Tinjauan Siyasah Syariah terhadap Peran Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam Meningkatkan Kapasitas Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone
Ahmad Arja Hidayatullah/742352019177 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang tinjauan Siyasah Syariah terhadap peran Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi di Desa
Lappo Ase Kecamatan Awangpone. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana peran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone.
Penelitian ini dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji
ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya
dimasyarakat. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, peneliti menggunakan
metode field research (penelitian lapangan) dalam melakukan observasi, wawancara,
dan dokumentasi selanjutnya dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis
deskriptif kualitatif melalui data yang diperoleh dari tenaga ahli kebudayaan Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dan Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan
Awangpone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai fasilitator, belum ada peran dari
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi
karena belum ada pemberian bantuan modal, penyediaan sarana dan prasarana
ataupun pelaksanaan pelatihan Pandai Besi yang dilakukan. Kemudian secara
dinamisator, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan dengan adanya
kunjungan yang dilakukan guna memberikan arahan dan inovasi kepada Pandai Besi.
Akan tetapi peran sebagai dinamisator tersebut belum bersifat merata karena adanya
beberapa Pandai Besi yang tidak pernah mendapat kunjungan dari Dinas Kebudayaan
Kabupaten Bone. Sedangkan secara regulator, belum ada peran dari Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam menpuyakan sebuah aturan baik untuk
mencegah masalah ataupun untuk mengatasi masalah yang terjadi pada Pandai Besi.
Adapun sebagai katalisator, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan
dalam melakukan promosi kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari Pandai
Besi. Kemudian peran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan kabupaten Bone masih
jauh dari konsep Siyasah Syariah karena peran yang diberikan belum bersifat adil
dengan kunjungan yang dilakukan hanya ke Pandai Besi tertentu, serta belum ada
upaya kebijakan yang dibentuk oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone untuk
mengatur kemaslahatan Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone sebagaimana konsep pemerintahan dalam Siyasah Syariah.
A. Kesimpulan
1. Peran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi dapat dilihat berdasarkan empat jenis
peran pemerintah yaitu sebagai fasilitator, dinamisator, regulator dan
katalisator. Sebagai fasilitator, belum ada peran yang dilakukan oleh Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi
karena belum tindakan sebagai penyedia sarana dan prasarana, pemberi
bantuan modal maupun penyedia pelatihan kepada Pandai Besi. Sebagai
dinamisator, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah memberikan peran
dalam meningkatkan kapasitas Pandai besi dengan cara kunjungan dan
bimbingan yang diberikan kepada Pandai Besi. Akan tetapi peran tersebut
belum bersifat merata karena adanya beberapa Pandai Besi yang sama sekali
tidak pernah dikunjungi dan diberikan bimbingan. Secara regulator, belum ada
peran oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas
Pandai Besi karena belum ada kebijakan maupun aturan yang dibuat untuk
menjaga keharmonisan antara sesama Pandai Besi. Dan secara katalisator,
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan dalam meningkatkan
kapasitas Pandai Besi karena adanya upaya mengangkat nama Pandai Besi
dan melakukan promosi kebudayaan Pandai Besi. Jadi secara keseluruhan,
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan dalam meningkatkan
kapasitas Pandai Besi. Akan tetapi peran tersebut masih tergolong peran yang
kecil dan belum merata sehingga peran tersebut belum mampu memberikan
pengaruh yang besar dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi di Desa
Lappo Ase Kecamatan Awangpone.
2. Salah satu tugas pemerintah dalam Islam adalah memperhatikan dan
mengupayakan kesejahteraan masyarakat yang dapat dilakukan dengan
peningkatan kapasitas masyarakat. Kemudian pemerintah dalam Islam
betanggung jawab penuh dalam menata ekonomi dan meminimalisir
kemiskinan. Serta salah satu konsep yang paling penting dalam pemerintahan
Islam adalah keadilan. Tindakan-tindakan berupa peran yang dilakukan oleh
pemerintah harus bersifat adil tanpa mebedakan seorangpun. Kondisi
kapasitas Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone yang
kurang baik salah satunya disebabkan karena adanya peran yang kurang baik
dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone. Dimana Dinas Kebudayaan
Kabupaten Bone belum mampu memberikan perannya dalam pembentukan
kebijakan yang dapat mengatur keharmonisan antara sesama Pandai Besi.
