Penghijauan Dan Reboisasi Dalam Perspektif Alquran
Arismayanti/ 03.12.1019 - Personal Name
Skripsi ini adalah suatu studi penelitian yang membahas tentang
penghijauan dan reboisasi dalam perspektif Alquran. Pembahasan ini mengungkap
ayat-ayat Alquran yang berkenaan dengan penghijauan dan reboisasi yang
diinterpretasikan dalam suatu pembahasan yang terkait dengan hasil penafsiran ayat-
ayat tersebut.
Dengan menggunakan metode pendekatan Ilmu Tafsir, skripsi ini mengkaji
objek mengenai ayat-ayat Alquran yang berkenaan dengan penghijauan dan reboisasi.
Untuk pengumpulan data, menggunakan penelitian kepustakaan (library
research). Yakni, memandang ayat-ayat Alquran tentang penghijauan dan
reboisasi, menelaah penafsiran ulama, referensi atau literatur-literatur lain
yang terkait dengan pembahasan tentang ayat-ayat penghijauan dan reboisasi.
Penghijauan merupakan penanaman pada lahan kosong di luar lingkungan hutan,
terutama pada tanah milik rakyat dengan tanaman keras, sedangkan reboisasi ialah kegiatan
penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang
terdapat di dalam kawasan hutan.
Reboisasi sangat berkaitan erat dengan penghijauan, dengan menggalakkan
penghijauan maka lingkungan sekitar tempat tinggal akan menjadi sejuk, ketersediaan air
tanah akan terjamin dan kesuburan tanah meningkat. Arti kedua istilah tersebut dapat
dibedakan pada sasaran lokasi dan juga kesesuaian jenis tanaman yang ditanam pada masing-
masing lokasi kegiatan.
Seluruh kehidupan bergantung pada pohon, berikut ini adalah fungsi pohon yakni,
Pertama, sebagai produsen, kedua, Menahan laju air dan erosi. Ketiga, Menjaga kesuburan
tanah. Keempat, menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida. Kelima, lingkungan
menjadi nyaman. Keenam, mengurangi Zat Pencemar Udara. Maka dengan menggalakkan
penghijauan dan reboisasi, manusia telah melestarikan lingkungan hidup serta telah
memenuhi tugas sebagai khalīhfah fī al-arḍ .
A. KESIMPULAN
1. Reboisasi ialah kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan
maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan. Reboisasi
merupakan tindakan penanaman kembali hutan yang telah gundul akibat di
tebang atau akibat bencana alam. Kegiatan penanaman ini dilakukan di
kawasan hutan atau areal yang akan dijadikan kawasan hutan. Areal tersebut
bisa berupa hutan yang telah rusak atau areal non-hutan yang akan dijadikan
hutan. Aktivitas ini meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis
pohon lainnya di area hutan negara dan juga area lain sesuai rencana tata guna
lahan yang diperuntukkan sebagai hutan.
Reboisasi sangat erat kaitannya dengan kata penghijauan, dengan
menggalakkan penghijauan maka lingkungan sekitar tempat tinggal akan
menjadi sejuk, ketersediaan air tanah akan terjamin dan meningkatnya
kesuburan tanah. Penghijauan merupakan penanaman pada lahan kosong di
luar lingkungan hutan, terutama ialah pada tanah milik rakyat dengan tanaman
keras, contohnya ialah jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman
perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau, dan juga rumput
56
57
pekan ternak. Tujuan penanaman ini ialah agar lahan tersebut dapat
dipulihkan, dipertahankan, serta ditingkatkan kembali kesuburannya.
Reboisasi dan penghijauan dapat dibedakan pada sasaran lokasi dan juga
kesesuaian jenis tanaman yang ditanam pada masing-masing lokasi kegiatan.
2. Seluruh kehidupan kita ini bergantung sama pohon, berikut ini adalah
beberapa fungsi pohon untuk kelangsungan hidup manusia :
a. Produsen
b. Menahan laju air dan erosi
c. Menjaga kesuburan tanah
d. Menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida
e. Lingkungan menjadi nyaman
f. Mengurangi Zat pencemar Udara
3. Menghijaukan lingkungan dengan menanam tanaman merupakan sedekah dan
amal jariyah bagi siapa saja yang menanam, walau telah meninggal selama
tanaman itu tumbuh atau berketurunan.
Rasulullah saw bersabda:
ﺎَﻣ ُﻪَﻟ َنﺎَﻛ ﱠﻻِإ ٌﺔَﻤﻴَِ ْوَأ ٌنﺎَﺴْﻧِإ ْوَأ ٌﺮْـﻴَﻃ ُﻪْﻨِﻣ ُﻞُﻛْﺄَﻴَـﻓ ﺎًﻋْرَز ُعَرْﺰَـﻳ ْوَأ ﺎًﺳْﺮَﻏ ُسِﺮْﻐَـﻳ ٍﻢِﻠْﺴُﻣ ْﻦِﻣ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ ِﻪِﺑ
Terjemahnya:
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu
burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan
sedekah karenanya”. (HR. Al-Bukhari)
B. SARAN
1. Kajian ayat tentang lingkungan hidup terkhusus dalam hal penghijauan dan
reboisasi mesti dilakukan secara mendalam dan terstruktur untuk memberikan
mindset yang lurus kepada masyarakat terutama bagi kalangan akademisi.
