Implementasi Maqashid Syariah Dalam Kehidupan Masyarakat (Studi Kasus Pada Masyarakat Muslim Di Jln. Urif Sumoharjo Kelurahan Walannae Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone)
Silfa Ekayani Faizal/742302019075 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang maqāṣhid syarῑ’ah, dimana penelitian ini
menjadikan penjagaan jia dan akal sebagai fokus utamanya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat Jln. Urif
Sumoharjo tentang maqāṣhid syarῑ’ah serta penerapan maqāṣhid syarῑ’ah di
kehidupan masyarakat muslim di Jln. Urif Sumoharjo kel. Walannae Kec. Tanete
Riattang Kab.Bone, dengan menggunakan Jenis penelitian field research kualitatif
deskrtiptiif yaitu penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui
prosedur statistic atau dalam bentuk hitungan. Prosedur ini menghasilkan temuan
yang diperoleh dari data yang dikumpulkan dengan beragam sarana. Sarana
tersebut meliputi pengamatan dan wawancara dan bisa juga dengan dokumen,
buku dan video.
Hasil penelitian ini merumuskan bahwa Maqāṣhid Syarῑ’ah masih asing
ditengah masyarakat, khususnya masyarakat Muslim di Jalan Urif Sumoharjo.
Dimana Maqāṣhid Syarῑ’ah pada dasarnya merupakan tujuan syriat yang memiliki
5 pokok tujuan yang terdiri dari pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa,
pemeliharaan akal, pemeliharaan keturunan, dan pemeliharaan harta. Mayoritas
masyarakat tidak paham mengenai konsep dan maksud dari maqāṣhid syarῑ’ah,
sehingga penerapannya pun tidak maksimal dan masyarakat cenderung
mengabaikan hal-hal yang menjadi tuntutan syariat.
Skripsi ini menjadikan Implementasi Maqāṣhid Syarῑ’ah pada masyarakat
Jalan Urif Sumoharjo sebagai topik utama pembahasan. Maqāṣhid syarīah lebih
menekankan pada pendekatan sistem teori-teori hukum Islam yang memberikan
perlindungan, pengembangan sumber daya manusia. Namun, hal tersebut tidak
terlepas dari adanya maslahah yang dicita-citakan oleh semua manusia untuk
kebaikan di dunia dan di akhirat.Dimana hasil penelitian ini merumuskan bahwa
kebanyakan masyarakat masih asing dengan istilah maqāṣhid Syarῑ’ah.
Berdasarkan hasil wawancara pada masyarakat muslim di Jln.Urif
Sumoharjo mengenai pemahan dan penerapan Maqāṣhid syarīah bahwa sebagian
masyarakat yang ada disana tidak paham mengenai makna dari Maqāṣhid syarīah
tetapi secara tidak sengaja mereka telah menerapkan tujuan dari Maqāṣhid syarīah
itu sendiri.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka peneliti mengemukakan
simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu:
1. Pemahaman sebagian masyarakat di Jalan Urif Sumoharjo mengenai maqāṣhid
syarīah yaitu, maqāṣhid syarīah merupakan syariat Islam yang juga dijadikan
sebagai petunjuk dalam mengambil keputusan, di mana semua yang dilakukan
harus dipertimbangkan baik, buruknya, mana yang prioritas dan mana yang bisa
di kesampingkan. Namun disisi lain ada juga beberapa masyarakat yang tidak
paham dengan istilah maqāṣhid syarīah tetapi mereka tetap melaksanakan tujuan
dari maqāṣhid syarīah. Masyarakat di Jalan Urif Sumoharjo menjalankan
aktivitas selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan, melakukan hal-hal
yang penting bagi kehidupan seperti bekerja, belajar, dan sebagainya sebagai
bentuk pemeliharaan diri.
2. Penerapan maqāṣhid syarīah bertujuan untuk kemaslahatan manusia, baik di
dunia maupun di akhirat dengan adanya maqāṣhid syarīah, sebagai sinergi antara
syariat dan hukum Islam untuk mencapai tujuan dalam hidup. Masyarakat di
Jalan Urif Sumoharjo telah menerapkan maqāṣhid syarīah namun dalam
penerapan jiwa dan akal tidak terlalu disinggung oleh masyarakat yang ada
disana melainkan lebih memfokuskan dalam penjagaan agama dan keturunan .
sehingga dapat dikatakan bahwa penerapan maqāṣhid syarīah di Jalan Urif
Sumoharjo sepenuhnya belum terpenuhi.
B. Saran
1. Diharapkan masyarakat Jalan Urif Sumoharjo agar memahami pengetahuan
mendasar tentang maqāṣhid syarīah sepenuhnya agar dapat di terapkan di
dalamkehidupan sehari-hari agar dapat sebanding dengan pengetahuan dasar
maqāṣhid syarīah serta penerapannya.
