Konstruksi Kuburan Menurut Hukum Islam (Studi Kritis dan Impelementasinya di Desa Padang Loang Kec. Cina)
Yuliana/742302019186 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai konstruksi kuburan menurut Hukum Islam (Studi
Kritis dan Implementasinya di Desa Padang Loang Kec. Cina). Pokok
permasalahannya bagaimana konstruksi kuburan di Desa Padang Loang Kec. Cina
dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap konstruksi kuburan di Desa Padang
Loang Kec. Cina. Penelitian ini merupakan Penelitian lapangan (field research) yang
bersifat kualitatif deskriptif yang menggunakan metode dengan 2 pendekatan yakni;
pendekatan empiris yuridis dan pendekatan teologis normatif. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui konstruksi kuburan di Desa Padang Loang Kec. Cina dan tinjauan
Hukum Islam terhadap konstruksi kuburan di Desa Padang Loang Kec. Cina.
Hasil Penelitian ini menjelaskan mengenai aturan bangunan kuburan yang sesuai
dengan Hukum Islam, akan tetapi masih banyak masyarakat yang ada di Desa Padang
loang Kec. Cina tidak mengikuti aturan yang sesuai dengan aturan Hukum Islam.
yang dimana masih banyak masyarakat di Desa Padang Loang Kec. Cina
meninggikan kuburan keluarganya, menghiasi kuburan, memberikan tegel, pagar,
atap, mengecat ataupun memberikan tulisan pada kuburan, padahal dalam Hukum
Islam sudah jelas diatur mengenai tentang larangan tersebut. Oleh karena itu
pemerintah Desa harus memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi
terhadap masyarakat yang ada di Desa Padang loang Kec. Cina agar masyarakat dapat
mengikuti aturan yang sesuai dengan yang diajarkan dalam Hukum Islam.
A. Simpulan
Setelah penulis memaparkan pada bab-bab terdahulu mengenai bangunan
di atas kubur dan hal-hal yang berkaitan dengannya, juga pendapat masyarakat
Desa Padang Loang Kec. Cina tentang bangunan kuburan serta menganalisis
permasalahan yang ada, maka pada bab ini penulis akan menyampaikan beberapa
pokok pikiran kesimpulan sebagai berikut:
1. Konstruksi kuburan menurut hukum Islam di Desa Padang loang Kec. Cina
adalah masyarakat masih banyak yang menganggap bahwasanya hal
meninggikan kuburan, menghias kuburan, menembok, memberikan tegel,
pagar, atap, mengecat dan memberikan tulisan pada kuburan itu adalah hal yang
dibolehkan. Tergantung tujuan dari membangun kuburan tersebut apabila
mendatangkan kebaikan dan manfaat, maka hukumnya adalah makruh, jika
dalam pembangunan kuburan tersebut hanya untuk menyombongkan diri, maka
dalam hal ini dilarang.
2. Tinjauan hukum Islam terhadap konstuksi kuburan yang ada di Desa padang
loang Kec. Cina, masih banyak masyarakat di Desa Padang loang Kec. Cina
meninggikan kuburan keluarganya, menghiasi kuburan, menembok,
memberikan tegel, pagar, atap, mengecat dan memberikan tulisan pada
kuburan. padahal dalam hukum Islam melarang kuburan dicat, dituliskan
catatan padanya dan dibuat bangunan di atasnya, serta diinjak.
B. Saran
1. Berkaitan dengan kurangnya pemahaman masyarakat yang ada di Desa
Padang Loang Kec. Cina mengenai konstruksi kuburan, maka kedepannya
masyarakat perlu mengikuti aturan yang sesuai dengan yang diajarkan dalam
hukum Islam.
2. Pemerintah Desa Padang Loang Kec. Cina perlu memberikan sosialisasi
hukum Islam mengenai konstruksi kuburan, agar masyarakat Desa Padang
loang Kec. Cina mengetahui apa yang di bolehkan dan apa yang dilarang
dalam membangun kuburan yang sesuai dengan aturan Hukum Islam.