2. Dibutuhkan aksi nyata dalam upaya penghijauan dan reboisasi sebagai
implementasi dari kajian ayat-ayat Al-Qur’an
3. Penghijauan dan reboisasi sangat dibutuhkan untuk kelestarian makhluk hidup
dan sebagai bukti nyata wujud kekhalifaan manusia di muka bumi.
penghijauan dan reboisasi dalam perspektif Alquran. Pembahasan ini mengungkap
ayat-ayat Alquran yang berkenaan dengan penghijauan dan reboisasi yang
diinterpretasikan dalam suatu pembahasan yang terkait dengan hasil penafsiran ayat-
ayat tersebut.
Dengan menggunakan metode pendekatan Ilmu Tafsir, skripsi ini mengkaji
objek mengenai ayat-ayat Alquran yang berkenaan dengan penghijauan dan reboisasi.
Untuk pengumpulan data, menggunakan penelitian kepustakaan (library
research). Yakni, memandang ayat-ayat Alquran tentang penghijauan dan
reboisasi, menelaah penafsiran ulama, referensi atau literatur-literatur lain
yang terkait dengan pembahasan tentang ayat-ayat penghijauan dan reboisasi.
Penghijauan merupakan penanaman pada lahan kosong di luar lingkungan hutan,
terutama pada tanah milik rakyat dengan tanaman keras, sedangkan reboisasi ialah kegiatan
penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang
terdapat di dalam kawasan hutan.
Reboisasi sangat berkaitan erat dengan penghijauan, dengan menggalakkan
penghijauan maka lingkungan sekitar tempat tinggal akan menjadi sejuk, ketersediaan air
tanah akan terjamin dan kesuburan tanah meningkat. Arti kedua istilah tersebut dapat
dibedakan pada sasaran lokasi dan juga kesesuaian jenis tanaman yang ditanam pada masing-
masing lokasi kegiatan.
Seluruh kehidupan bergantung pada pohon, berikut ini adalah fungsi pohon yakni,
Pertama, sebagai produsen, kedua, Menahan laju air dan erosi. Ketiga, Menjaga kesuburan
tanah. Keempat, menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida. Kelima, lingkungan
menjadi nyaman. Keenam, mengurangi Zat Pencemar Udara. Maka dengan menggalakkan
penghijauan dan reboisasi, manusia telah melestarikan lingkungan hidup serta telah
memenuhi tugas sebagai khalīhfah fī al-arḍ .
A. KESIMPULAN
1. Reboisasi ialah kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan
maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan. Reboisasi
merupakan tindakan penanaman kembali hutan yang telah gundul akibat di
tebang atau akibat bencana alam. Kegiatan penanaman ini dilakukan di
kawasan hutan atau areal yang akan dijadikan kawasan hutan. Areal tersebut
bisa berupa hutan yang telah rusak atau areal non-hutan yang akan dijadikan
hutan. Aktivitas ini meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis
pohon lainnya di area hutan negara dan juga area lain sesuai rencana tata guna
lahan yang diperuntukkan sebagai hutan.
Reboisasi sangat erat kaitannya dengan kata penghijauan, dengan
menggalakkan penghijauan maka lingkungan sekitar tempat tinggal akan
menjadi sejuk, ketersediaan air tanah akan terjamin dan meningkatnya
kesuburan tanah. Penghijauan merupakan penanaman pada lahan kosong di
luar lingkungan hutan, terutama ialah pada tanah milik rakyat dengan tanaman
keras, contohnya ialah jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman
perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau, dan juga rumput
56
57
pekan ternak. Tujuan penanaman ini ialah agar lahan tersebut dapat
dipulihkan, dipertahankan, serta ditingkatkan kembali kesuburannya.
Reboisasi dan penghijauan dapat dibedakan pada sasaran lokasi dan juga
kesesuaian jenis tanaman yang ditanam pada masing-masing lokasi kegiatan.
2. Seluruh kehidupan kita ini bergantung sama pohon, berikut ini adalah
beberapa fungsi pohon untuk kelangsungan hidup manusia :
a. Produsen
b. Menahan laju air dan erosi
c. Menjaga kesuburan tanah
d. Menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida
e. Lingkungan menjadi nyaman
f. Mengurangi Zat pencemar Udara
3. Menghijaukan lingkungan dengan menanam tanaman merupakan sedekah dan
amal jariyah bagi siapa saja yang menanam, walau telah meninggal selama
tanaman itu tumbuh atau berketurunan.
Rasulullah saw bersabda:
ﺎَﻣ ُﻪَﻟ َنﺎَﻛ ﱠﻻِإ ٌﺔَﻤﻴَِ ْوَأ ٌنﺎَﺴْﻧِإ ْوَأ ٌﺮْـﻴَﻃ ُﻪْﻨِﻣ ُﻞُﻛْﺄَﻴَـﻓ ﺎًﻋْرَز ُعَرْﺰَـﻳ ْوَأ ﺎًﺳْﺮَﻏ ُسِﺮْﻐَـﻳ ٍﻢِﻠْﺴُﻣ ْﻦِﻣ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ ِﻪِﺑ
Terjemahnya:
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu
burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan
sedekah karenanya”. (HR. Al-Bukhari)
B. SARAN
1. Kajian ayat tentang lingkungan hidup terkhusus dalam hal penghijauan dan
reboisasi mesti dilakukan secara mendalam dan terstruktur untuk memberikan
mindset yang lurus kepada masyarakat terutama bagi kalangan akademisi.
2. Dibutuhkan aksi nyata dalam upaya penghijauan dan reboisasi sebagai
implementasi dari kajian ayat-ayat Al-Qur’an
3. Penghijauan dan reboisasi sangat dibutuhkan untuk kelestarian makhluk hidup
dan sebagai bukti nyata wujud kekhalifaan manusia di muka bumi.
Ketersediaan
| SFUD20160013 | 13/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
13/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
