Eksistensi Metode Hisab Dan Metode Rukyat Dalam Penentuan Awal Bulan

No image available for this title
Penelitian ini membahas mengenai Eksistensi Metode Hisab dan Metode Rukyat dalam
Penentuan awal bulan rumusan masalah ini yaitu Hisab Rukyat dalam penentuan awal
bulan. Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian pustaka (library research)
dengan pendektan kualitatif deskriptif pendekatan penelitian yang digunakan yakni
pendekatan yuridis normatif dan teknologi normatif. Teknik pengumpulan data yaitu
dokumen dan pengutipan, baik kutipan langsung maupun tidak langsung.
Hasil penelitian membahas metode perhitungan (hisab) dan pengamatan (rukyat)
dalam menentukan awal bulan pada kalender Islam, khusus bulan Ramadhan, Syawal
dan Dzulhijjah, bulan tersebut berkaitan dengan ibadah Umat Islam. Namun
demikian, umat Islam harus mengkaji dan menguji kembali metode dasar yang
digunakan dalam menentukan awal bulan pada kalender Islam. Ada yang mengatakan
bahwa metode ini final dan mutlak sementara hisab hanya mendukung rukyat. Ada
pula yang berpendapat bahwa hisab yang final dan mutlak, sedangkan rukyat
digunakan untuk mendukung metode hisab. Terlepas dari perbedaan pandangan,
harus ada titik temu dalam masalah ini yaitu rukyat harus didukung oleh ilmu
pengetahuan hisab yang akurat. Hisab dan Rukyat yaitu dua metode penentuan awal
bulan dalam Islam yang hasil penetapan kemudian menjadi kalender Hijriyah atau
Qamariyah. Perbedaan pendapat tentang penentuan awal bulan Qamariyah memang
kerap terjadi di kalangan organisasi masyarakat Islam. Persoalan ini merupakan
persoalan yang sudah menuju ranah ijtihadi, karena masing-masing organisasi
memiliki metode penetapan awal bulan Qamariyah. Terdapat 3 metode atau cara
untuk melakukan penentuan awal bulan Qamariyah sering digunakan di wilayah
Indonesia.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pada kenyataan, baik Metode Hisab
maupun Metode Rukyat memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam
penentuan awal bulan. Oleh karena itu, penting untuk pertimbangan kedua metode
menemukan cara terbaik untuk memadukan kedua dalam penentuan awal bulan yang
tepat. Dalam hal ini, pemerintah dan Lembaga agama setempat perlu bekerja sama
untuk mencapai consensus tentang metode yang akan digunakan dalam penentuan
awal bulan. Hal ini akan membantu menghindari perbedaan pendapat yang dapat
memecah belah umat Islam dan memastikan kesatuan dalam pelaksanaan ibadah yang
berkaitan dengan bulan suci Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan apa yang diuraikan dalam rumusan masalah dan pembahasan
yang dilakukan oleh penulis, maka dapat dirumuskan kesimpulan sebagai berikut :
1. Metode hisab adalah salah satu metode yang digunakan untuk menentukan
awal bulan qamariyah dalam kalender Hijriyah. Metode ini didasarkan pada
perhitungan astronomi dan matematika untuk memprediksikan posisi bulan
dalam hubungan dengan matahari. Meskipun metode hisab dapat
memberikan hasil yang akurat, namun ada beberapa masalah yang terkait
dengan penggunaan dalam menentukan awal bulan qamariyah. Hal ini dapat
menyebabkan keraguan dalam menentukan tanggal awal bulan Qamariyah.
Dalam tradisi Islam, baik metode hisab maupun ru’yat memiliki tempatnya
sendiri. Namun, banyak ulama mengakui bahwa penggunaan kedua metode
ini dapat saling melengkapi. Dalam banyak kasus, metode hisab digunakan
untuk perkiraan awal bulan, sementara ru’yat digunakan sebagai konfirmasi
visual terhadap hasil perhitungan hisab. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa metode hisab tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya ru’yat, dan
begitu pula sebaliknya. Kedua pendekatan ini bersifat komplementer dalam
menentukan awal bulan dalam kalender Islam, dengan metode hisab sebagai
alat matematis dan astronomi yang membantu perkiraan, sementara ru’yat
menjadi metode langsung yang memberikan konfirmasi visual.
2. Metode Ru’yat adalah metode tradisional dalam penentuan awal bulan
Qamariyah, yang didasarkan pada pengamatan langsung hilal oleh ahli
astronomi atau saksi-saksi mata yang terpercaya. Metode ini telah digunakan
selama berabad-abad oleh komunitas Muslim di seluruh dunia, Metode ru’yat dan
hisab tidak selalu berdiri sendiri secara terpisah. Dalam beberapa kasus, mereka
dapat saling melengkapi. Misalnya, jika hilal tidak dapat terlihat karena kondisi
cuaca atau keadaan lingkungan lainnya, metode hisab bisa menjadi alternatif untuk
menentukan tanggal penting seperti awal bulan Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Di beberapa komunitas Muslim, kombinasi dari kedua metode ini digunakan untuk
memastikan keakuratan penentuan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam.
