Analisis Pengawasan Pemerintah Terhadap Lembaga Filantropi Di Indonesia (Stud Kasus Lembaga BAZNAS Kab.Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Analisis Pengawasan Pemerintah Terhadap Lembaga
Filantropi Di Indonesia (Studi Kasus BAZNAS Kab. Bone). Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan pemerintah terhadap lembaga
filantropi BAZNAS Kab. Bone dan bentuk pertanggungjawaban BAZNAS terhadap
pemerintah dalam pengelolaan zakat. Untuk menjawab rumusan masalah maka
penelitian dilakukan melalui studi lapangan dengan jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah terhadap BAZNAS
dilakukan melalui audit eksternal atau audit independen yang di tunjuk oleh
pemerintah dan juga menerima laporan seluruh pengelolaan dana operasional dan
pengelolaan dana zakat secara berkala yang telah diaudit sebelumnya, baik laporan
per semester (per 6 bulan) maupun laporan tahunan sebagai bentuk transparansi dan
akuntabilitas dari lembaga tersebut. Bentuk pertanggungjawaban BAZNAS
Kabupaten Bone terhadap pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23
Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang dilakukan melalui pembuatan laporan
secara berkala dan telah diaudit yang disusun sesuai dengan format sTandar akuntansi
keuangan PSAK 109 dan PERBAZNAS No. 4 Tahun 2018.
A. Kesimpulan
1. Pengawasan pemerintah terhadap BAZNAS Kabupaten Bone dilakukan melalui
audit eksternal atau audit independen yang di tunjuk oleh pemerintah untuk
melakukan tugas mengaudit seluruh pengelolaan dana zakat, kegiatan maupun
dana opersional BAZNAS Kabupaten Bone. Pemerintah juga menerima laporan
seluruh pengelolaan dana operasional dan pengelolaan dana zakat secara berkala
yang telah diaudit sebelumnya, baik laporan per semester (per 6 bulan) maupun
laporan tahunan. Semua ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan
akuntabilitas dari lembaga tersebut.
2. Bentuk pertanggungjawaban BAZNAS Kabupaten Bone terhadap pemerintah
dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang
Pengelolaan Zakat dimana pertanggungjawaban itu dilakukan melalui pembuatan
laporan secara berkala yang hasil laporan tersebut juga harus diaudit baik audit
internal yang ada di BAZNAS Kabupaten Bone maupun audit eksternal yang
ditunjuk oleh pemerintah. Laporan keuangan tersebut disusun dengan format
sTandar akuntansi keuangan PSAK 109 dan untuk format laporan kinerja dan
pelaksanaan pengelolaan zakat diatur dalam lampiran dari PERBAZNAS No. 4
Tahun 2018. Kemudian laporan tersebut disampaikan atau diberikan kepada
beberapa pihak yang bersangkutan termasuk pemerintah.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasilnya,
maka peneliti memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Pengawasan pemerintah daerah terhadap BAZNAS Kabupaten Bone masih perlu
ditingkatkan. Perlu adanya upaya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara
pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Bone, serta perlu juga ditingkatkan
transparansi dalam penggunaan dana zakat oleh BAZNAS melalui publikasi
laporan tersebut di laman resmi BAZNAS Kabupaten Bone sehingga dapat
diakses oleh publik. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengembangkan
mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi untuk memastikan
bahwa penggunaan dana zakat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pengawasan pemerintah daerah terhadap BAZNAS Kabupaten
Bone dapat menjadi lebih optimal dan dana zakat dapat digunakan secara efektif
untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
2. Bentuk pertanggungjawaban BAZNAS Kabupaten Bone terhadap pemerintah
daerah haruslah dilakukan dengan baik dan transparan. BAZNAS Kabupaten
Bone harus memastikan bahwa dana zakat, infaq, dan sedekah yang dikumpulkan
digunakan dengan tepat sasaran dan menjalankan program-program dengan
profesional. Dalam hal terjadi penyimpangan atau kerugian dalam penggunaan
dana zakat, infaq, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Bone harus mampu
bertanggung jawab dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Ketersediaan
SSYA2023009292/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

92/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top