Kewenangan Pengelola Perizinan Bangunan Gedung Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang . Kewenangan Pengelola Perizinan Tertentu
Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan dan Pelayanan Perizinan Bangunan melalui
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berbasis online dan
mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelayanan Sistem Informasi
Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berbasis online tersebut. Untuk memperoleh
data dari masalah tersebut, penulis melakukan penelitian lapangan (field research).
Yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yang pengambilan datanya
melalui wawancara dari beberapa narasumber dan bahan-bahan pustaka. Dan
menggunakan teknik analisis penyajian data (data reduction), penyajian data (data
display) conclusision drawing/verification.
Hasil penelitian menujukkan bahwa Pelayanan Perizinan berbasis online
masih belum optimal karena terdapat beberapa indikator yang belum berjalan dengan
baik. Sehingga pelayanan perizinan di Kabupaten Bone ingin meningkatkan
kemudahan akses dan informasi, kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan
masyarakat dengan adanya pelayanan berbasis online ini. Perubahan sistem ini sudah
menjadi online pada tahun 2019. Izin Mendirikan Bangunan online terjadi
peningkatan jumlah sasaran yang dicapai. Jadi indikator ukuran keberhasilan ini
masih belum optimal. SOP pelayanan izin mendirikan bangunan telah ditetapkan
lama waktu maksimal dalam pengerjaan izin mendirikan bangunan dalam 30 hari.
Keterbukaan informasi merupakan hal yang menjadi dasar untuk mencapai tujuan
bersama dari sebuah organisasi maupun instansi pemerintahan. Hal ini sangat
diperlukan bagi masyarakat agar mendapatkan kejelasan terkait kebijakan pelayanan
izin mendirikan bangunan. Tetapi masih banyak hambatan dalam
mengimplementasikan kebijakan pelayanan sistem informasi manajemen bangunan
(SIMBG) di kabupaten Bone seperti, kurangnya sosialisasi dan informasi tentang
IMB online, Teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan SIMBG
belum optimal, kurangnya tim teknis di lapangan untuk mengecek kondisi bangunan
di lapangan dan masih adanya calo dalam pengurusan SIMBG.
A. Simpulan
1. Efektivitas pengelola perizinan dalam menggunakan Sistem Informasi
Manajemen Bangunan (SIMBG) ini ingin meningkatkan kemudahan akses dan
informasi, kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan masyarakat dengan
adanya pelayanan berbasis online ini.
2. Daya Tanggap Petugas Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui
Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBG) berbasis online masih belum
optimal karena terdapat beberapa indikator yang belum berjalan dengan baik.
Salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah peningkatan kinerja dalam
pemrosesan permohonan izin. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap
sistem yang digunakan agar dapat memperbaiki kelemahan yang ada. Dalam hal
ini, pemerintah perlu berperan aktif dalam memastikan bahwa sistem izin
mendirikan bangunan online dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seperti: a.
Dimensi Sumber Daya, b. Dimensi Sumber Daya Manusia, c. Dimensi
Komunikasi antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana, d. Dimensi Efisien, e.
Dimensi Transparansi.
B. Saran
Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa pelaksanaan kebijakan izin
mendirikan bangunan berbasis online masih belum optimal karena terdapat
beberapa indikator yang belum berjalan dengan baik. Berdasarkan teori yang
digunakan dalam penelitian, ditemukan bahwa terdapat beberapa indikator yang
belum berjalan dengan baik. Selain itu, juga ditemukan beberapa faktor penghambat
dalam implementasi kebijakan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Online. Oleh
karena itu, penulis mengusulkan beberapa saran yang diharapkan berguna untuk
perbaikan pelaksanaan pelayanan izin mendirikan bangunan berbasis online di masa
depan, antara lain:
1. Agar dilakukan sosialisasi daring dan pengaturan jadwal melalui media sosial
untuk menyampaikan kegiatan sosialisasi secara merata kepada seluruh lapisan
masyarakat di Kabupaten Bone terkait kebijakan izin mendirikan bangunan
online, sehingga masyarakat memahami peraturan ini dengan baik.
2. Untuk mencegah praktik percaloan, disarankan agar Pemerintah Daerah
Kabupaten Bone membuka pelayanan pada hari Sabtu. Hal ini bertujuan untuk
memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mengurus perizinan IMB di
luar hari kerja, sehingga praktik percaloan dapat dihindari.
3. Diperlakukan perbaikan dan perawatan sistem jaringan secara berkala di
bidang teknologi guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
4. Untuk mengatasi kekurangan tim teknis, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone
dapat menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) yang
dapat mengintegrasikan, menyimpan, dan menampilkan database umum dari
berbagai jenis data geografis.
Ketersediaan
SSYA20230212212/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

212/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top