Analisis Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014
Ira Elvira Nasir/742352019128 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan
pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge dan pelaksanaan
pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge. Adapun jenis penelitian
ini adalah menggunakan metode kualitatif serta dianalisis dengan pendekatan yuridis
normatif dan pendekatan yuridis empiris. Untuk memperoleh data dari masalah
tersebut, penulis menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik
yang digunakan penulis dalam pengumpulan data adalah observasi, dokumentasi, dan
wawancara. Dalam langkah menganalisis data yaitu reduksi data, penyajian data,
serta penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pemerintah Desa Patangnga Kecamatan
Tellu Siattinge dalam pelaksanaan pembangunan berjalan kurang optimal,
dikarenakan belum sepenuhnya program kerja pembangunannya terlaksana sesuai
dengan usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan tetapi, masyarakat
berpendapat bahwa sangat merasakan manfaat dari hasil pembangunan tersebut.
Adapun gambaran-gambaran Kinerja Pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge dapat dilihat sebagai berikut : 1) Tertib kepentingan Umum (Responsivitas),
seperti yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge yakni menerima semua aspirasi-aspirasi masyarakat dalam program
pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 2) Akuntabilitas, yakni efisiensi
dan kualitas hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan waktu
dalam kontrak kerja. 3) Efektivitas dan efisiensi yakni pembangunan harus berhasil
mencapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, penulis
mencantumkan tolak ukur atau indikator kemajuan pembangunan Desa dengan
mengambil beberapa indikator, yakni: Kapasitas Aparatur dan Jangkauan Pelayanan
Publik, Kekayaan dan Keuangan Desa, Sarana Perekonomian Desa, Sarana
Transportasi dan Telekomunikasi, Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa,
Kesejahteraan Masyarakat, Pendidikan Masyarakat, Sarana Kesehatan Masyarakat,
Kesejahteraan Keluarga. Adapun hal-hal yang menjadi faktor penghambat
pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge yaitu
kualitas sumber daya manusia, sumber daya finansial, dan partisipasi masyarakat
dalam menjaga dan merawat sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh
pemerintah desa yang di mana kesadaran masyarakat adalah salah satu faktor yang
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
A. Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian dan dilakukannya pembahasan terhadap
data yang diperoleh dalam penelitian maka sebagai penutup, penulis akan
memberikan kesimpulan terhadap penelitian yang telah dilakukan dan sebagai
pelengkap akan dikemukakan saran-saran untuk bahan masukan bagi pihak
yang membutuhkan informasi mengenai Kinerja Pemerintah Desa dalam
Pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge
menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 serta Faktor penghambat
Pelaksanaan Pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge.
Dalam penelitian ini penulis menarik kesimpulan dan saran sebagai berikut:
1. Kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. Serta, pelaksanaan visi dan misi yang diutamakan
karena mengingat visi dan misi sangatlah penting di dalam suatu pekerjaan
dan selalu mengingat tujuan dan hasil yang akan dicapai. Dalam hal ini,
pemerintah desa dituntut untuk melaksanakan fungsi sebagai fasilitator bagi
masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis terhadap
pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge
dapat dilihat dari gambaran-gambaran berikut yakni tertib kepentingan umum
(responsivitas), akuntabilitas, dan efektivitas serta efisiensi, dan dapat pula
disimpulkan bahwa kinerja pemerintah desa belum berjalan dengan optimal
77
78
dikarenakan masih terdapat usulan-usulan masyarakat belum terpenuhi seperti
pada memperbanyak akses jalan tani untuk masyarakat menuju ke lahan
pertanian. Selain itu, masyarakat berharap kepada pemerintah agar
mempercepat pembangunan yang di usulkan oleh masyarakat Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge dengan mengutamakan fasilitas umum dalam
pembangunan desa berupa pengerasan jalan tani, pembangunan drainase, serta
pembuatan talud.
2. Faktor-faktor Penghambat Pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge yakni :
a. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge dalam indikator Sumber Daya Manusia. Bahwa kualitas Sumber
Daya Manusia di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge masih minim
dalam hal pendidikan dan kemampuan serta diperlukan pendampingan
seperti pelatihan atau penyuluhan dan program-program pemerintah desa
masih lebih banyak terdapat pada program fisik. Kualitas Sumber Daya
Manusia sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan karena sumber
daya manusia termasuk komponen penting dalam gerak pembangunan.