Dalam prakteknya, penerapan metode ini dapat berbeda-beda di berbagai negara
dan komunitas Muslim di seluruh dunia. Beberapa negara mungkin lebih cenderung
mengandalkan salah satu metode daripada yang lain, sementara yang lain mungkin
mengkombinasikan keduanya untuk mencapai hasil yang lebih akurat.
3. Metode hisab ru’yat adalah metode yang digunakan dalam penentuan awal
bulan hijriyah (kalender Islam) berdasarkan perhitungan matematika dan
observasi hilal (bulan sabit) secara langsung. Metode ini memiliki
keterkaitan antara satu sama lain karena cara kerja kedua metode hisab ru’yat
saling melengkapi baik di lapangan dan data yang di peroleh untuk
penentuan awal bulan Qamariyah, Beberapa negara atau komunitas Muslim
menerapkan metode hisab ru’yat dengan berbagai cara. Beberapa di
antaranya mengandalkan perhitungan hisab untuk menentukan awal bulan,
sementara yang lain tetap mengutamakan pengamatan ru’yat. Implementasi
yang tepat dapat berbeda antara satu wilayah dan komunitas Muslim dengan
yang lain. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi metode
hisab ru’yat adalah perhitungan sistematis, pengamatan langsung serta
koordinasi dan pengamatan, penggunaan teknologi. Seperti cuaca buruk atau
kondisi atmosfer yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, pentingnya
kedua metode ini saling bekerja sama dalam penentuan awal bulan, serta
kombinasi kedua metode ini bisa menciptakan persamaan dalam penentuan
awal bulan .
B. Saran
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis tentang Eksistensi
Metode Hisab dan Metode Ru’yat dalam penentuan awal bulan Maka penulis
menyampaikan beberapa saran yakni :
1. Pemahaman masyarakat tentang pentingnya hisab dan ru’yat dalam
penentuan awal bulan adalah hal yang esensial dalam menjalankan
ibadah dan aktivitas agama. Kedua metode memiliki nilai dan
keuntungan masing-masing, baik dari segi akurasi hisab maupun nilai
spiritual ru’yat. Meskipun terdapat perbedaan dalam pendekatan, tujuan
akhir dari keduanya adalah untuk memastikan penentuan awal bulan
yang akurat, memungkinkan umat Islam untuk menjalankan ibadah
dengan khusyuk dan tepat waktu.
2. Salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini
Kementerian Agama RI melalui BHR (Badan Hisab Ru’yat) untuk
menjembatani perbedaan tersebut adalah dengan membuat kriteria yang
disebut Imkan al-Ru’yat (visibilitas Hilal). Pada bulan Dzulqai’dah 1418
bertepatan dengan maret 1998 para ulama ahli hisab dan ru’ya dan para
perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam mengadakan musyawarah
tentang kriteria imkan al-ru’yat untuk Indonesia di mana keputusan
musyawarah ditetapkan pada hari senin tanggal 7 Jumadil Akhir 1418 H/
28 september 1998. Adapun hasil keputusan sebagai berikut:
(a) Penentuan awal bulan qamariyah didasarkan pada sistem hisab
hakiki tahkiki dan atau ru’yat.
(b) Penentuan awal bulan qamariyah yang terkait dengan pelaksanaan
ibadah mahdhah yaitu awal Ramadan, Syawal dan awal
Dzulhijjah ditetapkan dengan memperhitungkan hisab hakiki
tahkiki dan rukyah.
(c) Kesaksian rukyah dapat diterima apabila ketinggian hilal 2 derajat
dan jarak ijtima ke ghurub matahari atau usia hilal minimal 8 jam.
(d) Kesaksian rukyah hilal tidak dapat diterima apabila ketinggian
hilal kurang dari dua derajat maka awal bulan ditetapkan
berdasarkan istikmal,
(e) Apabila ketinggian hilal 2 derajat atau lebih, awal bulan dapat
ditetapkan.
(f) Kriteria Imkan al-Rukyah tersebut di atas akan dilakukan
penelitian lebih lanjut. Menghimbau kepada seluruh pimpinan
organisasi kemasyarakatan Islam untuk mensosialisasikan
keputusan ini
(g) Dalam melaksanakan sidang istbat, pemerintah mendengarkan
pendapat-pendapat dari organisasi kemasyarakatan Islam dan para
ahli.
3. Metode Hisab dan metode Ru’yat dalam penentuan awal bulan qamariyah
banyak polemik dan pertentangan baik individu maupun kelompok
dikarnakan banyak pendapat yang melandasi metode Hisab dan metode
Ru’yat. Dan faktor-faktor terkait sehingga terjadi perbedaan antara kedua
metode, walaupun berbeda tetapi metode hisab dan metode ru’yat itu
sendiri justru bisa menjadi singkron pada bagian-bagian tertentu dari
metode Hisab dan Metode Ru’yat untuk mengatur waktu ibadah umat
Islam.
Ketersediaan
SSYA20230105105/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

105/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top