2. Dengan semakin banyak dan kompleksnya kegiatan masyarakat terkhususnya
masyarakat muslim di Jalan Urif Sumoharjo pemahaman dan penerapan
maqāṣhid syarīah menjadi salah satu hal yang penting, untuk itu perlu adanya
pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait maqāṣhid syarīah,
sehingga masyarakat mampu mengetahui dan menerapkan tujuan dari syari.
menjadikan penjagaan jia dan akal sebagai fokus utamanya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat Jln. Urif
Sumoharjo tentang maqāṣhid syarῑ’ah serta penerapan maqāṣhid syarῑ’ah di
kehidupan masyarakat muslim di Jln. Urif Sumoharjo kel. Walannae Kec. Tanete
Riattang Kab.Bone, dengan menggunakan Jenis penelitian field research kualitatif
deskrtiptiif yaitu penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui
prosedur statistic atau dalam bentuk hitungan. Prosedur ini menghasilkan temuan
yang diperoleh dari data yang dikumpulkan dengan beragam sarana. Sarana
tersebut meliputi pengamatan dan wawancara dan bisa juga dengan dokumen,
buku dan video.
Hasil penelitian ini merumuskan bahwa Maqāṣhid Syarῑ’ah masih asing
ditengah masyarakat, khususnya masyarakat Muslim di Jalan Urif Sumoharjo.
Dimana Maqāṣhid Syarῑ’ah pada dasarnya merupakan tujuan syriat yang memiliki
5 pokok tujuan yang terdiri dari pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa,
pemeliharaan akal, pemeliharaan keturunan, dan pemeliharaan harta. Mayoritas
masyarakat tidak paham mengenai konsep dan maksud dari maqāṣhid syarῑ’ah,
sehingga penerapannya pun tidak maksimal dan masyarakat cenderung
mengabaikan hal-hal yang menjadi tuntutan syariat.
Skripsi ini menjadikan Implementasi Maqāṣhid Syarῑ’ah pada masyarakat
Jalan Urif Sumoharjo sebagai topik utama pembahasan. Maqāṣhid syarīah lebih
menekankan pada pendekatan sistem teori-teori hukum Islam yang memberikan
perlindungan, pengembangan sumber daya manusia. Namun, hal tersebut tidak
terlepas dari adanya maslahah yang dicita-citakan oleh semua manusia untuk
kebaikan di dunia dan di akhirat.Dimana hasil penelitian ini merumuskan bahwa
kebanyakan masyarakat masih asing dengan istilah maqāṣhid Syarῑ’ah.
Berdasarkan hasil wawancara pada masyarakat muslim di Jln.Urif
Sumoharjo mengenai pemahan dan penerapan Maqāṣhid syarīah bahwa sebagian
masyarakat yang ada disana tidak paham mengenai makna dari Maqāṣhid syarīah
tetapi secara tidak sengaja mereka telah menerapkan tujuan dari Maqāṣhid syarīah
itu sendiri.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka peneliti mengemukakan
simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu:
1. Pemahaman sebagian masyarakat di Jalan Urif Sumoharjo mengenai maqāṣhid
syarīah yaitu, maqāṣhid syarīah merupakan syariat Islam yang juga dijadikan
sebagai petunjuk dalam mengambil keputusan, di mana semua yang dilakukan
harus dipertimbangkan baik, buruknya, mana yang prioritas dan mana yang bisa
di kesampingkan. Namun disisi lain ada juga beberapa masyarakat yang tidak
paham dengan istilah maqāṣhid syarīah tetapi mereka tetap melaksanakan tujuan
dari maqāṣhid syarīah. Masyarakat di Jalan Urif Sumoharjo menjalankan
aktivitas selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan, melakukan hal-hal
yang penting bagi kehidupan seperti bekerja, belajar, dan sebagainya sebagai
bentuk pemeliharaan diri.
2. Penerapan maqāṣhid syarīah bertujuan untuk kemaslahatan manusia, baik di
dunia maupun di akhirat dengan adanya maqāṣhid syarīah, sebagai sinergi antara
syariat dan hukum Islam untuk mencapai tujuan dalam hidup. Masyarakat di
Jalan Urif Sumoharjo telah menerapkan maqāṣhid syarīah namun dalam
penerapan jiwa dan akal tidak terlalu disinggung oleh masyarakat yang ada
disana melainkan lebih memfokuskan dalam penjagaan agama dan keturunan .
sehingga dapat dikatakan bahwa penerapan maqāṣhid syarīah di Jalan Urif
Sumoharjo sepenuhnya belum terpenuhi.
B. Saran
1. Diharapkan masyarakat Jalan Urif Sumoharjo agar memahami pengetahuan
mendasar tentang maqāṣhid syarīah sepenuhnya agar dapat di terapkan di
dalamkehidupan sehari-hari agar dapat sebanding dengan pengetahuan dasar
maqāṣhid syarīah serta penerapannya.
2. Dengan semakin banyak dan kompleksnya kegiatan masyarakat terkhususnya
masyarakat muslim di Jalan Urif Sumoharjo pemahaman dan penerapan
maqāṣhid syarīah menjadi salah satu hal yang penting, untuk itu perlu adanya
pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait maqāṣhid syarīah,
sehingga masyarakat mampu mengetahui dan menerapkan tujuan dari syari.
Ketersediaan
| SSYA20230162 | 162/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
162/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
