Tanggung Jawab Negara terhadap Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas di SLB Negeri 1 Bone

No image available for this title
Penulis melakukan penelitian tentang tanggung jawab negara terhadap hak
pendidikan penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Bone, di dalam penelitian ini
membahas mengenai tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak pendidikan
penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Bone serta apa saja penghambat dan solusi
dalam pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri 1
Bone. Tujuan penelitian adalah terwujudnya pemenuhan hak pendidikan penyandang
disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan
menggunakan yuridis empiris. Sumber data diperoleh melalui data primer yakni data
yang diperoleh langsung dari sumbernya sedangkan data sekunder data yang sudah
ada dan tidak diperoleh langsung dari sumbernya. Data yang diperoleh kemudian
dianalisis secara kualitatif melalui beberapa tahapan yakni reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara dalam artian pemerintah daerah
telah hadir melalui penyediaan sekolah khusus seperti SLB Negeri 1 Bone belum
terlaksana secara otimal khususnya dalam sumber daya yang belum memadai.
Beberapa faktor penghambatnya yaitu keterbatasan fasilitas pendidkan, keterbatasan
anggaran, terbatasnya sarana dan prasarana, masih kurangnya tenaga pendidik, dan
kendala transportasi serta solusinya yaitu penambahan jumlah sekolah luar biasa ,
dibentuknya unit layanan disabilitas, peningkatan anggaran, peningkatan fasilitas,
penguatan kompetensi guru. Penelitian ini merekomendasikan perlunya evaluasi
menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pendidikan disabilitas di daerah, agar
hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang layak dapat benar-
benar terwujud.
A. Kesimpulan
Pada akhir pembahasan skripsi ini mengambil kesimpulan sesuai
dengan analisisyang di sesuaikan dengan tujuan pembahasan skripsi ini dapat di
simpulkan bahwa:
1. Tanggung jawab Negara terhadap pemenuhan hak pendidikan penyandang
disabilitas di SLB Negeri 1 Bone menjadi salah satu hal yang harus
diperhatikan sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang
mengatakan bahwa mendorong non diskriminasi, kesamaan dihadapan
hukum, dan hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dihadapan hukum,
serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Hak Penyandang Disabilitas
pada Pasal 10 tentang Hak Pendidikan. Secara umum dalam praktiknya, telah
berjalan dengan baik meskipun masih ada kendala dalam pemenuhannya.
Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2016 adalah dalam bentuk fisik memang belum dapat dijalankan
secara maksimal, terutama dalam hal aksesibilitas, namun guru-guru di
sekolah tersebut berusaha memberikan akomodasi yang layak terhadap anak
penyandang Disabilitas sehingga mereka bisa belajar secara optimal dan
berkembang sesuai potensi masing-masing bagi anak penyandang disabilitas.
2. Pemenuhan hak pendidikan bagi anak penyandang disabilitas di SLB Negeri
1 Bone pada dasarnya telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Di SLB
Negeri 1 Bone, faktor penghambat dalam pemenuhan hak pendidikan
meliputi
keterbatasan
fasilitas
pendidikan,
keterbatasan
anggaran,
terbatatasnya sarana dan prasarana, masih kurangnya tenaga pendidik,
kendala transportasi. Adapun solusi yaitu penambahan jumlah sekolah luar
biasa, dibentuknya Unit Layanan Disabilitas, peningkatan anggaran,
peningkatan fasilitas, dan penguatan kompetensi guru. Solusi ini diharapkan
dapat memperluas akses pendidikan, memastikan layanan yang layak, serta
menekan angka putus sekolah. Namun, hambatan signifikan tetap ada, seperti
keterbatasan sarana-prasarana yang ramah disabilitas, minimnya anggaran,
kurangnya tenaga pendidik, kendala transportasi, dan jarak sekolah yang
jauh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan utama terletak pada
anggaran dan transportasi, sehingga banyak anak penyandang disabilitas
belum memperoleh pendidikan secara optimal.
B. Saran
Penulis dalam skripsi ini menyadari bahwa dalam proses penyusunan
masih terdapat kesalahan baik secara langsung maupun tidak langsung dan itu
murni kesalahan dari penulis. Sebagai penulis kami berharap bahwa skripsi ini
bisa menjadi bahan bacaan atau studi literatur bagi kalangan masyarakat maupun
mahasiswa itu sendiri dalam meningkatkan pemahaman terkait pembahasan
dalam skripsi ini. Penulis menyarankan agar Negara atau Pemerintah lebih
memperhatikan sekolah-sekolah luar biasa agar anak-anak berkebutuhan khusus
dapat mendapatkan mendapatkan pendidikan yang setara dengan anak-anak lain
pada umumnya, disarankan untuk meningkatkan alokasi anggaran dan
melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan
akomodasi yang layak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Selanjutnya juga penulis ingin menyarankan agar Sekolah Luar Biasa (SLB)
Negeri 1 Bone perlu terus mengembangkan metode pembelajaran yang adaptif
dan individual, sesuai kebutuhan masing-masing siswa disabiltas serta menjalin
kerja sama lebih luas dengan instansi pemerintah, organisasi penyandang
disabilitas dalam mendukung penyediaan alat bantu, pelatihan guru, dan
pengembangan kurikulum.
Ketersediaan
SSYA20250239239/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

239/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top