Kritis dan Implementasinya di Desa Padang Loang Kec. Cina). Pokok
permasalahannya bagaimana konstruksi kuburan di Desa Padang Loang Kec. Cina
dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap konstruksi kuburan di Desa Padang
Loang Kec. Cina. Penelitian ini merupakan Penelitian lapangan (field research) yang
bersifat kualitatif deskriptif yang menggunakan metode dengan 2 pendekatan yakni;
pendekatan empiris yuridis dan pendekatan teologis normatif. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui konstruksi kuburan di Desa Padang Loang Kec. Cina dan tinjauan
Hukum Islam terhadap konstruksi kuburan di Desa Padang Loang Kec. Cina.
Hasil Penelitian ini menjelaskan mengenai aturan bangunan kuburan yang sesuai
dengan Hukum Islam, akan tetapi masih banyak masyarakat yang ada di Desa Padang
loang Kec. Cina tidak mengikuti aturan yang sesuai dengan aturan Hukum Islam.
yang dimana masih banyak masyarakat di Desa Padang Loang Kec. Cina
meninggikan kuburan keluarganya, menghiasi kuburan, memberikan tegel, pagar,
atap, mengecat ataupun memberikan tulisan pada kuburan, padahal dalam Hukum
Islam sudah jelas diatur mengenai tentang larangan tersebut. Oleh karena itu
pemerintah Desa harus memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi
terhadap masyarakat yang ada di Desa Padang loang Kec. Cina agar masyarakat dapat
mengikuti aturan yang sesuai dengan yang diajarkan dalam Hukum Islam.
A. Simpulan
Setelah penulis memaparkan pada bab-bab terdahulu mengenai bangunan
di atas kubur dan hal-hal yang berkaitan dengannya, juga pendapat masyarakat
Desa Padang Loang Kec. Cina tentang bangunan kuburan serta menganalisis
permasalahan yang ada, maka pada bab ini penulis akan menyampaikan beberapa
pokok pikiran kesimpulan sebagai berikut:
1. Konstruksi kuburan menurut hukum Islam di Desa Padang loang Kec. Cina
adalah masyarakat masih banyak yang menganggap bahwasanya hal
meninggikan kuburan, menghias kuburan, menembok, memberikan tegel,
pagar, atap, mengecat dan memberikan tulisan pada kuburan itu adalah hal yang
dibolehkan. Tergantung tujuan dari membangun kuburan tersebut apabila
mendatangkan kebaikan dan manfaat, maka hukumnya adalah makruh, jika
dalam pembangunan kuburan tersebut hanya untuk menyombongkan diri, maka
dalam hal ini dilarang.
2. Tinjauan hukum Islam terhadap konstuksi kuburan yang ada di Desa padang
loang Kec. Cina, masih banyak masyarakat di Desa Padang loang Kec. Cina
meninggikan kuburan keluarganya, menghiasi kuburan, menembok,
memberikan tegel, pagar, atap, mengecat dan memberikan tulisan pada
kuburan. padahal dalam hukum Islam melarang kuburan dicat, dituliskan
catatan padanya dan dibuat bangunan di atasnya, serta diinjak.
B. Saran
1. Berkaitan dengan kurangnya pemahaman masyarakat yang ada di Desa
Padang Loang Kec. Cina mengenai konstruksi kuburan, maka kedepannya
masyarakat perlu mengikuti aturan yang sesuai dengan yang diajarkan dalam
hukum Islam.
2. Pemerintah Desa Padang Loang Kec. Cina perlu memberikan sosialisasi
hukum Islam mengenai konstruksi kuburan, agar masyarakat Desa Padang
loang Kec. Cina mengetahui apa yang di bolehkan dan apa yang dilarang
dalam membangun kuburan yang sesuai dengan aturan Hukum Islam.
Ketersediaan
| 742302019186 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
37/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
