Persepsi Masyarakat Tentang Kriteria Calon Pengantin Perempuan Ditinjau Menurut Hukum Islam (Studi di Desa Walenreng Kecamatan Cina)
Ayu Ashari/742302019206 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang persepsi masyarakat tentang kriteria calon
pengantin perempuan ditinjau menurut hukum Islam di Desa Walenreng Kecamatan
cina. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan masyarakat
tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa Walenreng Kecamatan Cina dan
bagaimana tinjaun hukum Islam tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa
Walenreng Kecamatan Cina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi
masyarakat tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa Walenreng
Kecamatan cina dan tinjauan Hukum Islam tentang kriteria calon pengantin
perempuan di Desa Walenreng Kecamatan cina.
Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, penulis melakukan penelitian
lapangan (field research) yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,
pendekatan teologis normativ, dan pendekatan yuridis empiris dengan melalui teknik
observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan
menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi data,
penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan Di Desa Walenreng bahwa dari semua
responden, beberapa memilih pasangan yang dengan tolak ukur karena agamanya.
Pasangan yang memilih dari segi agama beranggapan bahwa perempuan yang
shalihah akan melahirkan keturunan yang shaleh/shalihah pula. Namun pada
responden lain terkait dengan agama biarlah berjalan mengalir begitu saja cukup
sejalan dan seiman saja. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, memilih calon istri
harusnya memenuhi empat kriteria antara lain harta, nasab, agama dan kecantikan
Kemudian untuk mencari pasangan yang sholehah itu tidak hanya dilihat dari
kecantikannya saja melainkan yang patuh kepada suami, berbakti dan juga amanah.
Selain itu dalam memilih calon istri juga harus ada pertimbangan untuk mengetahui
latar belakang. Seperti memiliki emosional yang stabil, suasananya selalu tenang, dan
tidak ada penyimpangan mental. Karena wanita yang seperti itu merupakan seseorang
yang bisa menunjukkan kasih sayang terhadap anak-anaknya nanti.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan
persepsi masyarakat tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa
Walenreng Kecamatan Cina sebagai berikut:
1. Pandangan masyarakat tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa
Walenreng Kecamatan Cina adalah, terjadi perbedaan pandangan dalam
memilih jodoh, ada yang memilih karena agamanya, sebagian memilih karena
akhlaknya dan ada juga yang memilih karena kecantikannya. Namun sebagian
besar menjadikan agama sebagai tolok ukur dalam memilih jodoh.
2. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, dari hasil penelitian penulis melihat
bahwa di Desa Walenreng Kecamatan Cina masyarakat memilih pasangan
berdasarkan empat kriteria antara lain harta, nasab, agama dan kecantikan.
Hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran dalam Islam. Sesuai dengan
yang dianjurkan dalam Islam dan yang diriwayatkan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita
yang taat beragama, niscaya engkau beruntung. Dan praktik memilih
pasangan di Desa Walenreng Kecamatan Cina telah dilaksanakan sesuai
dengan yang dianjurkan dalam Islam.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, peneliti
menyadari bahwa masih terdapat kekurangan di dalam proses penelitian ini.
Untuk itu terdapat beberapa saran untuk bahan pertimbangan bagi pihak
pemerintahan Desa Walenreng Kecamatan Cina dan masyarakat khususnya Desa
Walenreng dan sebagai penyempurnaan penelitian selanjutnya yang berkaitan
dengan penelitian yang sama. Adapun saran tersebut yaitu:
1. Sebaiknya pihak Pemerintahan Desa Walenreng Kec. Barebbo
mensosialisasikan secara merata kepada masyarakat terkait pernikahan secara
umum dan kriteria dalam memilih pasangan khususnya berdasarkan hukum
Islam agar masyarakat dapat memahami kriteria calon pengantin yang ideal
yaitu dilihat dari segi agama, perilaku, pendidikan, sekufu dan umur calon
pengantin serta dapat direalisasikan dengan baik agar mengurangi angka
perceraian.
2. Perlu adanya kerja sama semua pihak untuk mengambil langkah-langkah
strategis agar masyarakat khususnya bagi calon pengantin laki-laki dapat
memahami pentingnya memilih pasangan berdasarkan anjuran agama serta
bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait untuk mengadakan
penyuluhan hukum kepada kelompok-kelompok masyarakat khususnya
mengenai perkawinan secara umum dan lainnya.
