Penggunaan Songkok Recca Emas Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Terhadap Pandangan MUI Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang penggunaan songkok recca emas ditinjau dari hukum
Islam studi kasus terhadap pandangan MUI Kabupaten Bone. Pokok masalah yang
akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pandangan MUI Kabupaten
Bone terhadap penggunaan songkok recca emas ditinjau dari hukum Islam. Adapun
jenis penelitian yang digunakan yaitu field research atau penelitian kualitatif yaitu
penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau
bentuk hitungan lainnya, tetapi pada prosedur analisa non sistematis. Prosedur ini
menghasilkan temuan yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan dengan
beragam sarana. Sarana yang meliputi pengamatan dan wawancara, namun bisa juga
mencakup dokumen, buku, kaset, dan video.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Bone terkait penggunaan songkok recca emas, ada yang membolehkan
dan ada yang melarang. Menurut ulama yang membolehkan penggunaan songkok
recca emas bahwa apabila songkok tersebut digunakan di luar kegiatan ibadah maka
boleh saja digunakan. Selain itu, ulama yang melarang penggunaan songkok recca
emas mengatakan bahwa penggunaan emas bagi laki-laki jelas diharamkan dalam
hadis Nabi dan disetujui oleh jumhur ulama. Jadi, demi kehati-hatian dan keselamatan
di akhirat sebaiknya kaum laki-laki menghindari penggunaan songkok recca yang
berbahan emas.
Saran dari penelitian ini: 1) Perlu adanya dakwah-dakwah yang dilakukan oleh
anggota MUI Kabupaten Bone yang membahas hadis Nabi mengenai larangan
memakai emas bagi laki-laki; 2) Kepada masyarakat khususnya bagi seorang muslim,
untuk lebih memahami prinsip syariah dan menanamkan kesadaran dalam diri
masing-masing.
A. Simpulan
1. Songkok recca merupakan produk budaya dari masyarakat Kabupaten Bone
yang banyak diminati oleh kaum laki-laki, selain pembuatannya yang masih
sangat tradisional songkok ini juga memiliki banyak pilihan bentuk dan warna,
serta hiasannya pun berbeda-beda, ada yang menggunakan benang yang diberi
warna, ada yang menambahkan bahan tembaga bahkan ada pula yang
menggunakan emas asli. Penggunaan songkok recca dalam setiap upacara
yang diadakan oleh masyarakat Bugis Bone tidak lepas dari pentingnya nilai-
nilai songkok to Bone sebagai identitas. Dalam menggunakannya pun
memiliki aturan serta norma-norma yang harus dipahami oleh yang
memakainya, dikarenakan nilai atau makna yang terkandung dalam songkok
recca sangat menentukan identitas atau jati diri dan juga menunjukkan strata
sosial serta kebudayaan masyarakat Bugis Bone. Seperti pada masa kerajaan
Bone, hanya raja dan pembesar-pembesar kerajaan serta putra mahkota yang
berhak dalam menggunakan songkok pamiring pulaweng (songkok yang
dilapisi pinggiran emas).
2. Sejak masa Nabi Muhammad saw. emas memang telah ada, dan ketertarikan
manusia terhadap emas merupakan hal yang wajar seperti yang dijelaskan
dalam QS. Ali ‘Imran ayat 14. Sehingga Nabi memberikan batasan terhadap
penggunaan emas bagi laki-laki seperti yang telah dijelaskan dalam hadis
Nabi bahwa memakai kain sutera dan emas diharamkan bagi laki-laki. Emas
yang merupakan benda yang sering dijadikan sebagai perhiasan dan perhiasan
yang sangat identik dengan wanita, apabila laki-laki memakai emas maka hal
demikian akan menyerupai wanita. Selain itu, emas dianggap sebagai barang
yang mewah sehingga dapat menyebabkan iri hati bagi orang yang melihat
dan tidak mampu untuk memilikinya. Jumhur ulama (sebagian besar ulama)
mengharamkan laki-laki memakai emas tetapi ada juga yang
membolehkannya. Menurut Mazhab Hanafi, boleh menggunakan emas untuk
memeperindah rumah tanpa ada unsur kesombongan, mazhab Maliki
berpendapat bahwa boleh menghias benda-benda tertentu dengan emas,
kemudian mazhab Syafi’i membolehkan penggunaan emas hanya untuk
kesehatan, dan terakhir mazhab Hambali mengharamkan penggunaan emas
bagi laki-laki dalam bentuk apapun.
3. Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone terkait
penggunaan songkok recca emas yang banyak digunakan oleh kaum laki-laki,
ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Menurut ulama yang
membolehkan penggunaan songkok recca emas bahwa apabila songkok
tersebut digunakan di luar kegiatan ibadah maka boleh saja digunakan, namun
jika hendak beribadah sebaiknya melepas songkok recca emas tersebut. Selain
itu, ulama yang melarang penggunaan songkok recca emas mengatakan bahwa
penggunaan emas bagi laki-laki jelas diharamkan dalam hadis Nabi dan
keharaman tersebut banyak disetujui oleh jumhur ulama. Jadi, demi kehati-
hatian dan keselamatan di akhirat sebaiknya kaum laki-laki menghindari
penggunaan songkok recca emas dengan menggunakan songkok recca biasa
atau songkok recca dengan hiasan tembaga.
B. Saran
1. Kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone hendaknya
melakukan dakwah-dakwah yang membahas hadis Nabi mengenai larangan
memakai emas bagi laki-laki, karena tidak menutup kemungkinan bahwa
masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Bone masih kurang mengetahui
larangan emas bagi laki-laki dalam Islam.
2. Kepada masyarakat khususnya bagi seorang muslim, untuk lebih memahami
prinsip syariah karena jika dihadapkan pada kepentingan agama dan budaya
perlu adanya keselarasan tanpa membenturkan kedua hal tersebut. Selain itu,
agama dan budaya merupakan dua hal berbeda yang sebenarnya bisa berjalan
secara berdampingan dan sama-sama memperoleh kedamaian dalam
menjalani kehidupan dengan syarat diperlukan kesadaran dari masing-masing
individu.
3. Kepada mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memahami konsep syariah
dan makna filosofis dari produk budaya yang telah menjadi identitas budaya.
Ketersediaan
SSYA2023004444/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

44/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Songkok Recca

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top