Praktik Penggilingan Bakso Perspektif Hukum Islam (Studi di Pasar Sentral Palakka)
Dewi Sartika/742302019142 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai penggilingan bakso sesuai dengan nilai-nilai Hukum
Islam di Pasar Sentral Palakka. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu
praktik penggilingan bakso yang dilakukan di Pasar Sentral Palakka serta apakah
praktik penggilingan bakso sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam di Pasar Sentral
Palakka. Tujuan penelitian ini yaituuntuk mengetahui praktik penggilingan bakso
yang dilakukan di Pasar Sentral Palakka serta praktik penggilingan bakso sesuai
dengan nilai-nilai hukum Islam di Pasar Sentral Palakka. Jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan penelitian kualitatif.
Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan yuridis normatif, dan
empiris. Metode pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi.
Selain itu metode analisis data yang dieegunakan adalah reduksi data, penyajian data
dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Praktik penggilingan bakso yang dilakukan di
Pasar Sentral Palakka dari dilihat dari beberapa tahapan pertama, penyediaan bahan
penggilingan meliputi daging sapi atau ayam, tepung sagu, bawang putih, bawang
merah, garam, merica, dan bahan-bahan lainnya yang menjadi pendukung. Kedua,
proses penggilingan bakso meliputi daging dan bahan yang telah dipersiapkan
kemudian dimasukkan ke dalam mesin penggiling hingga memiliki tekstur yang tepat
dan elastis dan adonan bakso yang sudah diolah kemudian dibentuk menjadi bulatan-
bulatan kecil dengan cara diputar-putar di tangan atau menggunakan alat pembentuk
bakso. Ketiga, menjaga kehalalan dagingdalam penggilingan bakso dengan
memastikan daging yang digunakan berasal dari sumber yang terpercaya dan halal.
Keempat, metode pembayaran jasa penggilingan dengan sistem tunai atau cash.
Berdasarkan hasil pengamatan dalam penelitian yang telah di lakukan sesuai dengan
nilai-nilai hukum Islam dalam hal meliputi aspek kehalalan selanjutnya dari aspek
kebersihan alat-alat dan tempat penggilingan senantiasa terjaga kebersihanya termasuk
pekerja yang di pekerjakan selalu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
2) Praktik penggilingan bakso di pasar sentral palakka sesuai dengan nilai-nilai hukum
Islam di Pasar Sentral Palakka meliputi aspek kehalalan yakni penggilingan daging
bakso harus memenuhi persyaratan dari sumber daging hewan yang halal. Aspek
kebersihan yakni alat-alat dan tempat penggilingan harus bersih serta pekerja yang
memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Aspek keadilan yakni memastikan
binatang diperlakukan dengan baik dan produsen tidak melakukan praktik-praktik
yang merugikan konsumen atau bersifat tidak adil. Aspek keselamatan yakni yakni
menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen, serta memenuhi syarat kehalalan dan
kebaikan yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Aspek amanah yakni menjaga
keamanan daging dari pencampuran dengan daging antara konsumen yang satu
dengan yang lainya yang berasal dari hewan yang haram, atau daging yang tidak layak
konsumsi.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa:
1. Praktik penggilingan bakso yang dilakukan di Pasar Sentral Palakka dari dilihat
dari beberapa tahapan pertama, penyediaan bahan penggilingan meliputi daging
sapi atau ayam, tepung sagu, bawang putih, bawang merah, garam, merica, dan
bahan-bahan lainnya yang menjadi pendukung. Kedua, proses penggilingan bakso
meliputi daging dan bahan yang telah dipersiapkan kemudian dimasukkan ke
dalam mesin penggilinghingga memiliki tekstur yang tepat dan elastis dan adonan
bakso yang sudah diolah kemudian dibentuk menjadi bulatan-bulatan kecil dengan
cara diputar-putar di tangan atau menggunakan alat pembentuk bakso. Ketiga,
menjaga kehalalan dagingdalam penggilingan bakso dengan memastikan daging
yang digunakan berasal dari sumber yang terpercaya dan halal. Keempat, metode
pembayaran jasa penggilingan dengan sistem tunai atau cash.
2. Praktik penggilingan bakso sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam di Pasar Sentral
Palakka meliputi aspek kehalalan yakni penggilingan daging bakso harus
memenuhi persyaratan dari sumber daging hewan yang halal. Aspek kebersihan
yakni alat-alat dan tempat penggilingan harus bersih serta pekerja yang memenuhi
standar kebersihan dan kesehatan. Aspek keadilan yakni memastikan binatang
diperlakukan dengan baik dan produsen tidak melakukan praktik-praktik yang
merugikan konsumen atau bersifat tidak adil. Aspek keselamatan yakni yakni
menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen, serta memenuhi syarat kehalalan
dan kebaikan yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Aspek amanah yakni menjaga
keamanan daging dari pencampuran dengan daging yang berasal dari hewan yang
haram, atau daging yang tidak layak konsumsi.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka, peneliti ingin memberikan saran
sebagai bahan masukan kepada:
1. Bagi para pelaku penyedia jasa dan konsumen penggiling daging harus lebih hati-
hati dalam mencampur daging karena bisa menjadi sebab suatu makanan menjadi
haram dan dapat membawa dosa bagi masing pihak yang mengetahuinya. Bagi
penyedia jasa untuk lebih memperhatikan sistem pembayaran (transaksi) agar
tidak menimbulkan kemajhulan yang kemudian bisa menjadi sebab keharaman
dalam transaksi yang dilakukan.
2. Bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penggilingan daging
yang tidak diketahui secara jelas dan untuk masyarakat agar tidak menggiling
daging yang sifatnya haram untuk dikonsumsi karena dosa dapat kembali kepada
diri sendiri.
