Problematika Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Kabupaten Bone Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A)

No image available for this title
Perceraian dapat terjadi pada siapapun, baik dari kelompok yang
pendidikannya rendah maupun tinggi sekalipun. Seperti halnya perceraian para
PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Bone yang juga marak terjadi, dan
tentunya disebabkan oleh banyak faktor. Berdasarkan data yang penulis peroleh
dari Pengadilan Agama Kelas I A Watampone, dalam kurun waktu 5 Tahun
terakhir dari tahun 2017 – 2021 terdapat 136 data Perkara perceraian yang diputus
bagi pegawai negeri sipil. Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang
tergolong sebagai PNS meskipun memiliki kualifikasi diatas rata-rata, Namun
nampaknya hal tersebut tidak menjadi jaminan untuk tetap melanggengkan
hubungan di dalam rumah tangga, walauupun banyak orang menyebutnya sebagai
berpendidikan.
Skripsi ini membahas tentang Problematika Perceraian Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Di Kabupaten Bone Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Adapun jenis
penelitian yang digunakan field research kualitatif deskriptif. Prosedur ini
menghasilkan temuan yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan dengan
beragam sarana. Sarana itu meliputi pengamatan, dan wawancara, namun bisa
juga mencakup dokumen, buku, kaset, dan vidio.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Prosedur Perceraian Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Di Kabupaten Bone dilaksanakan dengan mengacu pada
peraturan yang rumuskan untuk mengatur tata cara perceraian Pegawai Negeri
Sipil yang diatur pada dalam PP No. 10 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10
Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Adapun tinjaun hukum Islam terkait dengan Prosedur Perceraian Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Di Kabupaten Bone menujukkan bahwa pada pelaksanaanya prosedur
perceraian Pegawai Negeri Sipil sudah sesuai dengan ketentua hukum islam yang
berlaku guna dalam hal kemaslahatan.
. Simpulan
Berdasarkan Hasil Penelitian yang telah dilakukan peneliti, dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Prosedur perceraiaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama
Watampone, adalah sebagai berikut:
Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib
memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. Bagi
Pegawai Negeri Sipil yang berkedudukan sebagai penggugat atau bagi
Pegawai Negeri Sipil yang berkedudukan sebagai tergugat untuk
memperoleh izin atau surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1), harus mengajukan permintaan secara tertulis. Dalam surat permintaan
izin atau pemberitahuan adanya gugatan perceraian untuk mendapatkan
surat keterangan harus dicantumkan alasan yang lengkap yang
mendasarinya.
2. Dapatlah disimpulkan bahwasanya Pemerintah membuat peraturan yang
sedemikian rupa, mempunyai tujuan agar perceraian sejauh mungkin
dihindarkan dan hanya dapat dilakukan dalam hal-hal yang sangat
terpaksa. Oleh karena itu, Prosedur Percerain Pegawai Negeri Sipil di
Pengadilan Agama Watampone tidak bertentangan dengan ajaran Islam,
karena ajaran Islam meskipun membolehkan perceraian namun tetap
berupaya mempersempit jalanya perceraian semua itu demi mencapai
kemaslahatan bagi Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan public yang
terikat hak dan kewajiban yang harus dipatuhi.
B. Saran
Setelah penulis melakukan penelitian. Maka saran penulis adalah sebagai
berikut :
1. Dalam hal Pegawai Negeri Sipil yang ingin mengajukan gugat cerai di
Pengadilan Agama Watampone agar kiranya terlebih dahulu
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang
mengatur tentang prosedur perceraian Pegawai Negeri Sipil.
2. Pengadilan Agama Watampone dalam hal menerima pengajuan cerai gugat
yang dimasukkan oleh Pegawai Negeri Sipil kiranya tetap mengedepankan
nilai kemaslahatan sebelum memutuskan gugatan yang diajukan.
Ketersediaan
SSYA2023006262/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

62/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top