Hanya dari Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi yang dapat
mempercepat pembangunan.
b. Sumber Daya Finasial
Sumber daya finasial terbilang minim dalam artian belum cukup,
karena melihat banyaknya aspirasi-aspirasi masyarakat di Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge yang belum terpenuhi. Seperti yang kita
ketahui, sumber daya finansial merupakan faktor penting dalam
pembangunan, apabila yang dibutuhkan untuk digunakan dalam
pelaksanaan pembangunan belum cukup maka akan menghambat
pelaksanaan pembangunan tersebut.
c. Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sangat penting
tanpa adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat, pembangunan desa
tidak akan berjalan dengan lancar serta tujuan pembangunan tidak akan
tercapai terhadap apa yang di harapkan dan direncanakan. Seperti pada
sebagian masyarakat di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge masih
kurang kesadaran dalam hal menjaga dan merawat hasil pembangunan
yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
B. Saran
Berdasarkan informasi yang telah di dapat oleh penulis, maka penulis
hendak memberikan saran-saran kepada pihak-pihak terkait dengan tujuan
memberikan wawasan dan ilmu pengetahuannya, yaitu:
1. Untuk Pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge, dalam
pengoptimalan pembangunan infrastruktur, aparatur desa harus mengetahui
jenis pembangunan yang akan dilakukan atau yang benar-benar di butuhkan
oleh masyarakat serta efisiensi anggaran harus lebih terarah karena dalam
pengeluaran dana desa tidak dikeluarkan secara sembarangan terdapat
lembaga yang mengawasi.
2. Untuk Pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge, perlu adanya
komunikasi dan musyawarah yang baik untuk memberikan kesadaran kepada
masyarakat tentang pentingnya menjaga dan merawat hasil pembangunan
yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa, karena dengan komunikasi dan
musyawarah yang baik bisa mendapatkan kemaslahatan yang baik pula pada
pemerintah desa dan masyarakat. Serta, peningkatan kualitas sumber daya
manusia oleh sebagian dari pemerintah desa dan masyarakat dengan cara
melakukan pelatihan atau sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia.
pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge dan pelaksanaan
pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge. Adapun jenis penelitian
ini adalah menggunakan metode kualitatif serta dianalisis dengan pendekatan yuridis
normatif dan pendekatan yuridis empiris. Untuk memperoleh data dari masalah
tersebut, penulis menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik
yang digunakan penulis dalam pengumpulan data adalah observasi, dokumentasi, dan
wawancara. Dalam langkah menganalisis data yaitu reduksi data, penyajian data,
serta penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pemerintah Desa Patangnga Kecamatan
Tellu Siattinge dalam pelaksanaan pembangunan berjalan kurang optimal,
dikarenakan belum sepenuhnya program kerja pembangunannya terlaksana sesuai
dengan usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan tetapi, masyarakat
berpendapat bahwa sangat merasakan manfaat dari hasil pembangunan tersebut.
Adapun gambaran-gambaran Kinerja Pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge dapat dilihat sebagai berikut : 1) Tertib kepentingan Umum (Responsivitas),
seperti yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge yakni menerima semua aspirasi-aspirasi masyarakat dalam program
pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 2) Akuntabilitas, yakni efisiensi
dan kualitas hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan waktu
dalam kontrak kerja. 3) Efektivitas dan efisiensi yakni pembangunan harus berhasil
mencapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, penulis
mencantumkan tolak ukur atau indikator kemajuan pembangunan Desa dengan
mengambil beberapa indikator, yakni: Kapasitas Aparatur dan Jangkauan Pelayanan
Publik, Kekayaan dan Keuangan Desa, Sarana Perekonomian Desa, Sarana
Transportasi dan Telekomunikasi, Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa,
Kesejahteraan Masyarakat, Pendidikan Masyarakat, Sarana Kesehatan Masyarakat,
Kesejahteraan Keluarga. Adapun hal-hal yang menjadi faktor penghambat
pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge yaitu
kualitas sumber daya manusia, sumber daya finansial, dan partisipasi masyarakat
dalam menjaga dan merawat sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh
pemerintah desa yang di mana kesadaran masyarakat adalah salah satu faktor yang
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
A. Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian dan dilakukannya pembahasan terhadap
data yang diperoleh dalam penelitian maka sebagai penutup, penulis akan
memberikan kesimpulan terhadap penelitian yang telah dilakukan dan sebagai
pelengkap akan dikemukakan saran-saran untuk bahan masukan bagi pihak
yang membutuhkan informasi mengenai Kinerja Pemerintah Desa dalam
Pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge
menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 serta Faktor penghambat
Pelaksanaan Pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge.
