Penyelesaian Kesalahan Penetapan Batas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Dalam Perspektif Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian Kesalahan
Penetapan Batas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Dalam Perspektif
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok
Agraria, Kesalahan penetapan batas ukur tanah yang terjadi di Kabupaten Bone
disebabkan karena adanya kesalahan pada saat menentukan batas ukur tanah oleh
Pemohon dan Pemilik tanah yang bersebrangan dengan tanah miliknya, yang dimana
berdasarkan Undang-undang bahwa ukuran luas dan panjang tanah ditentukan oleh
pemohon. Kemudian Kantor Pertanahan melakukan pengukuran ulang batas-batas
tanah berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil
penelitian ditemukan adanya kesalahan baik itu pada saat pengukuran yang dilakukan
oleh Badan Pertanahan Nasional maupun dari sisi administrasinya yang menimbulkan
masalah bagiwarga yang akan diukur tanahnya.Upaya penyelesaian kesalahan
penetapan batas dengan cara melakukan pengukuran ulang oleh petugas pengukuran
kantor pertanahan berdasarkan persetujuan pemohon dan pihak-pihak yang
berangkutan.
Dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan dapat mengantisipasi
permasalahan yang akan timbul dalam kesalahan penetapan batas ukur tanah di
Kabupaten Bone serta Penerapan Peraturan tentang cara penetapan batas ukur tanah
lebih diperhatian lagi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya,
penulis menyimpulkan bahwa latar belakang dan pembahasan diatas, maka penulis
dapat menarik kesimpulan bahwa Penyelesaian Kesalahan Penetapan Batas Tanah
Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Dalam Perspektif Undang-Undang Pokok
Agaria Nomor 5 Tahun 1960, sebagai berikut:
1. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kesalahan penetapan batas tanah
yatu biasanya terjadi karena kelalaian pemilik tanah itu sendiri yang dimana
ukuran luas dan lebar tanah yang ditentukan oleh pemohon tidak sesuai dengan
ukuran tanah sebenarnya. Dokumen-dokumen seperti sertipikat tanah atau
surat ukur yang tidak jelas atau tidak lengkap sehingga menyebabkan
kesalahan penetapan batas tanah, perubahan alam juga dapat menyebabkan
kesalahan batas tanah. Selain itu, pemilik tanah tidak menjaga atau
mengabaikan tanah hak miliknya. Pada saat proses pengukuran, pemilik tanah
tidak hadir dan tidak menyaksikan proses pengukuran secara langsung
melainkan hanya diwakilkan oleh orang lain. Hal tersebut menyebabkan
terjadinya kesalahan penetapan batas tanah.
2. Proses penyelesaian terhadap kesalahan penetapan batas tanah yaitu apabila
kedua belah pihak yang berselisih setuju untuk melakukan pengukuran ulang,
maka akan dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk menentukan batas-batas
tanah di lapangan. Dilakukan pelepasan hak atas tanah oleh pemilik tanah yang
melakukan penyerobotan pada proses penyelesaian kesalahan penetapan batas
tanah perlu dilakukan mediasi kepada kedua pihak yang berselisih apabila
mediasi tidak berhasil maka pihak yang dirugikan dapat mengajukan kasus
tersebut ke pengadilan. Agar tidak terjadi kesalahan penetapan batas tanah
dikemudian hari penting melakukan survei tanah secara teratur dan
memastikan dokumen-dokumen selalu diperbaharui .
Kemudian adapun kendala yang di hadapi pada saat proses
penyelesaian kesalahan batas tanah yaitu pihak-pihak yang terlibat memiliki
persepsi yang berbeda tentang batas tanah kemudian sertipikat tanah atau surat
ukur yang tidak jelas dapat menyulitkan dalam penentuan batas-batas tanah
yang akurat. ketika mediasi yang dilakukan tidak berhasil sehingga melibatkan
proses hukum yang bisa memakan waktu yang energi yang signifikan
kurangnya kerjasama antara pihak-pihak bersengketa dapat memperpanjang
konflik. Perubahan regulasi atau kebijakan pemerintah terkait pertanahan dapat
mempengaruhi penyelesaian kesalahan penetapan batas tanah yang sudah
berlangsung.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, penulis menyadari
bahwa masih terdapat kekurangan di dalam proses penelitian ini, untuk itu penulis
akan memberikan beberapa saran atau masukan Sebagai sebuah catatan untuk
mengoptimalkan peran kantor pertanahan, maka saran dari penelitian adalah Kantor
Pertanahan Kabupaten Bone meliputi:
1. Mengoptimalkan dalam proses pendaftaran tanah sesuai dengan Undang-
undang Pokok Agraria untuk menghasilkan kesepahaman mengenai letak dan
batas-batas tanah tercapai, sehingga mampu meminimalisir terjadinya sengketa
batas tanah di antara mereka, selanjutnya melakukan investigasi yang
maksimal terhadap lokasi dan pemangku hak atas tanah agar menghindarkan
persoalan yang dapat timbul di kemudian hari seperti sertipikat ganda, batas
tanah yang saling tumpang tindih antara masyarakat.
2. Bagi pemilik tanah hendaknya memasang batas-batas tanah yang jelas, serta
bertanggung jawab atas batas-batas tanah hak miliknya untuk menghindari
sengketa batas tanah. Pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah yang di
mohonkan pengukurannya hendaknya menyaksikan penetapan batas tanah di
kemudian hari dan untuk menyelesaikan mengenai kesalahan batas tanah ini
perlu adanya musyawarah bersama antara camat, lurah dan perangkat desa
setempat serta melibatkan kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone.
Ketersediaan
SSYA2024001919/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

19/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

batas tanah

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top