3. Penulis mengharapkan bagi peneliti selanjutnya dapat mengembangkan
penelitian ini dengan menambah dan memperkaya informasi yang ada.
pengantin perempuan ditinjau menurut hukum Islam di Desa Walenreng Kecamatan
cina. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan masyarakat
tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa Walenreng Kecamatan Cina dan
bagaimana tinjaun hukum Islam tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa
Walenreng Kecamatan Cina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi
masyarakat tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa Walenreng
Kecamatan cina dan tinjauan Hukum Islam tentang kriteria calon pengantin
perempuan di Desa Walenreng Kecamatan cina.
Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, penulis melakukan penelitian
lapangan (field research) yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,
pendekatan teologis normativ, dan pendekatan yuridis empiris dengan melalui teknik
observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan
menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi data,
penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan Di Desa Walenreng bahwa dari semua
responden, beberapa memilih pasangan yang dengan tolak ukur karena agamanya.
Pasangan yang memilih dari segi agama beranggapan bahwa perempuan yang
shalihah akan melahirkan keturunan yang shaleh/shalihah pula. Namun pada
responden lain terkait dengan agama biarlah berjalan mengalir begitu saja cukup
sejalan dan seiman saja. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, memilih calon istri
harusnya memenuhi empat kriteria antara lain harta, nasab, agama dan kecantikan
Kemudian untuk mencari pasangan yang sholehah itu tidak hanya dilihat dari
kecantikannya saja melainkan yang patuh kepada suami, berbakti dan juga amanah.
Selain itu dalam memilih calon istri juga harus ada pertimbangan untuk mengetahui
latar belakang. Seperti memiliki emosional yang stabil, suasananya selalu tenang, dan
tidak ada penyimpangan mental. Karena wanita yang seperti itu merupakan seseorang
yang bisa menunjukkan kasih sayang terhadap anak-anaknya nanti.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan
persepsi masyarakat tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa
Walenreng Kecamatan Cina sebagai berikut:
1. Pandangan masyarakat tentang kriteria calon pengantin perempuan di Desa
Walenreng Kecamatan Cina adalah, terjadi perbedaan pandangan dalam
memilih jodoh, ada yang memilih karena agamanya, sebagian memilih karena
akhlaknya dan ada juga yang memilih karena kecantikannya. Namun sebagian
besar menjadikan agama sebagai tolok ukur dalam memilih jodoh.
2. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, dari hasil penelitian penulis melihat
bahwa di Desa Walenreng Kecamatan Cina masyarakat memilih pasangan
berdasarkan empat kriteria antara lain harta, nasab, agama dan kecantikan.
Hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran dalam Islam. Sesuai dengan
yang dianjurkan dalam Islam dan yang diriwayatkan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita
yang taat beragama, niscaya engkau beruntung. Dan praktik memilih
pasangan di Desa Walenreng Kecamatan Cina telah dilaksanakan sesuai
dengan yang dianjurkan dalam Islam.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, peneliti
menyadari bahwa masih terdapat kekurangan di dalam proses penelitian ini.
Untuk itu terdapat beberapa saran untuk bahan pertimbangan bagi pihak
pemerintahan Desa Walenreng Kecamatan Cina dan masyarakat khususnya Desa
Walenreng dan sebagai penyempurnaan penelitian selanjutnya yang berkaitan
dengan penelitian yang sama. Adapun saran tersebut yaitu:
1. Sebaiknya pihak Pemerintahan Desa Walenreng Kec. Barebbo
mensosialisasikan secara merata kepada masyarakat terkait pernikahan secara
umum dan kriteria dalam memilih pasangan khususnya berdasarkan hukum
Islam agar masyarakat dapat memahami kriteria calon pengantin yang ideal
yaitu dilihat dari segi agama, perilaku, pendidikan, sekufu dan umur calon
pengantin serta dapat direalisasikan dengan baik agar mengurangi angka
perceraian.
2. Perlu adanya kerja sama semua pihak untuk mengambil langkah-langkah
strategis agar masyarakat khususnya bagi calon pengantin laki-laki dapat
memahami pentingnya memilih pasangan berdasarkan anjuran agama serta
bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait untuk mengadakan
penyuluhan hukum kepada kelompok-kelompok masyarakat khususnya
mengenai perkawinan secara umum dan lainnya.
3. Penulis mengharapkan bagi peneliti selanjutnya dapat mengembangkan
penelitian ini dengan menambah dan memperkaya informasi yang ada.
Ketersediaan
| SSYA20230149 | 149/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
149/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