Dalam penelitian ini penulis menarik kesimpulan dan saran sebagai berikut:
1. Kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. Serta, pelaksanaan visi dan misi yang diutamakan
karena mengingat visi dan misi sangatlah penting di dalam suatu pekerjaan
dan selalu mengingat tujuan dan hasil yang akan dicapai. Dalam hal ini,
pemerintah desa dituntut untuk melaksanakan fungsi sebagai fasilitator bagi
masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis terhadap
pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge
dapat dilihat dari gambaran-gambaran berikut yakni tertib kepentingan umum
(responsivitas), akuntabilitas, dan efektivitas serta efisiensi, dan dapat pula
disimpulkan bahwa kinerja pemerintah desa belum berjalan dengan optimal
77
78
dikarenakan masih terdapat usulan-usulan masyarakat belum terpenuhi seperti
pada memperbanyak akses jalan tani untuk masyarakat menuju ke lahan
pertanian. Selain itu, masyarakat berharap kepada pemerintah agar
mempercepat pembangunan yang di usulkan oleh masyarakat Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge dengan mengutamakan fasilitas umum dalam
pembangunan desa berupa pengerasan jalan tani, pembangunan drainase, serta
pembuatan talud.
2. Faktor-faktor Penghambat Pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge yakni :
a. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Pelaksanaan pembangunan di Desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge dalam indikator Sumber Daya Manusia. Bahwa kualitas Sumber
Daya Manusia di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge masih minim
dalam hal pendidikan dan kemampuan serta diperlukan pendampingan
seperti pelatihan atau penyuluhan dan program-program pemerintah desa
masih lebih banyak terdapat pada program fisik. Kualitas Sumber Daya
Manusia sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan karena sumber
daya manusia termasuk komponen penting dalam gerak pembangunan.
Hanya dari Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi yang dapat
mempercepat pembangunan.
b. Sumber Daya Finasial
Sumber daya finasial terbilang minim dalam artian belum cukup,
karena melihat banyaknya aspirasi-aspirasi masyarakat di Desa Patangnga
Kecamatan Tellu Siattinge yang belum terpenuhi. Seperti yang kita
ketahui, sumber daya finansial merupakan faktor penting dalam
pembangunan, apabila yang dibutuhkan untuk digunakan dalam
pelaksanaan pembangunan belum cukup maka akan menghambat
pelaksanaan pembangunan tersebut.
c. Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sangat penting
tanpa adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat, pembangunan desa
tidak akan berjalan dengan lancar serta tujuan pembangunan tidak akan
tercapai terhadap apa yang di harapkan dan direncanakan. Seperti pada
sebagian masyarakat di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge masih
kurang kesadaran dalam hal menjaga dan merawat hasil pembangunan
yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
B. Saran
Berdasarkan informasi yang telah di dapat oleh penulis, maka penulis
hendak memberikan saran-saran kepada pihak-pihak terkait dengan tujuan
memberikan wawasan dan ilmu pengetahuannya, yaitu:
1. Untuk Pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge, dalam
pengoptimalan pembangunan infrastruktur, aparatur desa harus mengetahui
jenis pembangunan yang akan dilakukan atau yang benar-benar di butuhkan
oleh masyarakat serta efisiensi anggaran harus lebih terarah karena dalam
pengeluaran dana desa tidak dikeluarkan secara sembarangan terdapat
lembaga yang mengawasi.
2. Untuk Pemerintah Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge, perlu adanya
komunikasi dan musyawarah yang baik untuk memberikan kesadaran kepada
masyarakat tentang pentingnya menjaga dan merawat hasil pembangunan
yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa, karena dengan komunikasi dan
musyawarah yang baik bisa mendapatkan kemaslahatan yang baik pula pada
pemerintah desa dan masyarakat. Serta, peningkatan kualitas sumber daya
manusia oleh sebagian dari pemerintah desa dan masyarakat dengan cara
melakukan pelatihan atau sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia.
Ketersediaan
| SSYA20230043 | 43/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
43/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