Kemudian mengenai perintah Islam yang memerintahkan pemerintah untuk
menata prekonomian, Dinas Kebudayaan Kabupaten telah melakukan upaya
berupa mengangkat nama Pandai Besi melalui promosi kebudayaan yang
dapat meningkatkan prekonomian Pandai Besi. Dan mengenai keadilan, peran
yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone tidak bersifat adil
karena peran berupa kunjungan yang dilakukan tidak merata dan hanya
kepada Pandai Besi tertentu. Jadi secara keseluruhan, peran Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi
masih jauh dari konsep Siyasah Syariah.
B. Saran
1. Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone harus meningkatkan perannya dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi, khususnya peran sebagai regulator.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone sebaiknya mengusahakan suatu kebijakan
yang dapat mengatur kesenjangan harga jual dan hubungan antara Pandai Besi
di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone. Karena dengan adanya kebijakan
tersebut maka hubungan antara Pandai Besi akan menjadi harmonis sehingga
kerja sama dalam berbagai hal utamanya dalam hal produksi dapat
ditingkatkan. Hal ini tentunya dapat memberikan pengaruh yang besar
terhadap meningkatnya kapasitas Pandai Besi yang selanjutnya dapat
berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan Pandai Besi di Desa Lappo
Ase Kecamatan Awangpone.
2. Kemudian dalam melaksnakan tugas dan wewenangnya dalam meningkatkan
kapasitas Pandai Besi, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone harus
mengutamakan konsep keadilan. Karena keadilan merupakan salah satu hal
yang paling dianjurkan dalam Islam. Dalam melaksanakan perannya dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone
harus berlaku adil kepada seluruh Pandai Besi agar tidak terjadi rasa
kecemburuan antara Pandai Besi yang dapat memicu konflik antara sesama
Pandai Besi.
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi di Desa
Lappo Ase Kecamatan Awangpone. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana peran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone.
Penelitian ini dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji
ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya
dimasyarakat. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, peneliti menggunakan
metode field research (penelitian lapangan) dalam melakukan observasi, wawancara,
dan dokumentasi selanjutnya dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis
deskriptif kualitatif melalui data yang diperoleh dari tenaga ahli kebudayaan Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dan Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan
Awangpone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai fasilitator, belum ada peran dari
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi
karena belum ada pemberian bantuan modal, penyediaan sarana dan prasarana
ataupun pelaksanaan pelatihan Pandai Besi yang dilakukan. Kemudian secara
dinamisator, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan dengan adanya
kunjungan yang dilakukan guna memberikan arahan dan inovasi kepada Pandai Besi.
Akan tetapi peran sebagai dinamisator tersebut belum bersifat merata karena adanya
beberapa Pandai Besi yang tidak pernah mendapat kunjungan dari Dinas Kebudayaan
Kabupaten Bone. Sedangkan secara regulator, belum ada peran dari Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam menpuyakan sebuah aturan baik untuk
mencegah masalah ataupun untuk mengatasi masalah yang terjadi pada Pandai Besi.
Adapun sebagai katalisator, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan
dalam melakukan promosi kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari Pandai
Besi. Kemudian peran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan kabupaten Bone masih
jauh dari konsep Siyasah Syariah karena peran yang diberikan belum bersifat adil
dengan kunjungan yang dilakukan hanya ke Pandai Besi tertentu, serta belum ada
upaya kebijakan yang dibentuk oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone untuk
mengatur kemaslahatan Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone sebagaimana konsep pemerintahan dalam Siyasah Syariah.
