membeli dan memakai kosmetik maka hal ini tentunya berdampak pada aktivitas
bisnis para produsen dan distributor kosmetik, sehingga teknologi dan atribut
syariah yang tersebut diatas dapat dijadikan sebagai acuan untuk
mengembangkan pemasaran kosmetik di Kabupaten Bone
teknologi dan atribut syariah belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini
hadir untuk membahas hal ini dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil penelitian
sebelumnya tentang minat beli. Dalam meneliti minat beli digunakan pendekatan
kuantitatif untuk aspek metodologinya dan pendekatan ekonomi islam untuk aspek
keilmuannya. Untuk mewujudkan dua pendekatan ini, maka digunakan variabel
sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol yang merupakan komponen dari Theory
of Planned Behavior sebagai variabel eksogen yang dijadikan sebagai aspek untuk
mengukur minat beli dan digunakan pula variabel teknologi dan atribut syariah
sebagai variabel intervening yang memediasi sikap, norma subjektif dan persepsi
kontrol dalam menentukan minat beli ibu-ibu milenial di Kabupaten Bone pada
kosmetik. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan pertanyaan penelitian, yaitu:
(1) Apakah sikap, norma subjektif, persepsi kontrol, teknologi dan atribut syariah
berpengaruh terhadap minat beli ibu-ibu milenial kabupaten Bone pada kosmetik, (2)
Apakah sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol berpengaruh terhadap teknologi
dan atribut syariah dalam meningkatkan minat beli ibu-ibu milenial kabupaten Bone
pada kosmetik dan (3) Apakah teknologi dan atribut syariah dapat memediasi
hubungan antara sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol dengan minat beli ibu-
ibu milenial kabupaten Bone pada kosmetik.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan data statistik yang
dikunpulkan melalui instrumen kuesioner (angket) dan juga didukung data
wawancara sebagai penguatan hasil penelitian. Data kuesioner yang berhasil diisi
oleh responden penelitian sebanyak 204 kuesioner dan data tersebut digunakan
sebagai sampel penelitian. Data statistik yang telah dikumpulkan tersebut dianalisis
dengan Structural Equation Modelling (SEM) menggunakan aplikasi statistik
LISREL versi 8.70, dan hasilnya diinterpretasi dengan Theory of Planned Behavior
dan teori perilaku konsumen muslim.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Variabel Sikap (X1), Norma Subjektif
(X2), Persepsi Kontrol (X3) dan Teknologi (Y1) ternyata tidak berpengaruh terhadap
Minat Beli (Y3) yang berarti hipotesisnya di tolak. Tetapi Variabel Atribut Syariah
(Y2) berpengaruh signifikan terhadap Minat Beli (X3) yang berarti hipotesisnya di
terima. (2) Variabel Sikap (X1) dan Norma Subjektif (X2) tidak berpengaruh
terhadap Teknologi (Y1) dan Atribut Syariah (Y2) yang berarti hipotesisnya ditolak.
Tetapi Variabel Persepsi Kontrol (X3) ternyata berpengaruh signifikan terhadap
Teknologi (Y1) dan Atribut Syariah (Y2) yang berarti hipotesisnya di terima. (3)
Variabel Teknologi (Y1) dan Atribut Syariah (Y2) ternyata tidak dapat memediasi
hubungan antara Variabel Sikap (X1) dan Norma Subjektif (X2) dengan Minat Beli
(Y3) yang artinya hipotesisnya ditolak. Tetapi Variabel Teknologi (Y1) dan Atribut
Syariah (Y2) dapat memediasi hubungan antara Variabel Persepsi Kontrol (X3)
dengan Minat Beli (Y3) yang artinya hipotesisnya terbukti dan dapat dterima.
membentuk minat beli masyarakat muslim (ibu-ibu milenial) di Kabupaten Bone.
Hal ini berarti kemampuan dan kesempatan membeli kosmetik dapat membentuk
penggunaan teknologi dan perhatian atribut syariah bagi ibu-ibu milenial,
sehingga mereka membeli kosmetik karena memperhatikan kemudahan teknologi
dan karena kosmetik memiliki atribut syariah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut.
1. Disarankan kepada konsumen khususnya ibu-ibu milenial yang membeli
kosmetik, agar tidak hanya berdasar pada seleranya saja ketika membeli
kosmetik, melainkan terus memperhatikan manfaat fisik dan non fisik yang ada
pada kosmetik, terkhususnya pada atribut syariah kosmetik. Setiap muslim wajib
mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik, termasuk kosmetik
juga harus diperhatikan halal dan baiknya, karena ini merupakan ajaran Islam
yang wajib dilaksanakan. Jika seperti itu, maka mereka adalah konsumen yang
peduli maslahah yang mempertimbangkan manfaat fisik dan non fisik dari
produk yang dikonsumsi.
2. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki
banyak kelemahan dari aspek teori, metode dan data yang digunakan sehingga
dalam mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, bagi para peneliti selanjutnya diharapkan dapat membaca skripsi ini
untuki dilanjutkan, agar hasilnya dapat dijadikan sebagai panduan dalam
mengembangkan kosmetik menggunakan teknologi dan atribut syariah,
khususnya di Kabupaten Bone. Insya Allah, Aamiin Yaa Rabbal’Aalamiin.
C. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat dihasilkan dari kesimpulan di atas adalah sebagai
berikut.
1. Jika masyarakat muslim (ibu-ibu milenial) membeli kosmetik karena
memperhatikan kemudahan teknologi dan karena kosmetik memiliki atribut
syariah maka teknologi yang digunakan untuk membeli kosmetik harus di
kembangkan lagi sehingga semakin memudahkan masyarakat dan atribut syariah
pada kemasan kosmetik harus dilengkapi dan dibuat semakin menarik lagi agar
ibu-ibu milenial di kabupaten Bone yang membeli kosmetik dapat tertarik dan
minat mereka pada kosmetik dapat meningkat. Hal ini juga berarti, sosialisasi
terkait atribut syariah kosmetik juga harus ditingkatkan agar masyarakat
mengenal atribut syariah dan semakin memperhatikan atribut syariah ketika
membeli kosmetik.
2. Banyaknya masyarakat muslim (ibu-ibu milenial) di Kabupaten Bone yang
membeli dan memakai kosmetik maka hal ini tentunya berdampak pada aktivitas
bisnis para produsen dan distributor kosmetik, sehingga teknologi dan atribut
syariah yang tersebut diatas dapat dijadikan sebagai acuan untuk
mengembangkan pemasaran kosmetik di Kabupaten Bone
Ketersediaan
| STAR20220044. | 44/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
44/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
