Problematika Rumah Tangga Akibat Sosial Media (Studi Penggunaan Sosial Media di Desa Ganra Kec. Ganra Kabupaten Soppeng dalam Pendekatan Hukum Islam)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang problematika rumah tangga akibat sosial media.
Pokok masalah yang akan dipecahkan dalam penelitian ini adalah bagaimana
pandangan masyarakat terhadap penggunaan sosial media yang terjadi di
lingkungan sekitar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif yaitu penelitian yang mengungkapkan permasalahan dalam kehidupan
kerja pemerintah dan kemasyarakatan sehingga dapat dijadikan sebagai kebijakan
untuk dilaksanakan demi kesejahteraan bersama. Skripsi ini menggunakan
pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini meliputi; data primer
yang diperoleh langsung dari sumber, seperti hasil wawancara dan observasi yang
dilakukan di lokasi penelitian dan data sekunder yaitu sumber data yang secara
tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data (peneliti).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan sosial media memiliki
dampak positif dan negatif di kalangan masyarakat. Penggunaan sosial media yang
tidak sesuai peruntukannya akan menghasilkan masalah yang dapat merusak
lingkungan ataupun dalam rumah tangga.
A. Kesimpulan
Media sosial merupakan sarana atau alat pergaulan sosial secara online di
dunia maya (Internet). Para pengguna media sosial bisa berkomunikasi berinteraksi
dengan saling kirim pesan, saling berbagi dengan peristiwa yang ada disekitar
mereka. Dengan maraknya Smartphone, media sosial juga semakin mudah diakses.
Parahnya, sebagian orang „kecanduan‟ media sosial sehingga mengabaikan
komunikasi dengan pasangan hidupnya. Kadang kala terjadi, seorang suami
bertemu dengan istrinya. Dalam satu rumah, satu ruangan, berhadap-hadapan.
Tetapi sang suami tidak mempedulikan istrinya yang sedang berbicara karena ia
asyik dengan gadgetnya. Ini bisa membuat istri tersinggung dan merasa tidak
dihargai. Merasa tidak lagi dicintai. Ini berbahaya. Kalaupun ia tidak melawan,
sesungguhnya hatinya terlukai dan cintanya tergerus karena sikap ini. Meskipun
tidak sampai cerai, jika dibiasakan, hal ini dapat merenggangkan hubungan
keduanya dan mengganggu keharmonisan keluarga. Maka dapat disimpulkan
bahwa :
1. Semenjak berkembangnya media sosial yang begitu pesat Di Desa Ganra
Kecematan Ganra Kabupaten Soppeng, media sosial sangat berdampak
terhadap keharmonisan keluarga di desa ini yaitu dampak positif dan
dampak negatif.
2. Dampak yang terjadi pada keluarga yang menggunakan media sosial di
desa ini berdampak positif dan negatif terhadap keharmonisan keluarga.
Dampak negatifnya masyarakat banyak mendapatkan informasi dengan
media sosial ini. Dan dampak negatifnya media sosial menyebabkan anak
terabaikan, konflik dan pertengkaran dalam rumah tangga.
3. Pengguna Media Sosial di Desa Ganra Kecematan Ganra Kabupaten
Soppengsangat mempengaruhi kehidupan keluarga yang harmonis karena
dampak negatifnya lebih banyak di bandingkan dampak positifnya.
Selanjutnya dilihat dari dampak yang ditimbulkan oleh suatu perbuaatan
pengguna media sosial tersebut, tanpa harus melihat kepada motif dan niat
si pelaku. Jika akibat atau dampak yang sering kali terjadi dari suatu
perbuaatan tersebut adalah suatu yang dilarang oleh hukum islam, maka
perbuatan itu harus dicegah.Karena mempengaruhi terhadap keharmonisan
keluarga di Desa ini.
B. Saran
Sebagai manusia kita diberikan akal oleh Allah SWT. dan pengetahuan
untuk bisa berfikir bijak mana yang baik dan mana yang tidak. Seharusnya kita
bersyukur terhadap perkembangan media sosial yang berkembang saat ini, namun
kita perlu bijaksana dalam menggunakan atau memanfaatkan media sosial itu.
Jangan sampai karena media sosial bisa merusak keharmonisan kerluarga.
Dalam hal ini lebih bermaknanya skripsi ini maka penulis memberikan
saran sebagai berikut:
1. Dengan berkembang media sosial sebaiknya kita lebih bijaksana
menggunakannya terutama bagi pasangan yang sudah menikah karena
banyak sekali dampaknya terhadap keharmonisan keluarga, ambil saja
dampak yang baik dan tinggalkan dampak yang buruknya.
2. Dalam rumah tangga yang harmonis suami istri harus dapat memahami
kelebihan dan kekuranggan pasangannya masing-masing, dan tidak lupa
melaksanakan tugasnya sebagai orang tua terhadap anaknya dengan penuh
tanggung jawab. Jadikan pasangan kita sebagai patner sekaligus sahabat
yang berlandaskan kasih sayang dan rasa saling percaya.
3. Jangan sampai keharmonisan keluarga kita rusak karena media sosial kita
harus lebih berhati-hati menggunakannya jika sesuatu itu lebih banyak
negatif dan dilarang oleh hukum islam maka kita tinggalkan perbuatan itu.
Ketersediaan
SSYA20230193193/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

193/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top