A. Kesimpulan
1. Peran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi dapat dilihat berdasarkan empat jenis
peran pemerintah yaitu sebagai fasilitator, dinamisator, regulator dan
katalisator. Sebagai fasilitator, belum ada peran yang dilakukan oleh Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi
karena belum tindakan sebagai penyedia sarana dan prasarana, pemberi
bantuan modal maupun penyedia pelatihan kepada Pandai Besi. Sebagai
dinamisator, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah memberikan peran
dalam meningkatkan kapasitas Pandai besi dengan cara kunjungan dan
bimbingan yang diberikan kepada Pandai Besi. Akan tetapi peran tersebut
belum bersifat merata karena adanya beberapa Pandai Besi yang sama sekali
tidak pernah dikunjungi dan diberikan bimbingan. Secara regulator, belum ada
peran oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas
Pandai Besi karena belum ada kebijakan maupun aturan yang dibuat untuk
menjaga keharmonisan antara sesama Pandai Besi. Dan secara katalisator,
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan dalam meningkatkan
kapasitas Pandai Besi karena adanya upaya mengangkat nama Pandai Besi
dan melakukan promosi kebudayaan Pandai Besi. Jadi secara keseluruhan,
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone telah berperan dalam meningkatkan
kapasitas Pandai Besi. Akan tetapi peran tersebut masih tergolong peran yang
kecil dan belum merata sehingga peran tersebut belum mampu memberikan
pengaruh yang besar dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi di Desa
Lappo Ase Kecamatan Awangpone.
2. Salah satu tugas pemerintah dalam Islam adalah memperhatikan dan
mengupayakan kesejahteraan masyarakat yang dapat dilakukan dengan
peningkatan kapasitas masyarakat. Kemudian pemerintah dalam Islam
betanggung jawab penuh dalam menata ekonomi dan meminimalisir
kemiskinan. Serta salah satu konsep yang paling penting dalam pemerintahan
Islam adalah keadilan. Tindakan-tindakan berupa peran yang dilakukan oleh
pemerintah harus bersifat adil tanpa mebedakan seorangpun. Kondisi
kapasitas Pandai Besi di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone yang
kurang baik salah satunya disebabkan karena adanya peran yang kurang baik
dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone. Dimana Dinas Kebudayaan
Kabupaten Bone belum mampu memberikan perannya dalam pembentukan
kebijakan yang dapat mengatur keharmonisan antara sesama Pandai Besi.
Kemudian mengenai perintah Islam yang memerintahkan pemerintah untuk
menata prekonomian, Dinas Kebudayaan Kabupaten telah melakukan upaya
berupa mengangkat nama Pandai Besi melalui promosi kebudayaan yang
dapat meningkatkan prekonomian Pandai Besi. Dan mengenai keadilan, peran
yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone tidak bersifat adil
karena peran berupa kunjungan yang dilakukan tidak merata dan hanya
kepada Pandai Besi tertentu. Jadi secara keseluruhan, peran Dinas
Kebudayaan Kabupaten Bone dalam meningkatkan kapasitas Pandai Besi
masih jauh dari konsep Siyasah Syariah.
B. Saran
1. Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone harus meningkatkan perannya dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi, khususnya peran sebagai regulator.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone sebaiknya mengusahakan suatu kebijakan
yang dapat mengatur kesenjangan harga jual dan hubungan antara Pandai Besi
di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone. Karena dengan adanya kebijakan
tersebut maka hubungan antara Pandai Besi akan menjadi harmonis sehingga
kerja sama dalam berbagai hal utamanya dalam hal produksi dapat
ditingkatkan. Hal ini tentunya dapat memberikan pengaruh yang besar
terhadap meningkatnya kapasitas Pandai Besi yang selanjutnya dapat
berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan Pandai Besi di Desa Lappo
Ase Kecamatan Awangpone.
2. Kemudian dalam melaksnakan tugas dan wewenangnya dalam meningkatkan
kapasitas Pandai Besi, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone harus
mengutamakan konsep keadilan. Karena keadilan merupakan salah satu hal
yang paling dianjurkan dalam Islam. Dalam melaksanakan perannya dalam
meningkatkan kapasitas Pandai Besi, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone
harus berlaku adil kepada seluruh Pandai Besi agar tidak terjadi rasa
kecemburuan antara Pandai Besi yang dapat memicu konflik antara sesama
Pandai Besi.
Ketersediaan
| SSYA20230127 | 127/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
127/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