Islam di Pasar Sentral Palakka. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu
praktik penggilingan bakso yang dilakukan di Pasar Sentral Palakka serta apakah
praktik penggilingan bakso sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam di Pasar Sentral
Palakka. Tujuan penelitian ini yaituuntuk mengetahui praktik penggilingan bakso
yang dilakukan di Pasar Sentral Palakka serta praktik penggilingan bakso sesuai
dengan nilai-nilai hukum Islam di Pasar Sentral Palakka. Jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan penelitian kualitatif.
Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan yuridis normatif, dan
empiris. Metode pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi.
Selain itu metode analisis data yang dieegunakan adalah reduksi data, penyajian data
dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Praktik penggilingan bakso yang dilakukan di
Pasar Sentral Palakka dari dilihat dari beberapa tahapan pertama, penyediaan bahan
penggilingan meliputi daging sapi atau ayam, tepung sagu, bawang putih, bawang
merah, garam, merica, dan bahan-bahan lainnya yang menjadi pendukung. Kedua,
proses penggilingan bakso meliputi daging dan bahan yang telah dipersiapkan
kemudian dimasukkan ke dalam mesin penggiling hingga memiliki tekstur yang tepat
dan elastis dan adonan bakso yang sudah diolah kemudian dibentuk menjadi bulatan-
bulatan kecil dengan cara diputar-putar di tangan atau menggunakan alat pembentuk
bakso. Ketiga, menjaga kehalalan dagingdalam penggilingan bakso dengan
memastikan daging yang digunakan berasal dari sumber yang terpercaya dan halal.
Keempat, metode pembayaran jasa penggilingan dengan sistem tunai atau cash.
Berdasarkan hasil pengamatan dalam penelitian yang telah di lakukan sesuai dengan
nilai-nilai hukum Islam dalam hal meliputi aspek kehalalan selanjutnya dari aspek
kebersihan alat-alat dan tempat penggilingan senantiasa terjaga kebersihanya termasuk
pekerja yang di pekerjakan selalu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
2) Praktik penggilingan bakso di pasar sentral palakka sesuai dengan nilai-nilai hukum
Islam di Pasar Sentral Palakka meliputi aspek kehalalan yakni penggilingan daging
bakso harus memenuhi persyaratan dari sumber daging hewan yang halal. Aspek
kebersihan yakni alat-alat dan tempat penggilingan harus bersih serta pekerja yang
memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Aspek keadilan yakni memastikan
binatang diperlakukan dengan baik dan produsen tidak melakukan praktik-praktik
yang merugikan konsumen atau bersifat tidak adil. Aspek keselamatan yakni yakni
menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen, serta memenuhi syarat kehalalan dan
kebaikan yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Aspek amanah yakni menjaga
keamanan daging dari pencampuran dengan daging antara konsumen yang satu
dengan yang lainya yang berasal dari hewan yang haram, atau daging yang tidak layak
konsumsi.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa:
1. Praktik penggilingan bakso yang dilakukan di Pasar Sentral Palakka dari dilihat
dari beberapa tahapan pertama, penyediaan bahan penggilingan meliputi daging
sapi atau ayam, tepung sagu, bawang putih, bawang merah, garam, merica, dan
bahan-bahan lainnya yang menjadi pendukung. Kedua, proses penggilingan bakso
meliputi daging dan bahan yang telah dipersiapkan kemudian dimasukkan ke
dalam mesin penggilinghingga memiliki tekstur yang tepat dan elastis dan adonan
bakso yang sudah diolah kemudian dibentuk menjadi bulatan-bulatan kecil dengan
cara diputar-putar di tangan atau menggunakan alat pembentuk bakso. Ketiga,
menjaga kehalalan dagingdalam penggilingan bakso dengan memastikan daging
yang digunakan berasal dari sumber yang terpercaya dan halal. Keempat, metode
pembayaran jasa penggilingan dengan sistem tunai atau cash.
2. Praktik penggilingan bakso sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam di Pasar Sentral
Palakka meliputi aspek kehalalan yakni penggilingan daging bakso harus
memenuhi persyaratan dari sumber daging hewan yang halal. Aspek kebersihan
yakni alat-alat dan tempat penggilingan harus bersih serta pekerja yang memenuhi
standar kebersihan dan kesehatan. Aspek keadilan yakni memastikan binatang
diperlakukan dengan baik dan produsen tidak melakukan praktik-praktik yang
merugikan konsumen atau bersifat tidak adil. Aspek keselamatan yakni yakni
menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen, serta memenuhi syarat kehalalan
dan kebaikan yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Aspek amanah yakni menjaga
keamanan daging dari pencampuran dengan daging yang berasal dari hewan yang
haram, atau daging yang tidak layak konsumsi.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka, peneliti ingin memberikan saran
sebagai bahan masukan kepada:
1. Bagi para pelaku penyedia jasa dan konsumen penggiling daging harus lebih hati-
hati dalam mencampur daging karena bisa menjadi sebab suatu makanan menjadi
haram dan dapat membawa dosa bagi masing pihak yang mengetahuinya. Bagi
penyedia jasa untuk lebih memperhatikan sistem pembayaran (transaksi) agar
tidak menimbulkan kemajhulan yang kemudian bisa menjadi sebab keharaman
dalam transaksi yang dilakukan.
2. Bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penggilingan daging
yang tidak diketahui secara jelas dan untuk masyarakat agar tidak menggiling
daging yang sifatnya haram untuk dikonsumsi karena dosa dapat kembali kepada
diri sendiri.
Ketersediaan
| SSYA20230095 | 95/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
95/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
