Problematika Perceraian Perkawinan Muda (Studi Kasus di Mallari)
Haeruni/01.17.1074 - Personal Name
Perceraian merupakan berakhirnya suatu hubungan pernikahan. Tidak adanya
solusi terhadap permasalahan rumah tangga, disitulah suami memutuskan untuk
bercerai. Skripsi ini membahas mengenai adanya problematika yang terjadi
dikalangan masyarakat yaitu perceraian yang terjadi disaat umur pernikahan yang
terbilang muda. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor
internal dan eksternal yang mengakibatkan perceraian perkawinan muda, mengetahui
dampak perceraian perkawinan muda, mengatasi faktor-faktor internal dan eksternal
yang mengakibatkan perceraian perkawinan muda, dan menyelesaikan dampak
perceraian perkawinan muda
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif jenis lapangan
(field research). Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan sosiologis,
fenomenologis, dan empiris teol. Metode pengumpulan data yakni melalui hasil
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor utama terjadinya
perceraian yaitu komunikasi yang buruk sehingga terjadi pertengkaran secara terus-
menerus, narkoba, kondisi ekonomi dan campur tangan anggota keluarga. Hal ini
yang kemudian memunculkan cabang-cabang lain hingga sampai pada keputusan
untuk bercerai. Adapun dampak yang ditimbulkan yaitu terjadinya ketidakstabilan
pada emosi serta karir atau kehidupan, perubahansn sosial menjadi janda atau duda,
dan bahkan umumnya yang kita dapatkan adalah terjadinya permusuhan.
A. Simpulan
Dari hasi penelitian dan pembahasan, dapat ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut.
1. Banyaknya pasangan yang berpisah di usia pernikahan yang relatif masih
muda yaitu di bawah 2 tahun
2. Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian, adapun faktor internalnya
yaitu gagal berkomunikasi atau komunikasi yang buruk, pertengkaran secara
terus-menerus, dan narkoba. Faktor eksternalnya yaitu permasalahan ekonomi,
ikut campur anggota keluarga.
3. Dampak dari perceraian perkawinan muda yaitu gangguan emosi, tidak
stabilnya kehidupan dalam pekerjaan, pberubahnya status sosial menjadi janda
atau duda, danputusnya komunikasi bahkan sampai pada permusuhan.
B. Saran
Perlunya membekali diri dengan ilmu agama dengan baik serta diperlukan
kesiapan fisik maupun psikis serta kedewasaan untuk mewujudkan rumah tangga
yang bahagia. Bagi pasangan suami istri yang belum bercerai, dendaknya tidak terlalu
mudah dalam memutuskan tali pernikahan. Kepada pemerintah Desa Mallari, agar
lebih sering melakukan penyuluhan tentang pernikahan dengan tujuan agar rumah
tangga yang akan atau yang telah dibina bisa tetap utuh sampai maut memisahkan.
solusi terhadap permasalahan rumah tangga, disitulah suami memutuskan untuk
bercerai. Skripsi ini membahas mengenai adanya problematika yang terjadi
dikalangan masyarakat yaitu perceraian yang terjadi disaat umur pernikahan yang
terbilang muda. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor
internal dan eksternal yang mengakibatkan perceraian perkawinan muda, mengetahui
dampak perceraian perkawinan muda, mengatasi faktor-faktor internal dan eksternal
yang mengakibatkan perceraian perkawinan muda, dan menyelesaikan dampak
perceraian perkawinan muda
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif jenis lapangan
(field research). Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan sosiologis,
fenomenologis, dan empiris teol. Metode pengumpulan data yakni melalui hasil
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor utama terjadinya
perceraian yaitu komunikasi yang buruk sehingga terjadi pertengkaran secara terus-
menerus, narkoba, kondisi ekonomi dan campur tangan anggota keluarga. Hal ini
yang kemudian memunculkan cabang-cabang lain hingga sampai pada keputusan
untuk bercerai. Adapun dampak yang ditimbulkan yaitu terjadinya ketidakstabilan
pada emosi serta karir atau kehidupan, perubahansn sosial menjadi janda atau duda,
dan bahkan umumnya yang kita dapatkan adalah terjadinya permusuhan.
A. Simpulan
Dari hasi penelitian dan pembahasan, dapat ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut.
1. Banyaknya pasangan yang berpisah di usia pernikahan yang relatif masih
muda yaitu di bawah 2 tahun
2. Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian, adapun faktor internalnya
yaitu gagal berkomunikasi atau komunikasi yang buruk, pertengkaran secara
terus-menerus, dan narkoba. Faktor eksternalnya yaitu permasalahan ekonomi,
ikut campur anggota keluarga.
3. Dampak dari perceraian perkawinan muda yaitu gangguan emosi, tidak
stabilnya kehidupan dalam pekerjaan, pberubahnya status sosial menjadi janda
atau duda, danputusnya komunikasi bahkan sampai pada permusuhan.
B. Saran
Perlunya membekali diri dengan ilmu agama dengan baik serta diperlukan
kesiapan fisik maupun psikis serta kedewasaan untuk mewujudkan rumah tangga
yang bahagia. Bagi pasangan suami istri yang belum bercerai, dendaknya tidak terlalu
mudah dalam memutuskan tali pernikahan. Kepada pemerintah Desa Mallari, agar
lebih sering melakukan penyuluhan tentang pernikahan dengan tujuan agar rumah
tangga yang akan atau yang telah dibina bisa tetap utuh sampai maut memisahkan.
Ketersediaan
| SYA20240236 | 236/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
236/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
