Peran Kepala Desa Terhadap Swadaya Masyarakat dalam Pembangunan Desa Perspektif Siyasah Syariah (Studi Kasus di Desa Jaling, Kec. Awangpone, Kab. Bone)

No image available for this title
Penelitian ini membahasan tentang Peran Kepala Desa terhadap swadaya masyarakat
dalam pembangunan desa di Desa Jaling, Kec. Awangpone, Kab. Bone serta
bagaimana peran Kepala Desa terhadap Swadaya Masyarakat dalam Pembangunan
Desa perspektif siyasah syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perspektif
siyasah syariah tentang peran kepala desa terhadap swadaya masyarakat dalam
pembangunan desa dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepala desa dalam
meningkatkan swadaya masyarakat dalam pembangunan desa.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian lapangan
(Field Research) adalah penelitian yang dilakukan di suatu tempat atau lokasi yang
dipilih untuk meneliti atau menyelidiki sesuatu yang terjadi di tempat tersebut.Selain
itu, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis teologis normati (syar'i) dan
yuridis empiris.
Adapun hasil penelitian yang menunjukkan bahwa dalam perspektif siyasah syariah
kepala desa merupakan pemimpin dalam suatu instansi pemerintahan desa,
sebagaimana kepemimpinan dalam Islam diperintahkan untuk taat kepada Allah,
Rasul beserta Ulil Amri yaitu pemimpin dalam islam sebagaimana berdasarkan pada
firman Allah Q.S. An-Nisa ayat 59. Peran kepala desa terhadap swadaya masyarakat
dalam pembangunan di Desa Jaling sudah bagus karena kepala desa selalu
memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam
pembangunan desa sehingga pembangunan yang ingin dicapai dapat terlaksana
dengan baik. Dan upaya yang dilakukan oleh kepala desa dalam meningkatkan
swadaya masyarakat dalam pembangunan desa adalah dengan memberikan arahan
kepada masyarakat agar bersedia ikut berpartisipasi, melakukan pendekatan secara
langsung kepada masyarakat, melakukan sosialisasi mengenai pentingnya swadaya
masyarakat dalam proses pembangunan desa dan kepala desa Jaling selalu
memberikan kesempatan kepada seluruh warganya untuk menyampaikan kritik dan
saran mengenai proses pembangunan desa.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka penulis dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Dalam hukum Islam konsep kepemimpinan kepala desa, lebih
dimaksudkan tentang bagaimana cara atau kinerja pemimpin itu harus
sesuai dengan syariat. Kepala desa merupakan pemimpin dalam Islam
diperintahkan untuk menaati Allah, Rasul beserta Ulil Amri yaitu
pemimpin dalam Islam. Kepala Desa Jaling dalam menjalankan peranya
selalu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta
berpartisipasi dalam pembangunan desa sehingga pembangunan yang
ingin dicapai nantinya dapat terlaksana dengan baik.
2. Upaya yang dilakukan oleh kepala desa dalam meningkatkan swadaya
masyarakat dalam pembangunan desa adalah dengan memberikan
motivasi serta arahan kepada masyarakat agar bersedia ikut berpartisipasi,
melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat, melakukan
sosialisasi mengenai pentingnya swadaya masyarakat dalam proses
pembangunan desa dan Kepala Desa Jaling selalu memberikan
kesempatan kepada seluruh warganya untuk menyampaikan kritik dan
saran mengenai proses pembangunan desa.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis dapat memberikan saran
sebagaiberikut:
1. Semakin meningkatkan peran, kualitas, kinerja, dalam meningkatkan
partisipasi masyarakat Desa Jaling dalam pembangunan. Masyarakat dan
perangkat Desa untuk semakin menumbuhkan kesadaran dan
berpartisipasi masyarakat yang tinggi dalam proses pembangunan desa
dan meningkatkan lagi dalam memberikan informasi agar masyarakat bisa
tahu dan ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan.
2. Upaya yang dilakukan harus ditingkatkan lagi dengan mengkoordinasikan
dan berkomunikasi dengan masyarakat untuk serta berpartisipasi seperti
mengadakan musyawarah dengan mengundang perangkat desa beserta
masyarakat dan melakukan setiap pengawasan setiap pembangunan yang
dilakukan.
Ketersediaan
SSYA20230160160/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

160/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top